Berita Terbaru

Oknum Pejabat Lapas Tangerang Baru Terlibat Dugaan Pungli Kamar Tahanan

By On Jumat, September 06, 2024

 


Tangerang, BewaraNews.Com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) untuk bisa segera turun dari Mapenaling ke kamar tahanan kembali terjadi di Lapas Kelas I A Tangerang Baru (TB) Banten. Dalam kasus ini, pungli tersebut diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum Staf KPLP.

Saat dimintai konfirmasi, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Nur Azizah Rahmawati, mengatakan dugaan pungli itu diketahui pada Juni 2024 lalu. Di tahun 2024 ini banyak terjadi kasus dugaan pungli yang diduga Ikut melibatkan langsung Oknum Sipir di Lapas tersebut.

“Seperti di bulan Juni yang lalu memang betul ada oknum dari salah satu pegawai kita yang melakukan pelanggaran kedisiplinan kaitannya pelanggaran terhadap pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan kita," kata Nur Azizah saat ditemui oleh sejumlah awak Media, Senin (19/08/2024).

Oknum pegawai tersebut menurut Nur Azizah merupakan salah satu pejabat struktural di Lapas Tangerang Baru. "Ya pastinya untuk jabatan ini adalah pejabat struktural disini ya," ungkapnya.

Sejumlah Oknum Sipir Staf KPLP,” pungkasnya. Kemudian yang bersangkutan memang melakukan pelanggaran kedisiplinan dalam bentuk pungutan liar, dari Mapenaling untuk kemudian bisa turun cepat ke Kamar Hunian,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Nur Azizah menambahkan, modus pungli itu dilakukan dengan meminta sejumlah uang kepada warga binaan agar Narapidana yang baru di pindahkan dari Sejumlah Lapas itu bisa secepatnya turun kamar dari Mapenaling ke Kamar Hunian Blok di Lapas tersebut. Meski begitu, pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten belum bisa menyampaikan secara detail.

"Kemudian upaya yang dilakukan kaitannya dengan pungutan liar karena mungkin dengan jabatannya. Ia melakukan dengan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) ini kesepakatan ya untuk dapat memberikan layanan lain," jelasnya.

"Ya salah satunya seperti itu (untuk mendapatkan kamar dan juga turun Blok dari Mapenaling ke Blok Kamar Hunian)," sambungnya.

Termasuk jumlah nominal uang yang disetorkan kepada oknum tersebut dan berapa lama praktik pungli telah dilakukan, masih sedang didalami. "Kami tidak jauh ya karena pemeriksaan yang akan menyampaikan," ujarnya.

Terhadap temuan itu, pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Dirjen Pemasyarakatan, hingga Irjen Kemenkumham untuk bisa segera melakukan pemeriksaan. 

Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan terkait sanksi yang bakal dijatuhkan terhadap Beberapa orang Oknum Staf KPLP tersebut.

"Oknum Staff pegawai itu ada satu orang yang saat ini sudah kami lakukan pembinaan di kantor wilayah tinggal menunggu keputusan dari pihak Inspektorat jenderal," ujarnya.

Adapun tahapan pemeriksaan dan pembinaan itu sudah dilakukan sejak bulan Januari sampai bulan Maret lalu. Selain ditarik ke Kanwil, M juga akan segera dinonaktifkan dari jabatannya di Lapas Tangerang Baru.

Agung bilang, ada total delapan warga binaan yang diduga terlibat. Mereka semua akan segera dipindahkan ke Lapas lain.

"Upaya ini sudah dilakukan pada saat itu dilakukan pemindahan terkait beberapa warga binaan kita yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap pelayanan kepada warga binaan.

“Ini kurang lebih dalam kurun waktu yang tidak lama lagi ada delapan orang perwakilan WBP kita yang terindikasi melakukan pelanggaran akan segera kami pindahkan," imbuhnya. 


(D83)

12 PKBM Bengkulu Selatan Dalam Waktu Dekat Akan Dilaporkan Ke Kejari Kota Manna, Dugaan Penyelewengan Dana BOP

By On Kamis, September 05, 2024

 


Bengkulu, BewaraNews.Com - Lembaga pendidikan non formal PKBM se Bengkulu Selatan, tidak sama sekali respons setelah di surati, LSM PBSR dalam waktu dekat akan melaporkan Lembaga pendidikan non formal (PKBM) ke kejaksaan Negeri Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Kamis (5/9/2024). 

Hal tersebut dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari Kementerian Pendidikan.

Berdasarkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik maka LSM PBSR  menyurati guna melakukan permohonan informasi terkait penggunaan anggaran yang di kucurkan pemerintah pusat kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) namun sama sekali tidak mendapatkan respons dari ketua atau dari anggota forum PKBM se Bengkulu Selatan Kota Manna.

Dalam hal ini LSM PBSR menduga banyak terjadi penyelewengan atau pennyalah gunaan anggaran yang semestinya di gunakan untuk kegiatan PKBM Kota Manna dan sekitarnya, maka Nandar Selaku anggota LSM PBSR provinsi Bengkulu melakukan investigasi ke beberapa PKBM yang ada di Bengkulu Selatan maupun Kota Manna, dan benar saja dugaan Nandar terhadap ( PKBM ) Kota Manna Bengkulu Selatan Banyak Melakukan manipulasi bahkan terkesan fiktif. 

Saat di konfirmasi melalui Kabid PAUD/PNF maupun staf Kabid mengatakan bahwa dirinya susah sekali menghubungi pengurus PKBM maupun ketua koordinatornya, jangan kan bapak - bapak dari Bengkulu kota, kami aja susah menghubungi pihak pengurus PKBM se Bengkulu Selatan ini,” kata Kabid dan stafnya. 

“Dalam hal ini kami hanya melakukan tugas fungsi kami sebagai kontrol sosial khususnya untuk Lembaga non Formal PKBM, dan hasilnya banyak kami temukan PKBM yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BOP, contohnya seperti jumlah sapras yang tidak sesuai dengan yang di laporkan di Dapodik Dasman juga jumlah siswa yang terdaftar tidak sesuai dengan real yang ada di lapangan,” jelas Nandar.

Sebelumnya, Nandar juga sempat melayangkan surat kepada seluruh PKBM yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Kabid dan staf Dikbud Kota Manna Bengkulu Selatan. 

Namun surat tersebut tidak kunjung mendapat kan respons dari para pengurus maupun pemilik yayasan yang mengelola PKBM tersebut. Dalam waktu dekat LSM PBSR akan melaporkan PKBM tersebut ke kejaksaan negeri kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Setelah melakukan investigasi akhirnya kami menemukan bukti adanya dugaan penyelewengan dana BOP PKBM, dan setelah mengumpulkan bukti- bukti, kami juga sudah menyurati PKBM guna mengkonfirmasi hasil temuan kami, namun sampai sekarang tidak kunjung mendapatkan respons, ya dalam waktu dekat kami akan laporkan hasil temuan kami kepada Kejaksaan Negeri kota Manna ”  pungkasnya.

GPS BANTEN : ADANYA DUGAAN PENGHAMBURAN UANG NEGARA PADA PEMBANGUNAN DOCKING KAPAL TELUK LABUAN, SERTA PERSOALAN  ADANYA TERSANGKA PADA PROYEK CITUIS PERLU SEGERA DI AUDIENSIKAN

By On Kamis, September 05, 2024

BewaraNews.Com Pandeglang | Pemeriksaan Pembangunan Docking Kapal di Kawasan Teluk Batako Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Banten yang dilakukan oleh tim Inspektorat Pada Hari Selasa, 07 Juni 2022 yang lalu dinilai hanya formalitas belaka sehingga saat itu mendapat Sororotan dari Nelayan dan tanggapan serius dari Aktivis KNPI Plat Merah, yaitu Sdr. Iding Gunadi. 

Pasalnya, Menurut mereka bahwa pemeriksaan tersebut hanya terkesan Seremonial, dimana kondisi fisik bangunan Docking tersebut yang memakan anggaran sebesar Rp. 1.258.117.000 M dan bersumber dari APBD Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten dinilai Mubazir dan hanya menghamburkan Anggaran Negara. (Kamis.05/09/24).

Sementara itu Tinsus Gps Banten Masrullah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi seperti itu, bahkan dirinya mengatakan selain adanya dugaan gagal perencanaan dan gagal kontrusi serta ketidak jelasan dalam pengelolaan Docking kapal diteluk Labuan, dirinnya juga mengatakan banyak hal-hal lain yang perlu dipertanyakan kepada pejabat Dkp, seperti Kasus Proyek Breakwater Cituis Tangerang yang dianggap jangal dengan hanya penetapan satu tersangka, dan seolah pejabat Dkp lainnya tidak ikut berpartisipasi dan tidak terlibat didalamnya.

Masih Kata Masrullah pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan Audiensi kepada Kadis Dkp Provinsi Banten, namun saat dikonfirmasi Kadis Eli Susiyanti selalu mengatakan akan segera dijadwalkan, padahal kami dalam surat sudah mentukan waktunya.

Masrullah berharap Audiensi segera dijadwalkan oleh Kadis Dkp dengan menyiapkan segala Dokumen yang kami mohonkan  dalam Surat permohona Audiensi, dan kami dari Gps Banten apabila sudah ada persiapan dari Dkp, tentunya kami juga akan membuat surat undangan terpisah kepada Aph serta pejabat lainnya untuk ikut Audiensi bersana kami di Dkp, agar persoalan yang kami soroti bisa diketahui oleh publik dengan jelas serta tidak menduga duga. Katanya @Red

KETUA HARIAN BARISAN PEMUDA NUSANTARA (BAPERA) BANTEN “Pentingnya Kesalehan Sosial Dalam Hidup Bermasyarakat Dan Saling Tolong Menolong”

By On Kamis, September 05, 2024

 


Banten, BewaraNews.Com - Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) adalah sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang telah diakui oleh negara. Hal ini dibuktikan dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000891.AH.01.08. Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan BAPERA.

Bapera merupakan suatu organisasi sosial kemasyarakatan, di mana di dalam wadah organisasi ini siap bersinergi dengan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Barisan pemuda nusantara merupakan ormas pemuda multi parpol, ras, Agama, Golongan, suku dan etnis. Kelebihan dari ormas ini adalah memberikan kebaikan bersama atas dasar kesetiakawanan sosial dan gotong royong.

Hal tersebut di ungkapkan Ketua Harian Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Daerah Banten Yan Graha, Dirinya menyatakan tegak lurus dengan perintah Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Fahd El Fouz A Rafiq untuk mendukung program presiden terpilih yang sah secara konstitusi yaitu Prabowo Subianto dalam berbagai hal hingga lima tahun kedepan pasca pelantikan termasuk untuk mensukseskan Pilkada 2024 “Bapera Banten tegak lurus dengan perintah ketua umum untuk mendukung program presiden terpilih yaitu bapak Prabowo Subianto termasuk mendukung kader yang di dukung langsung oleh bapak Prabowo,” tegasnya. 

Bang Iyan Sapaan akrab Ketua Harian Bapera Banten ini juga mengatakan bahwa Bapera adalah sebuah Ormas yang memberikan ruang dan tempat untuk para pemuda yang ingin mengasah bakat kepemimpinan, tempat berkarya dalam mengisi kemerdekaan dan berekspresi.

“di bawah naungan Ormas Barisan pemuda nusantara (BAPERA) kekuatan pemuda di Banten ini sangatlah solid dan kuat, mengingat salah satu instruksi ketum kita adalah arti pentingnya kesalehan sosial dalam hidup bermasyarakat dan saling tolong menolong,” ujarnya. 

Mantan Wartawan Rakyat Merdeka Grup ini  juga mengatakan bahwa BAPERA Banten dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pelantikan untuk Ketua kecamatan sekabupaten Pandeglang pada tanggal 21 September 2024.

“Dalam Waktu dekat ini Kami akan melaksanakan pelantikan untuk ketua kecamatan Bapera sekabupaten Pandeglang sebagai wujud peran serta Bapera dalam pembangunan di daerah,” tegasnya.

Ucapan Selamat Atas di Lantiknya Subadri Asnawi Selaku Anggota DPRD Kota Cilegon

By On Rabu, September 04, 2024

 


Cilegon, BewaraNews.Com - Ketua Umum PEJABAT Sakti dan Ketua Umum Law Office PBH Tajusa Azhari Serta Katua Tim Advokasi Hukum PAN Kabupaten Serang juga Ketua Tim Hukum Ratu Zakiyah -Najib Hamas Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang mengucapkan selamat atas di lantiknya Subari Asnawi Selaku Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024 – 2029 dari Partai PAN.

Pada hari Rabu, 04 September 2024 jam 08.00 WIB telah dilantik sebagai anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai PAN di Kantor DPRD Kota Cilegon di Cilegon Provinsi Banten dan Alhamdulillah acara pelantikan tersebut hingga saat ini alhamdulillah berjalan lancar.

Cecep Azhar, SHI, SH, MH, MM selaku Ketua Umum PEJABAT Sakti dan juga Ketua Umum Law Office PBH Tajusa Azhari Serta Pengurus PAN Kabupaten Serang sebagai Ketua Tim Advokasi hukumnya mengucapkan selamat dan hormat atas terpilihnya Bapak Sobari Asnawi sebagai calon anggota DPRD Kota Cilegon tahun 2024 – 2029 semoga menjadi Dewan yang betul betul mewakili aspirasi warga kota Cilegon dan menjalankan tugasnya yang amanah. Dan Alhamdulillah BPK Sobari Asnawi ini adalah sebagai kader tulen dan terbaik dari PAN juga Pengurus PAN di DPD PAN Kota Cilegon,” Ucapnya.

Bapak Sobari telah mengadakan tasyakuran di kediaman keluarganya di Kubang lampit Kecamatan Purwakarta kota Cilegon tujuannya adalah bersyukur ke hadirat Allah SWT atas terpilihnya sebagai Dewan dan juga mengucapkan banyak terima kasih kepada tim relawannya serta masyarakat kota Cilegon yang memilih beliau di Dapil Purwakarta dan Jombang Cilegon.

Dalam sambutan Beliau yaitu ucapan terima kasih kepada seluruh warga Purwakarta dan Jombang relawan dan ucapan permohonan maaf yang sebesar besarnya bila selama waktu pemilihan dan sampai dilantiknya hari ini ada keterbatasan dan Kesalahan.

Menurutnya terpilihnya adalah kemenangan yang sportif dan kebahagiaannya adalah kebahagiaan masyarakat Purwakarta dan Jombang dan Insya Allah saya akan menjalankan tugas yang sebaik baiknya mohon doa dan restunya,” Ungkapnya.

Dan tidak kalah menarik acara tasyakuran tersebut di selenggarakan dengan penuh hikmat dan meriah di hadiri oleh para kiayi, tokoh masyarakat, tim relawan, sahabat sahabatnya dr PAN dan masyarakat Purwakarta dan Jombang beserta undangan lainnya perkiraan kurang lebih yang hadir empat ratusan orang yang menghadirinya agenda tersebut diisi dengan doa, sambutan, serta pembagian Makan dan Rizki anak anak yatim dan piatu serta makan bersama dengan seluruh masyarakat Purwakarta dan Jombang serta sekitarnya.

Dialog Kebangsaan, PPDI Ajak Warga Jaga Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

By On Selasa, September 03, 2024

 


Banten, BewaraNews.Com – Paguyuban Pemerhati Demokrasi Indonesia (PPDI), menggelar acara Dialog Kebangsaan dengan tema ‘Peran Lembaga Masyarakat dalam Menjaga Stabilitas Politik Nasional pada Pilkada 2024 di Provinsi Banten’, Senin (2/9/2024) di Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. 

PPDI adalah gabungan dari Pemerintah Kecamatan Cinangka, Pemerintah Kecamatan Anyar, Pemerintah Desa Cikolelet, Ormas Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 Provinsi Banten, serta Tokoh Masyarakat. 

Turut hadir Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan, para Alim Ulama, Pengurus dan Jajaran DPD Gaib 212 Provinsi Banten, juga masyarakat yang menjadi Peserta Dialog Kebangsaan. 

Pelopor PPDI, Ma’mun Rosadi, menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembentukan karakter masyarakat Kabupaten Serang untuk meningkatkan rasa nasionalisme Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Terlebih, pada tahun ini akan diselenggarakan pesta demokrasi, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat provinsi. 

Sehingga, berharap masyarakat Kabupaten Serang bisa mensukseskan pilkada 2024 di Banten. 

“Semoga Pilkada 2024 di Provinsi Banten bisa berjalan aman, tertib dan damai,” ujarnya. 

Sementara itu, salah satu Tokoh Agama Cinangka yang juga sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren TQN Al Mubarok, Cinangka, Kabupaten Serang, KH. Rd. M. Yusuf Prianadi, menegaskan, wajib hukumnya mendukung terselenggaranya Pilkada 2024 di Banten.

Ia menghimbau, agar masyarakat Kabupaten Serang jangan mudah terprovokasi oleh isu manapun, termasuk politik identitas. 

Apabila hal itu terjadi, maka dirinya akan memberikan pemahaman agar sama-sama menjaga Pilkada 2024 di Banten bisa berjalan aman, tertib dan damai. 

“Ada komunikasi khusus dengan mereka ini. Kita berikan kesadaran kepada mereka bahwa keberagaman persatuan pilkada untuk kesinambungan kedamaian kita. Ini bagian rasa syukur nikmat kepada Allah SWT, bagian dari menegakkan syariat Islam dan pelaksanaan Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Pancasila,” tuturnya. 

Masih ditempat yang sama, Ketua Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 DPD Provinsi Banten, Rizaly S. Manto mengapresiasi langkah yang dilakukan PPDI. 

“Kami atas nama ormas GAIB sangat wajib mensuksekan pilkada Banten 2024,” ujarnya. 

Dikatakan, pihaknya sebagai ormas yang memiliki elektabilitas wajib berkesinambungan dalam membantu pemerintah. 

Dengan berjalannya roda pilkada tahun ini, ormas GAIB akan mendorong menjaga dan mensukseskan pilkada tersebut.

“Tentu dalam hal ini menjaga kondisi menjaga silaturahmi dan kerahiman juga mengikat dalam kesatuan bangsa Indonesia,” tandasnya. 

Sebagai informasi lain, disela-sela acara Dialog Kebangsaan Paguyuban pemerhati Demokrasi Indonesia Mendeklarasikan Pernyataan sikap terhadap Politik Damai.

Ketua Umum Nasional Presidium Peduli Bangsa Apresiasi Kinerja Kejari Sukabumi

By On Minggu, September 01, 2024

 


Jawa Barat, BewaraNews.Com – Baru - baru ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi melakukan penahanan terhadap kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Perintis Ciambar.

Penahanan ini dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus korupsi bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang di perkirakan telah merugikan negara lebih dari Rp.1 Miliar.

Oleh karena itu, Iwan Setiawan selaku ketua Umum Presidium Peduli Bangsa memberikan apresiasi atas kinerja Kejari Sukabumi telah berhasil mengungkap kasus penyelewengan Dana BOSP yang telah membebani negara dengan kerugian yang tidak sedikit.



“Dalam hal ini saya sangat mengapresiasi sekaligus bangga dengan kinerja kejari Sukabumi, untuk itu saya juga akan turut serta membantu mengawal proses persidangan hingga selesai,” ucapnya, Minggu (1/9/2024).

Untuk diketahui, Iwan setiawan selaku ketua Presidium Peduli Bangsa cukup konsen dalam hal memperhatikan dunia pendidikan khususnya pendidikan non formal dan bahkan tidak hanya di Jawa Barat saja dirinyapun telah melakukan pemantauan sekolah non formal (PKBM) di beberapa provinsi seperti halnya, Jawa Tengah, Jawa Timur, Provinsi Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan beberapa provinsi lainnya.

Selang Dua Bulan, Tambang Galian Batubara Ilegal di Kawasan Perum Perhutani Kembali Memakan Korban

By On Sabtu, Agustus 31, 2024

BewaraNews.com Lebak | Kecelakaan tambang kembali terjadi di lokasi penambangan batu bara milik perum perhutani BKPH Bayah KPH Banten, meski sudah sering terjadi kecelakaan hingga menyebabkan banyak korban meninggal akibat galian batu bara ilegal, Para aparat penegak hukum seolah tutup mata dengan membiarkan tambang-tambang tersebut terus berjalan.

Laka tambang yang mengakibatkan A (Bapak Beranak Dua) menghembuskan nafas terakhirnya itu berlokasi di lahan milik Perum Perhutani blok Lame Copong Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara, korban yang kesehariannya jadi penambang batu bara itu, merupakan warga Kampung Cingagoler Desa Panyaungan Kecamatan Cihara.

Sumber warga menyebutkan, bahwa peristiwa laka tambang batu bara tersebut, terjadi pada Senin 26 Agustus 2024.

Sebelumnya juga pernah terjadi, kecelakaan yang diduga tersengat aliran listrik di dalam lubang galian, yang menyebabkan tiga orang penambang batubara di temukan meninggal dunia, di Blok Ayam Jago kawasan perum perhutani BKPH Bayah KPH Banten, kampung Cibobos, desa Karangkamulyan, kecamatan Cihara, kabupaten Lebak Banten pada hari Selasa tanggal 4 Juni 2024.

Kejadian ini mendapatkan komentar serius dari salah satu LSM Ombak, "Kami sangat menyayangkan, kejadian serupa ini terus terjadi, dan seolah-olah tidak ada tindakan yang serius dari aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan nyata, padahal akibat laka tambang ini mengakibatkan para pekerja tidak sedikit yang kehilangan nyawa", tegas Agus Rusmana Ketua Bidang Devisi Investigasi Ombak Kabupaten Lebak kepada Wartawan 31/08/2024.

"Kami meminta APH tindak tegas tambang batubara di lahan milik perum perhutani, sebab ini sudah memakan banyak korban meninggal akibat galian tersebut, apalagi galian-galian tersebut ilegal tidak memiliki izin, ini sudah jelas melanggar hukum", tegas Agus. 

Sementara itu wartawan terus menghubungi Asper Bayah selaku yang mempunyai kawasan wilayah perum perhutani di BKPH Bayah, sampai berita ini terbit, pihak BKPH Bayah belum ada jawaban terkait penindakan atas kecelakaan di wilayah nya. @Red

Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia Gelar Rapat Konsolidasi

By On Jumat, Agustus 30, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Ketua Umum Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) Drs. Tb. Rahmad Sukendar, SH hadir dalam rapat konsolidasi para pengurus dan anggota di Markas Komando DPP PSKBI yang berada di Cikulur Kota Serang, Jum’at 30 Agustus 2024.

Selain Ketua Umum DPP PSKBI, rapat konsolidasi Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia dihadiri oleh para pengurus dan anggota dari DPP diantaranya Hendi Effendi, Haji Lutfi Tri Putra, Elis Pancaningsih, Om Bob, Erwin Emping dan para Pengurus DPW Provinsi Banten. 

Dalam rapat konsolidasi membahas berbagai rencana dan strategi organisasi diantaranya visi dan misi organisasi, AD-ART serta membahas rencana dan strategi lain-lain yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh anggota Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia. 

Ketua Umum DPP PSKBI mengatakan bahwa “Alhamdulillah kita telah bentuk dan dirikan Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia pada tanggal 22 Agustus 2024 sebagaimana tercantum dan tertuang dalam logo dan lambang PSKBI,” Ucapnya. 

Diharapkan setelah Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia resmi dideklarasikan, seluruh pengurus dan anggota harus menjaga marwah PSKBI, harus memiliki dedikasi, saling menghormati, membantu kepada yang membutuhkan dan saling jaga sikap baik sesuai dengan Jargon PSKBI yaitu ALIP (Akhlak, Langkah, Iman dan Pedoman) dan Motto PSKBI Siap Bergerak Setiap Saat,” Harapnya.

Selesai rapat konsolidasi antar pengurus dan anggota, Ketua Umum beserta rombongan menuju ke Makam Pangeran Singandaru (Tb.Abdurohman) yang terletak di lingkungan Kaujon Kota Serang untuk berziarah bersama Pengurus Pusat dan Dewan Pengawas Tb. Nana Mulyana, Tb.Yusup dan Arifinuri,” Pungkas Drs. Tb. Rahmad Sukendar, SH., selaku Ketua Umum DPP PSKBI.

Kades Mangunreja H. Abdul Latif: Tidak Ada Kejadian Pengeroyokan di Desa Mangunreja

By On Jumat, Agustus 30, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com - Beredar berita di beberapa Media Online, tentang Rendi anak Kepala Desa Mangunreja H. Abdul Latif, S.Mn.,M.Si diperiksa penyidik Ditkrimum Polda Banten, sebagai saksi kasus dugaan pengeroyokan di wilayah hukum Mapolsek Pulo Ampel. Tepatnya di area  kantor Desa Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Ketika awak media konfirmasi kepada orangtua Rendi(Kades Mangunreja-red), melalui pesan singkat WhatsApp menepis pemberitaan yang diberitakan beberapa Media Online.

“Saya bingung mangkanya di media online itu, mengatakan ada pengeroyokan dan anak saya Rendi diperiksa 2 jam sebagai saksi. Sedangkan di sini ga ada pengeroyokan,” tukas H. Abdul Latif. 

“Informasi kejadian dugaan pengeroyokan di Desa Mangunreja tidak tau darimana sumber berita tersebut,” tutup Kades H. Abdul Latif. 

M. Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Ir. H. Amir Hamzah Bacabup dan Bacawabup Lebak Resmi Mendaftar ke KPU Lebak

By On Jumat, Agustus 30, 2024

 



Lebak, BewaraNews.Com – Proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak telah dimulai, pada hari ini, Kamis 29/08/2024, Tugas Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak-Banten melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak di jalan Abdi Negara nomor 08.

Sesuai dengan Jadwal yang telah ditetapkan KPU Lebak telah menetapkan Jadwal pendaftaran selama tiga hari yakni tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024 hingga pada pukul 23.59 Wib. 

Ketiga pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati  Periode 2024-2029 sesuai dengan jadwal KPU dan jam yang telah ditetapkan yang melakukan pendaftaran pada hari ini yakni pasangan M. Hasbi Asyidiki Jayabaya Ir. H. Amir Hamzah pada pukul 10.00 Wib, dilanjutkan pada pukul 13.00 dengan pendaftaran pasangan Sanuji – Dita Fajar dan pada pukul 15.00 Wib KPU Lebak menerima pendaftaran dari pasangan Dede Supriadi dan Firni Safitri. 

Pendaftaran Bacabup dan Bawacabup M. Hasbi Asyidiki Jayabaya, SH. Dan Ir. H. Amir Hamzah diantar dan diarak ribuan pendukung dan timses serta Partai pengusung dari masing-masing pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Hasbi – Amir yang diterima langsung oleh Ketua Komisioner KPU Lebak diantaranya Dewi Hartini, Ade Jurkoni, Agus Suganda, Deni Wahyudin, Iim Muhaemin dengan prosesi penerimaan Dokumen Pendaftaran, Sambutan dari Masing-masing Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak serta sambutan dari Ketua KPU Lebak. 

Muhamad Hasbi Asyidiki Jayabaya Baya dan conference Pers mengatakan, “kita akan menerapkan Perda Digitalisasi desa, agar pengetahuan digitalisasi bagi kaum milenial khususnya bisa mengembangkan usahanya, dan kedepan bagi partai-partai bisa adakan internet gratis Agar anak muda bisa menggunakan dan berkreatitas,” jelas Hasbi.

Dikatakan ketua KPU Lebak, Ini merupakan Pasangan Bacabup dan Bawacabup yang perdana mendaftar ke KPU Lebak, dan kami tegaskan tidak ada perbedaan baik penerimaan dan perlakuan kepada semua Bacabup dan Bacawabup, dan kita akan laksanakan Pilkada ini sesuai PKPU RI dengan penuh Integritas.

KPU berharap pelaksanaan seluruh proses Pemilukada Lebak dapat berjalan dengan baik dan sukses, pemilu yang aman lancar dan damai sebagaimana yang kita harapkan.

Terakhir ketua KPU menyatakan, “bahwa masih banyak proses dan langkah langkah yang akan kita lakukan hingga puncak Pemilihan dan Wakil Bupati periode 2024-2029, harapan kita semua semoga proses ini dapat berjalan lancar dan aman,” Tutupnya.

Agus Rusmana  Menyayangkan Dana Banprov Dipakai Untuk Bangun Gedung Serbaguna

By On Kamis, Agustus 29, 2024

BewaraNews.com Lebak | Program  Bantuan Keuangan Provinsi Banten tahun 2024 mulai menuai kontroversi di kalangan Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun dari kalang pemerhati kebijakan dan bangunan khusus nya di wilayah kabupaten Lebak Selatan, seperti halnya di kecamatan Malingping.

Seperti yang di lontarkan oleh LSM Ombak bidang Devisi Investigasi Ombak Kabupaten Lebak-Banten kepada wartawan.

Agus Rusmana Ketua Bidang Devisi Investigasi Ombak Kabupaten Lebak, menyayangkan dana yang bersumber dari anggaran Banprov di pake bangunan Gedung Serbaguna, "Kami sangat menyayangkan Banprov di desa Sangiang di pake bangunan bentuk gedung, itu sudah jelas mengangkangi juknis Banprov tersebut".

Saya meminta aparat penegak hukum dan yang berwenang dalam pengawasan Banprov sesuai petunjuk juknis terutama pihak BPD dan Kecamatan untuk lebih tegas melakukan pengawasannya. 

Masih Kata Agus kepada wartawan, Dirinya sudah mengkonfirmasi kades Sanghiang Hadi, dan mempertanyakan terkait bangunan jamban, kades menjawab bahwa jumlah jamban yang dibangunkan sebanyak 25 unit, saat ditanya ulang dan menjawab jumlah yang di bangun sebanyak 15 unit. 

Selain masalah Jamban, Agus juga mempertanyakan anggaran Banprov di pakai membuat bangunan Gedung BPD (dari informasi yang di peroleh pihak Ombak), namun kepala desa Sangiang menjelaskan bahwa itu bukan bangunan BPD tapi bangunan Serbaguna, ucapnya. Kamis 29/08/2024

Saat Wartawan mendatangi kantor desa Sangiang untuk mendapatkan informasi yang jelas dan bertemu dengan Kepala Desa beserta sekdes menjelaskan bahwa, Jamban yang kita bangun sebanyak 14 unit meskipun didalam juknis minimal 10 unit, sementara untuk anggarannya kita mengalihkan sebagian dari anggaran bangunan gedung serbaguna. Dan Bangunan ini (sambil menunjuk kearah bangunan) itu bukan bangunan gedung BPD tapi bangunan gedung serbaguna, yang nantinya bisa di gunakan oleh masyarakat. "Anggaran Banprov untuk di desa Sangiang juga belum terealisasikan seluruh, sebab masih ada kegiatan yang belum di realisasikan seperti kegiatan stanting kita, ujarnya kepada wartawan 29/08/2024.

Diketahui, Sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah ditetapkan, untuk yang wajib di alokasikan pertama sebelum melakukan pengerjaan ke kegiatan yang lain seperti :

1. Pembuatan Jamban Lengkap dengan Kloset minimal 10 unit / unit Rp. 2.500.000

2. Operasional PKK Posyandu / Stanting sebesar Rp. 5 juta

3. Peningkatan Kapasitas kepala Desa Sekdes dan BPD sebesar Rp. 4 juta 

Setelah memenuhi alokasi di atas maka dapat digunakan untuk : 

A. Penyertaan modal BUMDE. B. Sosialisasi Pencegahan TBParu. C. Pengembangan sistem Informasi Desa. D. Sarana dan Prasarana Insprstruktur Desa. @Herudin

Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas Resmi Melantik pengurus tingkat DPD Banten

By On Kamis, Agustus 29, 2024

BewaraNews.com Serang | Bertempat di Hotel Horison Kota Serang, pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Desa Bersatu Indonesia Maju Propinsi Banten, resmi dilantik, Rabu (28/8/2024).

Acara yang dihadiri langsung Ketua Umum, Muhammad Asri Anas dan juga Sekretaris Jendral, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Desa Bersatu Indonesia Maju, Uhadi SH berjalan khidmat. 

Pada kesempatan itu, Ketua Panitia Penyelenggara, Cecep M, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua elemen yang telah mensuport dan mendukung terbentuknya organisasi Desa Bersatu Indonesia Maju. 

Dengan berdirinya organisasi kemasyarakatan ini kata Cecep, diharapkan menjadi inspirator ataupun konseptor demi kemajuan desa. Karena tambah dia, organisasi Desa Bersatu merupakan sebuah organisasi yang dibentuk untuk meningkatkan pembangunan desa disegala bidang. 

"Konsepnya dengan membangun desa maka Indonesia akan maju, " ujar Cecep yang juga menjabat sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten.

Cecep juga meminta kepada seluruh jajaran pengurus Desa Bersatu mulai dari tingkat pusat hingga daerah, untuk selalu menjaga kekompakan dan terus berupaya menggali setiap potensi yang dapat memajukan desa, sesuai harapan dan tujuan didirikannya organisasi Desa Bersatu Indonesia Maju.

"Untuk itu mari kita sama - sama bangun dan besarkan organisasi ini demi kemajuan bangsa dan kemakmuran rakyat indonesia dimulai dari kita membangun desa, " terangnya

Sementara Ketua Umum DPP Desa Bersatu Indonesia Maju, Muhammad Asri Anas disela melantik pengurus tingkat DPD Banten menegaskan kepada jajaran pengurus agar dalam melaksanakan organisasi selalu berpedoman pada aturan yang sudah tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi Desa Bersatu Indonesia Maju.

"Menjalankan roda organisasi kita semua harus taat dan patuh pada aturan organisasi yang sudah termaktub dalam AD/ART, " pungkas Asri Anas @Herudin


Ketua JNI Banten Bersama Jajaran Pengurus Kunjungi Rutan Kelas 2 B Pandeglang

By On Kamis, Agustus 29, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten, Andang Suherman bersama jajaran pengurus lainnya, berkunjung ke Rutan Kelas 2 B Kabupaten Pandeglang, Kamis (29/8/2024).

Kunjungan tersebut dalam rangka audiensi sekaligus silaturahmi menjalin kemitraan antara insan pers dengan pihak Rutan Kelas 2 Pandeglang.

Pada kesempatan itu insan pers JNI Banten ditemui Kasubsi bidang Pelayanan, Ajat, dan bidang administrasi, Heryadi serta bidang humas, Deni.

Disela audiensi Andang Suherman memaparkan soal supremasi hukum, terlebih proses hukum perkara tindak pidana. Andang juga menyinggung tugas dan fungsi Rutan, dimana menurutnya, rutan sudah sejatinya melaksanakan perawatan dan pembinaan tersangka atau terdakwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Terutama jika dilihat dari Fungsinya Rutan yang memiliki tiga fungsi selain pelayanan terhadap tahanan, rutan juga melakukan pemeliharaan keamanan dan tata tertib serta disipilin para pegawai rutan," tukas Andang seraya mengatakan kalau rutan juga berwenang memberikan semua hak - hak terpidana termasuk pelayanan dalam proses permohonan Pembebasan Bersyarat ( PB) atau Cuti Bersama (CB).

Sementara Kasubsi Pelayanan Rutan 2 B Pandeglang, Ajat mengapresiasi kinerja pers sebagai salah satu lembaga kontrol sosial. Karena kata Ajat peran pers sangat penting dalam mengedukasi masyarakat.

Menyoal tugas dan fungsi rutan dalam pelayanan terpidana kata Ajat sejauh ini pihak rutan telah melaksanakan tugasnya dengan baik dibawah bimbingan kepala rutan dan tentunya berdasarkan aturan dan prosedur yang ada. 

"Karena semua itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami selaku petugas yang sudah sepatutnya dilakukan dengan sebaik mungkin," tukas Ajat

Lebih lanjut tambah Ajat, untuk prosedur permohonan Pembebasan Bersayarat (PB) atau Cuti Bersyarat (CB), pihaknya mempersilahkan keluarga terpidana untuk mengajukan atau menyampaikan permohonan PB atau CB ke rutan. 

"Permohonan tersebut tentu akan menjadi pertimbangan terlebih dulu, terlebih menilai prilaku terpidana selama menjalani hukuman di dalam rutan, apakah berprilaku baik atau tidak. Dan yang mesti dipahami yang namanya permohonan itu kan sebuah usulan apakah bisa diterima atau tidak. Kendati demikian semua ada aturannya. Yang jelas kami sebagai petugas rutan akan memberikan semua hak - haknya terpidana," pungkasnya @Red

Rayakan Milad Ke -2, Kilometer78 Bersama KMM Santuni Anak Yatim

By On Rabu, Agustus 28, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Merayakan hari jadi ke 2 Tahun, Media Online Kilometer78 (KM78) gelar acara Bakti Sosial Santunan Anak Yatim Piatu. Kegiatan Milad Ke 2 KM78 berlangsung di Cafe Decade Kantin, Kota Serang Banten, Rabu (28/8/2024). 

Hadir diacara tersebut, Wali Kota Serang periode 2019 - 2024 Syafrudin sekaligus pembina dari Kilometer78, dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi kepada Media Online Kilometer78 di milad yang ke -2 tahun ini sudah mengadakan acara santunan untuk anak yatim piatu. 

“Alhamdulillah saya sangat mengapresiasi kegiatan hari ini dan menurut saya ini sangat bermanfaat bagi anak yatim khususnya, dan saya juga berharap di milad selanjutnya Kilometer78.Com bisa lebih maju dan lebih bermanfaat lagi bagi Kota Serang,” Ujarnya.

Pimpinan Umum Kilometer78 Adi Muhdi (Adi Achonk), mengatakan kegiatan berbagi ini sebagai bentuk kepedulian pihaknya kepada warga sekitar khususnya anak yatim piatu dengan memberikan sedikit kebahagiaan kepada mereka.

“Kurang lebih sebanyak 80 anak yatim piatu yang di santuni pada milad ke -2 Kilometer78 ini, Alhamdulillah acaranya pun berjalan dengan baik dan di sambut antusias oleh masyarakat sekitar,” Ucap Adi Aconk. 

Tak luput juga, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang turut hadir serta dapat membantu terselenggaranya acara tersebut.

“Saya sangat bersyukur atas terlaksananya acara ini. terima kasih untuk para donatur, kepada para tamu undangan yang menyempatkan waktu untuk dapat hadir hari ini,” Tuturnya. 

Untuk diketahui, Kilometer78 merupakan Media Online yang ada di bawah naungan PT Kabarindo Multi Media, dan dalam kesempatan ini pun hadir Pimpinan Umum dari PT Kabarindo Multi Media, tak lupa ia pun memberikan apresiasi kepada kilometer78 yang mana dengan adanya acara tersebut dapat di rasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya sangat bangga sekali dengan adanya kegiatan Milad Kilometer78 yang sekaligus melakukan santunan kepada anak yatim yang ada di Kota Serang, dan mudah mudahan kegiatan ini dapat berlanjut tidak hanya pada saat milad saja, tapi juga di kesempatan lainnya, terakhir saya ucapkan kepada Kilometer78 agar sukses terus dan selalu jadi media yang bermanfaat bagi masyarakat banyak,” pungkasnya. 

Dikawal Relawan, Pasangan Uday-Pujiyanto Daftar ke KPU Pandeglang

By On Selasa, Agustus 27, 2024

 


PANDEGLANG, BewaraNews.Com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan Uday Suhada-Pujiyanto secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Pandeglang.

Pasangan Uday-Pujiyanto kompak mengenakan kemeja warna putih dan mendapatkan pengawalan dari puluhan relawan Uday-Puji.

Bakal Calon Bupati Pandeglang Uday-Suhada mengucapkan rasa syukur karena proses pencalonannya berjalan lancar.

“Terutama bakal calon Perseorangan itu sudah dimulai sejak Mei 2024. Jadi, kalau tanpa pasangan kami, KPU baru memulainya hari ini,” katanya di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang, Selasa 27 Agustus 2024.

Dalam kesempatan itu, Uday mengingat perkataan Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah yang mengatakan untung ada pasangan calon Perseorangan.

“Alhamdulillah, sampai dengan hari ini atas Ridho Allah SWT. Saya Uday Suhada dan bakal calon Wakil Bupati Pandeglang Haji Pujiyanto ada di tempat ini dalam rangka memenuhi tahapan selanjutnya, yakni pendaftaran di KPU Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Uday tidak lupa, mengucapkan terima kasih kepada para pegawai KPU dan Bawaslu Pandeglang.

“Termasuk para relawan Uday-Puji yang selama ini gigih memperjuangkan pasangan Uday-Pujiyanto. Wancina babarengan ngabangun Pandeglang,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, KPU Kabupaten Pandeglang telah menetapkan dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan.

“Hari ini, hari pertama dan pasangan Pak Uday-Puji pendaftar pertama. Kami sangat bersyukur setidaknya apa yang kami siapkan ada yang menggunakan,” tuturnya.

Terutama untuk jalur independen ini telah ditetapkan dua pasangan calon dan salah satu di antaranya sudah datang mendahului.

“Sebagai refleksi dari PKPU Nomor 2 tahun 2024 mengenai tahapan masa pencalonan perseorangan memang cukup panjang,” Ungkapnya.

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

By On Selasa, Agustus 27, 2024

 


SERANG, BewaraNews.Com – BKPSDM Melakukan diskusi dengan forum honorer Kota Serang di ruang aspirasi DPRD Kota Serang membahas terkait pengangkatan P3K dan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil ) Selasa, 27 Agustus 2024.

Peserta dari forum Honorer Kota serang yang enggan di sebutkan namanya, menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM Kota Serang yang telah melakukan diskusi dengan forum honorer Kota Serang.

Ada beberapa poin yang menjadi keluh kesah dari para honorer kota serang terkait Pengangkatan P3K dan CPNS tahun 2024 terkait kompetensi sistem serta hasil seleksi per opd siapa saja yang terdaftar sesuai aturan diktum ke 7 kepmenpan rb 347 tahun 2024.

Agar seleksi lebih transparan dan kompetitif secara sehat dan aturan yang berlaku.

“Saya akan membawa aspirasi para honorer di Kota Serang yang telah di sampaikan di forum diskusi tadi nanti di rapat nasional BKN di Jakarta Jum’at nanti,” ujar Kabid pengadaan pemberhentian dan informasi pak Hafis Rahman,St.

Forum diskusi ini semoga bisa menampung aspirasi dari para honorer di Kota Serang terkait pelaksanaan pengangkatan P3K dan CPNS di Kota Serang agar dapat di perjuangkan di BKN nanti agar apa yang di sampaikan di forum ini dapat di perjuangkan untuk para honorer di Kota Serang oleh saya,” tambah Kabid pengadaan pemberhentian dan informasi pak Hafis Rahman,St.

Anggota forum honorer Kota Serang, menyambut baik dukungan dari BKPSDM Kota Serang. “Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh BKPSDM Kota Serang. Dengan adanya forum diskusi hari ini, kami mengharap pihak BKPSDM Kota Serang dapat menyampaikan aspirasi kami di pertemuan BKN nanti di Jakarta,” katanya.

Kita lihat saja nanti hasil rapat bersama BKN nanti di Jakarta. Aspirasi para honorer Kota Serang hasilnya seperti apa semoga dapat hasil yang sesuai harapan,” Tutup Kabid pengadaan pemberhentian dan informasi pak Hafis Rahman,St

Diharapkan dengan adanya diskusi antara BKPSDM Kota Serang dan forum honorer Kota Serang para pegawai honorer bisa di angkat P3K dan CPNS nantinya.

Pusat Kegiatan Belajar Mengajar 9 (PKBM) Kabupaten Seluma Diduga Syarat Korupsi

By On Selasa, Agustus 27, 2024

 


Bengkulu, BewaraNews.Com - Mungkin sebagian orang sudah tahu apa itu (PKBM), namun sebagian juga masih banyak yang tidak mengetahui apa itu (PKBM). Pusat Kegiatan Belajar Mengajar atau lebih sering di singkat menjadi (PKBM) ialah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang di arahkan pada pemberdayaan potensi dalam berbagai bidang seperti, Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Minggu (25 Agustus 2024).

Tujuan PKBM, memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan secara ekonomi, oleh karena itu pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan menggelontorkan dana bantuan bagi para siswa yang menempuh pendidikan PKBM.

Bantuan yang di berikan yakni berupa Biaya Operasional Pembelajaran yang nominalnya di tentukan tergantung dari paket pendidikan yang di tempuh oleh para siswa di PKBM, dan besaran nilai dari paket yang terdiri dari paket A setara Sekolah Dasar (SD) sebesar 1.300.000, Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 1.500.000, dan paket C setara Sekolah Menengah Akhir (SMA/SMK). Sebesar Rp 1.800.000.

Mirisnya, apa yang terjadi di lapangan sangat jauh dari apa yang di harapkan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut juga di katakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Besar Solidaritas Rakyat (LSM PBSR), Nandar dan Budi selaku anggota PBSR provinsi Bengkulu mengatakan,

“bahwa di Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten Seluma masih banyak PKBM yang sama sekali tidak mengikuti prosedur yang di tentukan oleh peraturan kementerian pendidikan, di antaranya sebagai berikut, PKBM wajib memiliki bangunan yang di khususkan untuk PKBM tidak menumpang. Memiliki tenaga pendidik yang sesuai dengan yang telah di laporkan atau terdaftar di Dapodik.

Dalam hal ini kami selaku control social sangat menyayangkan, karena masih banyak PKBM di kabupaten Seluma yang tidak mengikuti prosedur, bahkan yang kami lihat di lapangan masih banyak PKBM yang melakukan kegiatan fiktif hanya demi keuntungan semata melihat dari besaran BOP yang diterima oleh masing – masing PKBM kabupaten Seluma yang seharusnya dana tersebut dapat di manfaatkan oleh para siswa,” Ungkapnya.

Bahkan ada kegiatan belajar mengajar dilakukan di sekolah Paud dan rumah pribadi seperti PKBM DARMA MULYA Desa Renah panjang, Kecamatan lubuk sandi Kabupaten Seluma, kemudian PKBM Gerak mitra. Bertempat didesa air latak Kecamatan Seluma barat, maupun PKBM woyyo pelita karya, jln mayjen Sutoyo km,48,5 no123 talang tinggi kecamatan Seluma Barat. 

Total PKBM pusat kegiatan belajar mengajar kabupaten Seluma yang diduga tidak sesuai dengan peraturan menteri pendidikan ada 9 PKBM. 

Oleh karena itu, dalam waktu yang singkat dirinya akan berkoordinasi dengan kejaksaan Negeri Seluma agar segera melakukan pemeriksaan terhadap PKBM yang diduga banyak menyalahgunakan anggaran yang di berikan oleh pemerintah.

Data – data sudah kami siapkan, selanjutnya kami tinggal berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar segera melakukan pemanggilan kepada PKBM yang kami duga sarat akan dugaan penyelewengan dana BOP,” tandasnya.

Soroti Sejumlah Pekerjaan Bermasalah, Aliansi Reformasi Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Dinas PUPR Kota Cilegon

By On Senin, Agustus 26, 2024

 


Cilegon, BewaraNews.Com - Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Reformasi kembali lakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas PUPR Kota Cilegon, Senin (26/08/2024).

TB. Rizki Ramadhani, selaku Presedium aksi mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan aksi yang menyikapi beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi di salah satu kegiatan yang ada di Dinas PUPR Kota Cilegon

Aksi unjuk rasa ini didasari dengan adanya beberapa dugaan yang dicantumkan dalam surat pemberitahuan Aliansi Reformasi, antara lain ;

Bedasarkan Data di lapangan tahun anggaran 2023 Dinas PUPR Kota Cilegon Melakukan Kegiatan Proyek Rekonstruksi Jalan Brigen Kh.Syam’um Dengan Nilai Kontrak : Rp.506.572.266 yang di kerjakan oleh CV.Paksi Jaladara selaku Kontraktor pelaksana & CV.Three Zee Consultant selaku konsultan pelaksanaan diduga Telah terjadi indikasi persekongkolan antara pihak dinas dan pihak penyedia pada kegiatan tersebut.

“Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan data dan investigasi yang kami lakukan, terjadinya dua kontrak kegiatan dalam satu ruas bersamaan Kejanggalan yang terjadi di lapangan,” Ungkapnya.

Dalam melaksanakan kegiatan dan di duga adanya kerjasama hitam yang di yang di lakukan oleh oknum Dinas PUPR Kota Cilegon dan pelaksana. Patut di duga pelaksana tidak membayar JKK sesuai peraturan perundang -undang. Pada masa pemeliharaan 6 bulan tidak di lakukan oleh pelaksana pekerjaan.

Diduga masih adanya kejanggalan Kegiatan Pembangunan gedung kantor dinas sosial Kota Cilegon dengan anggaran 2024 oleh Dinas PUPR Kota Cilegon, Dengan Nilai Kontrak : Rp.15.701.833.640,56 yang di kerjakan oleh PT.Nara Tunas Karya selaku Kontraktor pelaksana.

Berdasarkan hasil monitoring tim di lapangan selama berjalanya pekerjaan tersebut maka dapat menyimpulkan bahwa, lemahnya pengawasan dari semua pihak, pada dasar kondisi lahan Persawahan yang akan di bangun gedung Kantor Dinsos Kota Cilegon.

Berdasarkan prosedur seharusnya lebih mengutamakan pemadatan terlebih dahulu, agar memaksimalkan kegiatan pembangunan tersebut, maka kami dari Aliansi Reformasi, Meminta kepada Kepala Dinas PUPR untuk memberikan blacklist terhadap perusahaan dan menyetop sementara kegiatan pembangunan gedung kator Dinas sosial Kota Cilegon,” Ujar TB. Rizki Ramadhani ke pada awak media Senin, (26/8/2024).

Secara terpisah Ari Hermawan selaku koordinator Lapangan, mengatakan berdasarkan laporan hasil Badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, di duga adanya penyalahgunaan jabatan dan Ketidaksesuaian spesifikasi pada 18 paket pekerjaan di bidang Bina Marga Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) Kota Cilegon pada tahun Anggaran 2023.

Adanya beberapa temuan (BPK RI) Perwakilan Banten, adanya kekurangan volume pekerjaan, kekurangan tebal jalan, tidak tercapainya densitas aspal dan mutu beton yang terpasang dengan nilai kontrak, sehingga mengakibatkan kerugian Keuangan Daerah senilai Rp.967,9 Juta Atau mencapai kurang lebih satu milyar,” tuturnya.

Untuk itu, kami Aliansi Reformasi meminta kepada Walikota Cilegon Untuk mencopot kepala Dinas PUPR Kota Cilegon, karena di nilai gagal dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan benar,” Tandasnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *