Berita Terbaru

KAMMI Jakarta Minta Pemprov DKI Bertanggung Jawab Atas Pelaksanaan Event Formula E yang Batal Digelar

JAKARTA, BewaraNews.Com – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertanggung jawab atas pelaksanaan Event Formula E yang batal digelar.

Ketua Umum PW KAMMI DKI Jakarta, M. Bahrudin mengatakan, Pemprov DKI Jakarta resmi menghentikan pendanaan Event Formula E. Hal tersebut tertuang dalam Dokumen Perubahan RPJMD 2017-2022 yang dibacakan oleh Wakil Gubernur (Wagub), Reza Patria di DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 05 Agustus 2021. 

“Dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta harus transparan soal dana yang telah dialokasikan dan bertanggung jawab atas itu,” ujarnya saat memberikan keterangan persnya kepada awak media, Senin, 09 Agustus 2021.

Ia juga mengatakan, bahwa Gubernur Anies Baswedan di tempat terpisah mengatakan bahwa renegosiasi telah dilakukan oleh pihak pelaksana, yaitu JakPro.

Lika-liku soal penyelenggaran Formula E sejak awal telah menimbulkan polemik. Salah satunya adalah jumlah anggaran pelaksanaan yang begitu besar, yaitu Rp.1,239 triliun, dimana pendanaan masih bersumber dari APBD DKI Jakarta.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah menemukan permasalahan berupa belum adanya kejelasan soal pembagian tanggung jawab yang lengkap antara JakPro dan Pemprov DKI Jakarta.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, BPK telah mencatat bahwa dana yang telah dialokasikan Pemprov DKI hampir menyentuh angka Rp.1 triliun dengan rincian Commitment Fee sebesar Rp.360 milyar pada tahun 2019, Commitment Fee sebesar Rp.200,3 milyar pada tahun 2020, serta Bank Garansi sebesar Rp.423 milyar,” sambungnya.

Di sisi lain, lanjutnya, pihaknyaa juga sedang bahu-membahu mengatasi pandemi Covid-19. Alangkah lebih bijaksana jika dana tersebut digunakan sebagai salah satu sarana upaya mengatasi Pandemi ini yang sangat merugikan rakyat di berbagai lini kehidupan. 

“Pemprov Jakarta dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur harus bertanggung jawab kepada publik,” tambah Bahrudin.

Selain itu, Faiz Abdul Haqi selaku Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI DKI Jakarta, juga mengingatkan DPRD Provinsi DKI untuk meningkatkan peran pengawasannya terhadap segala kebijakan yang diambil oleh Pemprov.

“Terlebih terhadap penggunaan anggaran berjumlah besar agar menghindari kerugian yang akhirnya berdampak pada kemaslahatan masyarakat,” tandasnya. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *