Berita Terbaru

Pantau Penerapan Prokes, Dirpamobvit Polda Banten Kunjungi Rumah Makan


SERANG, BewaraNews.Com – Untuk memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) berjalan dengan baik, Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengecekan ke Rumah Makan (RM) yang ada di Kota Serang, Selasa, 24 Agustus 2021.

Pelaksanaan pengecekan ke Rumah Makan ini dipimpin langsung oleh Dirpamobvit Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi didampingi Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten, GS Ashok Kumar; Kasubdit Wisata, AKBP Asep M.

Dirpamobvit Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung penerapan Prokes di Rumah Makan.

“Hari ini kami bersama PHRI Banten mengunjungi RM Kondang Roso yang berlokasi di Cipocok, Kota Serang, untuk melihat secara langsung bagaimana penerapan Prokes di Rumah Makan tersebut,” kata Edy Sumardi.

Edy Sumardi juga mengatakan, pengecekan tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

“Dalam kelonggaran dalam masa PPKM ini, para pelaku usaha wajib mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, agar pandemi ini segera berakhir dan roda perekonomian bisa terus berjalan,” kata Edy Sumardi.

Ia mengimbau kepada pemilik dan pengelola Rumah Makan agar selalu menerapkan Prokes.

“Agar selalu memperhatikan Prokes, baik karyawan maupun pengunjung Rumah Makan. Sediakan juga fasilitas yang menunjang Prokes seperti masker, air untuk mencuci tangan (hand sanitizer),” tandas Edy Sumardi.

Ditemui di lokasi, Suratmi, pengelola RM Kondang Roso mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Ditpamobvit Polda Banten.

“Saya senang bapak Dirpamobvit Polda Banten, pak Ketua PHRI Banten sudah mau berkunjung ke tempat kami. Kami tentunya berusaha selalu mematuhi aturan pemerintah tentang Prokes di masa PPKM Level 3 dan 4 ini,” tutupnya. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *