Berita Terbaru

DPP LPPI: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditangkap, Bukti Tanpa Novel dkk KPK Semakin Kuat

JAKARTA, BewaraNews.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menyambut baik dan mengapresiasi yang tinggi kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dengan ditangkapnya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus suap kepada mantan penyidik KPK senilai Rp 3,1 miliar.

Pimpinan KPK telah terbukti setiap dalam penindakan penegakan hukum dilakukan sangat profesional, juga tidak tebang pilih, membidik dan menjerat pelaku korupsi, sekalipun Wakil Ketua DPR RI seperti Azis Syamsuddin.

Hal ini membuktikan bahwa KPK merupakan kumpulan orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi. Kelima  Komisioner KPK juga memiliki track record yang bersih dalam bidang pemberantasan korupsi, terbukti Azis Syamsuddin tertangkap oleh KPK.

“Oleh karena itu kami menilai, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, semakin tajam ke atas, beraksi memberantas praktik maling uang rakyat meski tanpa Novel Baswedan dkk. Terbukti pada kasus Wakil DPR, dengan tidak ada Novel, KPK makin galak menangkap Azis Samsudin, Wakil Ketua DPR RI,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar melalui press releasenya yang diterima media ini, Minggu, 26 September 2021.

Menurut Dedi Siregar, KPK tidak ada yang berubah tanpa Novel dalam menjalankan tugas memburu pelaku korupsi. Jika ada terdapat kelompok yang menyebutkan bahwa KPK melemah setelah Novel dkk tidak ada di dalam KPK, itu adalah penilaian yang keliru dan  kurang tepat. 

“Kami lihat hari ini, KPK memiliki semangat yang tinggi dan bermartabat melakukan pencegahan korupsi, terbukti KPK berhasil mengungkap dan menangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus suap yang secara bertahap kepada mantan penyidik KPK yang berjumlah uang senilai Rp 3,1 miliar,” pungkas Dedi Siregar.

Seperti diketahui, Ketua KPK, Firli Bahuri, pada Sabtu, 25 September 2021 menyatakan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain dalam suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.

Firli merinci, Azis telah terbukti mengirimkan uang senilai Rp.3,1 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain dengan menggunakan rekening pribadinya. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *