Berita Terbaru

Gelar Patroli di Objek Wisata, Ditpamobvit Polda Banten Beri Imbauan Prokes

SERANG, BewaraNews.Com – Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah (Polda) Banten rutin melaksanakan patroli berikan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat yang sedang menghabiskan waktu liburannya di tempat wisata di wilayah hukum Polda Banten. 

Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, personel Ditpamobvit Polda Banten intens melaksanakan patroli di kawasan objek wisata. 

Kali ini, tempat wisata yang disambangi oleh personel Ditpamobvit Polda Banten yaitu di sekitar Pantai Carita, Perhotelan, Cottage, Villa, Resto, Caffe, Penginapan dan Home Stay di sekitaran Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang. 

“Ini merupakan upaya dari Kepolisian dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Banten,” ujar Edy Sumardi, Sabtu, 11 September 2021. 

Mantan Kabid Humas Polda Banten itu menjelaskan, personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengecekan dan memonitor terhadap penerapan Prokes di tempat wisata. 

“Ini kan hari weekend, pastinya banyak masyarakat menghabiskan waktu liburnya di tempat wisata, seperti Pantai Carita, Cottage, dan Perhotelan. Untuk itu, sesuai dengan Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat, Polda Banten terus mendisiplinkan masyarakat melalui patroli dan imbauan yang humanis,” kata Edy.

Edy Sumardi juga mengimbau kepada para pengunjung tempat wisata agar mampu menerapkan Prokes dengan cara 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. 

“Mari kita sama-sama berdoa agar pandemi ini segera usai, sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitas normal seperti biasanya. Jangan lupa pakai masker dalam setiap aktifitas di dalam ruangan maupun di luar ruangan,” tutup Edy. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *