Berita Terbaru

Formasu Jakarta: Kapolres Labuhanbatu Jalankan Perintah Kapolri, Tidak Ada Ruang Bagi Bandar Narkoba

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan. 

JAKARTA, BewaraNews.Com – Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasu Jakarta) menilai gebrakan yang dilakukan oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan merupakan bagian dari menjalankan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Pak Kapolri juga pernah penyampaikan pada saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di Indonesia, dan tidak ada toleransi serta tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” kata Ketua Umum (Ketum) Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasu Jakarta), Dedi Siregar melalui press releasenya yang diterima media ini, Selasa, 22 Juni 2021.

Menurut Dedi, langkah jajaran Polres Labuhanbatu sudah berhasil menjalankan perintah atasan dengan melakukan penindakan melumpuhkan peredaran Narkoba di daerah Labuhanbatu Raya. 

“Kami juga mendukung langkah jajaran Polres Labuhanbatu menindak peredaran narkoba dan terus gencar mengkampanyekan perang melawan narkoba di Labuhanbatu Raya,” pungkas Dedi. 

Diketahui, kata Dedi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berada di peringkat pertama di Indonesia rawan dalam penggunaan narkoba.

“Ini yang menjadi alasan perhatian bagi kami (Formasu Jakarta-red) terus berupaya melihat perkembangan Narkoba di wilayah Sumut. Kami mengajak semua elemen terkait untuk bergotong royong dan tidak menempatkan Narkoba serta tidak ada tempat bagi pengedar Narkoba di Sumut ini,” kata Dedi. 

Seperti diketahui, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 60 kilogram dan 2.000 pil ekstasi.

Pengungkapan kasus yang terjadi pada Senin, 14 Juni 2021, sekira pukul 09.30 Wib tersebut bermula saat jajaran Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial NA alias I (29), seorang nelayan yang berdomisili di Kelurahan Sungai Tualang Raso, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, saat melintas di Jalinsum tepatnya di depan Pos Polisi Beruhur Polres Labuhanbatu menuju Provinsi Riau dengan mengendarai minibus Suzuki APV warna Silverstone Nomor Polisi BK 1912 VS.

Kemudian dari hasil penggeledahan mobil pelaku NA alias I ditemukan barang bukti berupa satu tas ransel warna hijau berisikan 11 bungkus diduga narkotika jenis sabu dilakban kuning, satu tas koper warna hitam berisikan 25 bungkus diduga narkotika sabu dilakban kuning, satu tas koper warna coklat berisikan 24 bungkus diduga narkotika jenis sabu dilakban kuning, dengan total keseluruhan sebanyak 60 bungkus besar atau seberat 60 Kg.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan kepada jajaran Polri, narkoba adalah ancaman bersama. 

“Maka kita harus melenyapkan narkoba dari Indonesia,” kata Kapolri.

Kapolri menyampaikan kepada jajaran untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba. Harapanya  memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba untuk melawan narkoba dengan menuntaskan permasalahan dari Sabang sampai Maraoke, hulu sampai hilir. 

Hal tersebut disampaikan Kapolri pada saat kegiatan ekspose ungkap kasus narkoba jenis sabu jaringan Timur Tengah - Afrika sebesar 1,129 ton pada Senin, 14 Juni 2021.

Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Deni Kurniawan, S.IK.,MH, Polres Labuhanbatu sangat gesit membongkar peredaran narkoba. Polres Labuhanbatu juga pernah menangkap 148 tersangka pada pelaksanaan Operasi Antik Toba 2021 pada bulan Januari  lalu. Barang bukti narkoba yang disita terdiri atas 389 gram sabu, 22 butir ekstasi, 98 gram ganja, dan empat batang pohon ganja.

Kemudian, kasus peredaran narkoba jaringan Lapas Kota Pinang Labuhanbatu Selatan, dengan mengamankan barang bukti, diantaranya lima bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu berat bruto 515,28 gram, satu unit HP Android, satu unit sepeda motor RX King tanpa Nopol, satu buah ransel hitam, dan kemarin berhasil mengungkap narkotika jenis sabu sebanyak 60 kilogram dan 2.000 pil ekstasi. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *