Berita Terbaru

HMI MPO Lebak Soroti Rencana Raker DPRD Lebak ke Luar Kota

LEBAK, BewaraNews.Com – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak menyoroti rencana Rapat Kerja Badan Anggaran yang akan dilaksanakan di luar kota, yaitu di Hotel Ciputra. HMI-MPO meminta agar DPRD tidak melakukan rapat kerja ke kota selama pandemi Corona.

“Saya kira rapat kerja yang dilakukan di luar kota untuk tujuan apapun di tengah pandemi saat ini, apalagi ini hanya pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bisa dilakukan secara daring,” kata salah seorang aktivis HMI, Tb. Muh Tri Aprilyandi melalui press releasenya yang diterima media ini, Kamis, 09 September 2021.

Tb. Muh Tri mengatakan, peran pengawasan DPRD baiknya difokuskan pada kebijakan daerah dalam menanggulangi masalah Covid-19 yang ada di Kabupaten Lebak. Salah satu yang harus dipikirkan oleh DPRD, menurutnya, adalah bagaimana peran DPRD bisa terasa nyata ditengah masyarakat yang tentu saja banyak terdampak apalagi di bidang ekonomi akibat PPKM berlevel.

“Peran dan Fungsi DPRD bisa difokuskan pada pelaksanaan kegiatan yang lebih nyata kepada masyarakat. Saat ini adalah momen yang paling pas dimana DPRD harus mampu menjadi Dewan Perwakilan Rakyat di tengah banyaknya rakyat yang tentu sangat membutuhkan, karena baik dari kesehatannya maupun dari ekonominya, terdampak akibat pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.

Tb. Muhamad Tri menilai, rencana rapat kerja di Jakarta itu sangatlah tidak elok apalagi dilakukan di tengah penderitaan rakyat akibat imbas dari PPKM berlevel.

“Rencana pelaksanaan rapat kerja yang dilakukan di luar daerah ini tentu tidak lah elok untuk dilakukan, apalagi kita ketahui pasti akan ada dana BOP yang dikeluarkan, tentu ini sangatlah tidak efisien. Padahal kita ketahui bahwa Kabupaten Lebak memperpanjang PPKM Berlevel ini. Seharusnya DPRD bisa menjadi pelopor utama dalam mematuhi PPKM berlevel. Bukan malah melakukan kegiatan ke luar kota yang tentu saja bisa berpotensi membawa virus dari luar kota ke dalam daerah,” tutur dia.

Untuk itu, Ia meminta Pimpinan DPRD membatalkan Rapat Kerja KUA dan PPAS yang dilalukan di luar kota.

“Sebaiknya, kepada yang terhormat Pimpinan DPRD Lebak, Bapak M. Agil Zulfikar, S.ip mestinya membatalkan rencananya untuk menghadiri rapat kerja badan anggaran ke luar kota. Karena kita tau selama pandemi ini seharusnya segala kegiatan itu dibatasi, termasuk Rapat kerja atau pun kunjungan kerja,” pungkasnya. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *