Berita Terbaru

Kisruh Masalah Tanah, Suganda Sebut Diduga Ada oknum Polda Banten Ikut Bermain Mata Dengan Pelapor

 


BewaraNews.Com, Serang – Terkait adanya kisruh permasalahan tanah di kp Pabuaran Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, antara sodara Ahmad katib selaku pelapor dan Suganda yang dengan laporan aduan penggelapan dan pemalsuan tanah, Rabu (29/09/21).

Suganda yang dilaporkan kepada Polda banten dengan tuduhan pemalsuan dan penggelapan lahan tanah merasa keberatan dengan adanya laporan tersebut, pasalnya kasus yang di adukan oleh sodara Ahmad Khotib dirasa sangat tidak sesuai dengan kenyataan, pasalnya tanah yang di adukan kepada polda banten tersebut memang mutlak milik dari sodara Suganda hasil Dari warisan keluarga.

“tanah itu memang betul milik dari keluarga saya, bahkan dari dulu pun belum pernah saya pindah tangankan, jadi saya sangat keberatan dengan adanya laporan tersebut, dan saya juga merasa kaget bahwa pelapor sampai membawa bukti girik yang belum jelas asal – usulnya,” ujar Suganda.

Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa beberapa tahun yang lalu dirinya juga pernah di gugat perihal kasus yang sama namun di menangkan oleh pihak nya, dan akhirnya kasus tersebut di hentikan, namun sekarang setelah ada girik yang diduga bodong dirinya kembali di gugat.

Namun gugatan yang sekarang tengah di proses oleh pihak kepolisian dari polda banten dirasa berat sebelah dan cenderung memberatkan dirinya dan cenderung tidak mengindahkan keterangan yang di berikan oleh Suganda, maka dari itu dirinya memohon kepada pihak kepolisian agar bisa lebih objektif dalam menilai kasus tersebut,

“jujur saya sangat keberatan dengan perlakuan dari para penyidik karena setiap keterangan dari pihak kami cenderung tidak di tanggapi, malah menutur kami para penyidik lebih fokus mencari kesalahan dari pihak kita, padahal dulu dengan kasus yang sama dan di hadiri para saksi bahwa tanah tersebut memang milik kami,” tandasnya.

Sodara juned selaku warga sekitar yang menjadi saksi dan memang tau sejarah dari sebidang tanah yang kini tengah di proses oleh pihak kepolisian menyatakan bahwa benar tanah tersebut adalah milik sodara Suganda, dan dirinya malah tidak mengenal sodara Ahmad Khotib selaku penggugat.

“saya tau betul sejarah dari tanah tersebut yang memang milik dari keluarga sodara Suganda, justru saya malah tidak tau siapa ahmad khotib yang sekarang tiba – tiba mengklaim tanah tersebut,” tukasnya. (Prast)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *