Berita Terbaru

Siswa di Kota Tangerang Telah Disuntik Vaksin, Sekolah Tatap Muka Siap Digelar


TANGERANG, BewaraNews.Com – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menegaskan, para siswa khususnya sekolah yang menjadi kewenangan Provinsi Banten sudah melakukan vaksinasi di tiap Kabupaten/Kota. Hal itu seiring Instruksi Pemerintah Pusat yang akan segera memulai pendidikan tatap muka.

“Sekolah kewenangan Provinsi sudah dilaksanakan vaksin, termasuk wilayah Kota Tangerang juga telah melaksanakan vaksinasi,” kata Gubernur WH, Kamis, 26 Agustus 2021.

Dikatakannya, sekolah tatap muka akan mulai dibuka sesuai Instruksi Pemerintah Pusat, tentunya dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

“Sekolah tatap muka akan digelar sesuai Intruksi Pemerintah Pusat, tentunya dengan Prokes,” ucapnya.

Mengenai tren Covid-19 di Provinsi Banten, Gubernur mengatakan, tren penurunan semakin signifikan.

“Alhamdulillah angka Covid-19 di Banten semakin turun. Hari ini ada lima wilayah yang sudah zona kuning, yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, tiga masih zona orange, yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Serang dan Kota Cilegon,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani mengungkapkan, siswa di wilayah Kota Tangerang telah melaksanakan vaksinasi.

“Siswa SMA/SMK/SKh di beberapa wilayah sudah melaksanakan vaksinasi, untuk kota tangerang juga sudah banyak yang ikut vaksinasi" ungkapnya.

Dikatakan Tabrani, banyak siswa ikut vaksinasi di lingkungan masing-masing.

“Tidak hanya menggelar vaksinasi di sekolah, untuk SMA dan SMK swasta, para siswa diarahkan untuk mengikuti vaksinasi di wilayahnya masing-masing melalui Kelurahan atau Puskesmas,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Juru Bicara Satgas Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr Ati Pramudji Hastuti. Menurutnya, azas pelaksanaan vaksinasi tidak dibatasi kewenangan Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat.

“Sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan, bahwa kegiatan vaksinasi tidak mengenal azas domisili, apalagi azas kewenangan sekolah Provinsi atau Kabupaten/Kota. Remaja, mulai siswa SMP dan SMA tetap menjadi prioritas vaksinasi yang vaksinnya sudah didistribusikan ke Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan vaksinasi Provinsi Banten mempunyai tugas sebagai regulator, fasilitator, dan distributor vaksin ke Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk teknis pelaksanaan ada pada Kabupaten/Kota. Sehingga vaksinasi remaja pun harus dilakukan Kabupaten/Kota dari mulai tingkat SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi yang ada di wilayahnya.

“Ini sudah kami sampaikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dimana Kabupaten/Kota lainnya sudah melaksanakan vaksinasi untuk SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi,” pungkasnya. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *