Berita Terbaru

Patroli PPKM Darurat, Polres Serang Kota Tindak Tegas Pelanggar Prokes

SERANG, BewaraNews.Com – Hari ke-15 PPKM Darurat, Polres Serang Kota terus melaksanakan patroli pendisplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Dalam kegiatan patroli tersebut petugas menyasar tempat-tempat keramaian yang berada di wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Malam ini, Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli PPKM Darurat ke tempat-tempat keramaian,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kasi Humas Polres Serang Kota, AKP Suharto, Sabtu malam, 17 Juli 2021.

Tujuannya, kata dia, untuk melakukan penertiban dan pendisiplinan Prokes Covid-19 kepada masyarakat di masa PPKM Darurat.

“Tujuan patroli ini untuk memberikan edukasi sekaligus melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat,” terang AKP Suharto.

AKP Suharto menambahkan, dalam kegiatan patroli, petugas masih menemukan masyarakat yang tidak mematuhi Prokes.

“Tadi kita telah memberikan sanksi push up kepada 10 orang warga yang ditemukan melanggar Prokes, dan memberikan masker. Semoga dengan adanya sanksi yang diberikan bisa memberikan efek jera dan memberikan kesadaran kepada masyarakat,” ucapnya.

Petugas juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung penerapan PPKM Darurat.

“Kami berharap dan mengajak kepada seluruh masyarakat, mari bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (TP/HUMAS)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *