Berita Terbaru

DPP LPPI Apresiasi Bareskrim Polri dengan Cepat Melakukan Penangkapan dr Lois

JAKARTA, BewaraNews.Com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) mengapresiasi Bareskrim Polri yang dengan cepat melakukan penangkapan terhadap dr Lois.

“Kami mengapresiasi Kabareskrim Polri dengan cepat dalam melakukan penangkapan dr Lois, dan mengapresiasi pemerintah saat ini fokus pada penanganan Covid-19,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar melalui siaran persnya yang diterima media ini, Selasa, 13 Juli 2021.

Menurut Dedi, dalam kondisi sekarang ini dibutuhkan semua pihak untuk terus berupaya dalam penanganan virus Covid-19, terlebih pemerintah sekarang ini sedang fokus dengan penanganan laju penyebaran Covid-19 yang saat ini perkembangan kasus Covid-19 masih menunjukkan peningkatan yang eksponensial.

“Saat ini pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai bentuk menekan laju virus Covid-19 yang di mulai sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Kami sangat mendukung dan memahami, bahwa apa  yang menjadi kebijakan PPKM Darurat yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi kemarin sudah melalui kajian dan pertimbangan yang mendalam,” pungkas Dedi. 

Untuk itu, kata Dedi, pihaknya mengajak semua elemen bangsa untuk bersama-sama menekan laju virus Covid-19 dengan patuh pada Protokol Kesehatan (Prokes) serta melaksanakan anjuran pemerintah yang semata-mata demi kesehatan rakyat Indonesia. 

“Indonesia dalam situasi saat ini yang dibutuhkan adalah kerjasama dengan pemangku kepentingan masyarakat di Republik ini serta tidak melakukan pernyataan hoax alias yang tidak jelas kebenaran ilmiah terkait Covid-19, mengingat sekarang ini kita kondisi menghadapi Covid-19,” tuturnya. 

Untuk itu, kata Dedi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) menolak segala bentuk upaya yang mencoba melakukan provokasi kepada masyarakat untuk tidak percaya pada Covid-19. 

“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum atau kelompok-kelompok untuk membenci pemerintah yang sah dalam penangan virus Covid-19. Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan pegiat media sosial untuk tidak menyebarluaskan pemberitaan hoax serta tidak melakukan penggiringan opini bahwa Covid-19 ini rekayasa,” jelasnya. 

“Atas dasar itulah, maka kami melakukan pernyataan sikap mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan laju virus Covid-19 dan mendukung Kepolisian untuk menangkap oknum-oknum yang mencoba melakukan penyebaran Hoax tentang Covid-19 yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” imbuhnya. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *