Berita Terbaru

SBMI Dukung Pemerintah dalam Upaya Percepatan Penanganan Covid-19

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno. 

SERANG, BewaraNews.Com – Dalam masa pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya masih belum berakhir, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno mendukung Pemerintah dalam menangani masa pandemi Covid-19 serta membantu penegakkan kedisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di tengah masyarakat.

“Kita siap mendukung kebijakan pemerintah dalam hal menangani masa Pandemi Covid-19 saat ini. Diharapkan semuanya bekerja terintegrasi. Kita harapkan rantai penularan Covid-19 cepat terputus dan krisis ini segera selesai,” kata Hariyanto.

Hariyanto menjelaskan, pihaknya mendukung proses upaya percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat sehat serta membantu pemulihan ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju dan pemerintah harus hadir dalam penanganan Buruh Migran Indonesia yang bermasalah.

“Kami siap membantu Kepolisian dan pemerintah dalam hal pencegahan dan penanganan kasus TPPO dan mendukung proses upaya percepatan penanganan Covid-19,” pungkasnya.

Terkait kasus perdagangan manusia (human trafficking-red), kata Hariyanto, pihaknya siap membantu pihak Kepolisian dan pemerintah dalam hal pencegahan dalam menangani masalah kasus TPPO atau perdagangan manusia.

“Kita akan selalu siap membantu Kepolisian dalam hal penanganan dan pencegahan kasus TPPO di wilayah Hukum Nasional,” pungkasnya.

Menurutnya, human trafficking berkaitan erat dengan hubungan antar negara, karena perdagangan tersebut biasanya dilakukan di daerah perbatasan negara dan modus operasi yang dilakukan adalah pengiriman ke berbagai negara penerima seperti ke negara ASEAN dan Timur Tengah. 

“Lemahnya penjagaan dan keamanan daerah perbatasan menjadikan faktor utama perdagangan manusia, sehingga dengan mudah seseorang dapat melakukan transaksi perdagangan orang  tersebut,” ungkapnya. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *