Berita Terbaru

GPS BANTEN : Penanganan Kasus Korupsi DD Desa Sodong dinilai berjalan Landai

 

BewaraNews.com PANDEGLANG | Terkait kasus Korupsi  Dana Desa (DD) Desa Sodong Kecamatan Saketi  yang merupakan kasus bacakan keluarga kini sudah ada titik terang, pasalnya mantan kepala Desa Sodong Kecamatan Saketi (S) berikut Anaknya ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Polres Pandeglang dengan Nomor: STAP/55/VII/2021/Reskrim  Tentang penentuan Status Tersangka. Dalam surat tersebut ditetapkan setatus tersanka kepada Sdr. (Y) yakni selaku anak dari mantan kepala Desa sekaligus sebagai bendahara di desa tersebut. (Jum'at 28/8/2021)

Y selaku anak dari mantan kades tersebut ditetapkan tersanka dalam perkara dugaan bersama-sama melakukan tindak pidana Korupsi program Dana Desa (DD) di Desa Sodong Kec. Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Adapun Penyalahgunaan DD tersebut terjadi pada Ta. 2019 dengan dugaan kerugian Negara hingga ratusan juta rupiah.

Namun dalam hal ini Gps Banten Ahmad.Tb  menilai kasus tersebut dinilai berjalan landai, atau tidak sperti penanganan kasus korupsi lainnya, bagaimana tidak, kasus yang sudah ditangani hampir satu tahun ini, baru ditetapkan tersangka pada tanggal 15 Juli 202. Kami melihat disinih adanya dugaan yang terkesan di undur-undur, Ironisnya lagi adanya Penetapan tersangka pada anak dan bapak namun sampai sekarang mereka masih menghirup udara segar, jadi pertanyaannya sampai kapan mereka akan dibiarkan, kok bisa? 

Disinggung soal langkah Gps, Ahmad mengatakan pihaknya akan menyurati Kejaksaan, untuk mempertanyakan alasan belum dilakukannya penahanan padahal sudah ditetapkan status tersangaka. 

" kami akan segera menyurati kejaksaan untuk mempertanyakan alasan belum dilakukan penahan, padahal sudah setatus tersangka."

Ahmad juga mengatakan, selain meyurati langsung pihak kejksaan, pihaknya juga akan mendatangi langsung apabila memang diipandang perlu. Katanya @Herudin

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *