Berita Terbaru

DPP LPPI: KPK OTT Bupati Probolinggo, Kami Apresiasi Komitmen Ketua KPK

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar. 

JAKARTA, BewaraNews.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) mengapresiasi KPK yang dinahkodai oleh Firli Bahuri atas kinerjanya KPK yang telah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang diketahui merupakan Anggota DPR RI pada Senin dini hari, 30 Agustus 2021.

Diketahui, saat ini KPK sudah mengantongi bukti terkait perkara jual beli jabatan Kepala Desa dan barang bukti yang disita KPK senilai Rp.360 juta. 

“Sejak awal kami melihat keseriusan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam melakukan penindakan korupsi di Indonesia tidak main-main. Salah satunya dibuktikan dengan melakukan OTT kepada Bupati Probolinggo. Selain itu, KPK juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dan daerah, menyelamatkan potensi kerugian negara, dalam kurun tahun 2020 melalui program-program pencegahan. Nilai tersebut berasal dari upaya pemulihan, penertiban dan optimalisasi aset. Total sebesar Rp.592,4 triliun selama 2020,” kata Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar melalui Siaran Persnya yang diterima media ini, Senin, 30 Agustus 2021.

Menurut Dedi Siregar, melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup), KPK bersama-sama pemerintah daerah telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai total Rp.954,2 triliun selama 2020.

Selain itu, kata Dedi, KPK telah mampu menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) ke kas negara dengan nilai total Rp.120,3 miliar. Adapun jumlah yang disetorkan KPK ke kas negara itu terdiri dari denda hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp.14 miliar. Kemudian, berasal dari uang hasil sitaan kasus korupsi sebesar Rp.54,4 miliar, uang pengganti perkara korupsi Rp.19,8 miliar, uang sitaan dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp.18,5 miliar.

“Kemudian, uang tersebut berasal dari hasil lelang KPK dari perkara tindak pidana korupsi Rp.3,3 miliar, gratifikasi Rp.2,9 miliar, dan jasa giro sebesar Rp.7 miliar,” sambungnya.

Dedi Siregar menjelaskan, dalam capaian kinerja KPK di bidang penindakan dan koordinasi dan supervisi, adapun nilainya terdiri dari penagihan piutang pajak daerah senilai Rp.3,8 triliun; penyelamatan aset daerah dengan sertifikasi bidang tanah Pemda dengan perkiraan nilai aset mencapai total Rp.9,5 triliun. KPK juga berhasil melakukan penyelamatan aset daerah dengan dilakukannya pemulihan dan penertiban aset bermasalah senilai Rp.1,7 Triliun; dan penyelamatan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) atau Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) senilai Rp.7,1 Triliun. KPK juga mendorong optimalisasi penerimaan daerah terkait pada masing-masing daerah di wilayah koordinasi dan supervisi wilayah dua untuk menyelamatkan keuangan dan aset daerah.

Selain itu, kata Dedi, Rakor Sertifikasi yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di seluruh wilayah, audiensi dengan Kejaksaan dan Kepolisian terkait kerja sama penyelesaian aset bermasalah, dan penagihan tunggakan pajak. 

“Kedeputian penindakan juga  memfokuskan sasaran strategi pada peningakatan efektifitas dan efisiensi penindakan sampai dengan eksekusi dengan ukuran presentase asset recovery dan jumlah perkara tindak pidana korupsi (TPK) yang ditangani,” tuturnya.

Dedi juga menuturkan, KPK juga melakukan peningkatan penegakan hukum korupsi melalui persentase pidana badan, denda ranpasan, dan uang pengganti serta melalui jumlah perkara TPK melalui TPPU dan korporasi. 

“Sejauh ini, kami menilai KPK menjadi lembaga yang paling produktif dalam penanganan perkara pidana korupsi,” pungkasnya.

Dalam penanganan perkara, kata Dedi, KPK tidak hanya fokus pada kuantitas jumlah perkara yang ditangani, namun lebih mendorong atau mengedepankan pada kualitas perkara melalui case building dan optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui TPPU.

Lebih lanjut dikatakan Dedi, dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah, KPK mendorong dilakukannya inovasi dalam pengelolaan pajak untuk meningkatkan pajak daerah, seperti implementasi tax clearance, pengkinian database, dan penggunaan teknologi untuk meningkatkan penerimaan pajak seperti melakukan koneksi host-to-host. 

Selain itu, kata Dedi, KPK juga mendorong Pemda untuk melakukan penagihan tunggakan pajak. Diantaranya, KPK memfasilitasi kerja sama daerah dengan Kejaksaan dalam fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan penagihan piutang pajak. 

Sementara itu, dalam program perbaikan tata kelola, khususnya area intervensi manajemen aset daerah, KPK mendorong pemda untuk melakukan pengamanan terhadap aset-aset daerah. 

Langkah pertama yang didorong adalah dengan melakukan sertifikasi terhadap seluruh aset milik daerah untuk menghindari beralihnya kepemilikan aset yang dapat mengakibatkan kerugian negara/daerah.  

“Kami melihat, di tengah pandemi Covid -19, kondisi sulit ini, KPK tetap bekerja dengan segala keterbatasan dan tantangan untuk memberikan kontribusi bagi negara dan masyarakat yang dimana sesuai dalam Undang-Undang,” pungkas Dedi.

Dengan prestasi ini, lanjut Dedi, tentunya KPK telah melakukan penyelesaian kasus hingga Semester 1 Tahun 2021, yakni telah bertambah sebanyak total penyelamatan potensi kerugian negara di Semester 1 Tahun 2021 sebesar Rp.22 trilyunan yang terdiri dari Penagihan Piutang PAD sebesar Rp.3.321.880.064.101, Pensertifikatan Aset sebesar Rp.9.509.604.128.215 (9.017 unit).

Pemulihan Aset sebesar Rp.1.747.932.083.744 (2.100 unit) dan Penyerahan Aset Daerah PSU Rp.7.123.164.830.792 (1.092 unit) juga termasuk 12.310 sertifikat atas bidang tanah milik Pemda. 

Upaya lainnya adalah dengan melakukan penertiban atas aset-aset bermasalah, baik yang dikuasai oleh pihak ketiga maupun aset-aset yang tidak optimal pemanfaatannya. 

“Atas dasar itulah, maka kami menilai prestasi KPK di bawah Ketua KPK, Firli Bahuri patutlah diapresiasi keberhasilan dalam melakukan OTT Bupati Purbalinggo dan  penyelamatan asset serta menyelamatkan keuangan negara yang tentu saja ini sebuah prestasi yang harus diapresiasi,” tutup Dedi. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *