Berita Terbaru

Rakor Bersama Menko Marves, Polda Banten dapat Apresiasi Program Vaksin di Atas Kapal Ferry

SERANG, BewaraNews.Com – Jelang Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M, Polda Banten mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) di masa pemberlakuan PPKM Darurat melalui aplikasi Zoom Meeting, di ruang Vicon Mapolda Banten, Kamis, 15 Juli 2021. 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia (RI), Luhut Binsar Pandjaitan.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Menhub, Menag, Kepala BNPB, Kapolda, Pangdam yang berada di wilayah Jawa dan Bali, serta Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, Wakapolda Banten, dan sejumlah PJU Polda Banten. 

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, Rakor tersebut dalam rangka membahas pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M di masa pemberlakuan PPKM Darurat. 

“Tadi Kementerian Agama (Kemenag) telah menginformasikan ketentuan pelaksanaan perayaan Idul Adha 2021 di tengah pandemi. Ketentuan tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban 20,” kata  Kapolda.

Kapolda menjelaskan, kebijakan Kemenag tersebut mengatur berbagai ketentuan, diantaranya terkait pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M di lapangan terbuka atau di Masjid (Mushalla) pada daerah Zona Merah dan Orange ditiadakan. 

“Untuk kegiatan Takbir Keliling dilarang untuk mengantisipasi keramaian (kerumunan). Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari Masjid dan Mushala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan Mushalla. Untuk penyembelihan hewan qurban berlangsung dalam waktu tiga hari, mulai tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan. Warga di lokasi pelaksanaan qurban, dan pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R),” jelasnya. 

“Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Kegiatan pemotongan hewan qurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan qurban dan disaksikan oleh orang yang berkurban. Pendistribusian daging qurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain,” sambungnya.

Kapolda Banten menyampaikan, pihaknya akan membatasi jumlah masyarakat melalui titik penyekatan, baik di jalan tol, jalan arteri, maupun di pelabuhan.

“Kami akan Koordinasi dengan pihak Pelabuhan Penyeberangan Merak – Bakauheni untuk meniadakan tiket online, menutup sebagian dermaga, serta membatasi yang menyebrang, yang boleh menyebrang hanya kendaraan logistik,” pungkasnya.

Kapolda juga mengatakan, dalam Rakor tersebut, Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi inovasi Ppolda Banten yang membuka Gerai Vaksin di dalam Kapal Ferry.

“Alhamdulillah Vaksinasi di atas Kapal Ferry ini mendapat apresiasi dari Pak Luhut. Vaksinasi di atas Kapal Ferry untuk memberikan kemudahan terhadap masyarakat yang belum divaksin, terutama untuk supir angkutan logistik, para awak kapal, serta masyarakat lainnya yang berada di atas kapal,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi berharap masa pandemi ini segera cepat berlalu. Hingga saat ini, Pemerintah, TNI dan Polri terus melalukan upaya dalam menekan angka penularan virus Covid-19. 

“Masyarakat kami imbau agar tetap disiplin Prokes. Mengurangi mobilitas berpergian, serta terapkan pola hidup sehat agar terhindar dari penularan virus Covid-19,” ujarnya. (Bid Humas)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *