Berita Terbaru

PPID Polda Banten Ikuti Bimtek dan Uji Konsekuensi Informasi Publik oleh Divhumas Polri

SERANG, Kabar7.ID – Wakapolda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari membuka dan memberikan sambutan dalam kegiatan bimbingan teknis dan uji konsekuensi Informasi Publik oleh Divhumas Polri, di Aula Serbaguna Polda Banten, Rabu, 22 September 2021.

Kegiatan Bimtek dan Uji Konsekuensi Informasi Publik Humas Polda Banten oleh Divhumas Polri dihadiri oleh Karo PID Brigjen Pol Moch. Hendra Suhartiyono.

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari menyampaikan, peran Humas Kepolisian dalam melaksanakan peranannya sebagai garda terdepan dan representasi citra Polri serta sebagai penyedia layanan informasi bagi publik sehingga menuntut akan profesionalitas kehumasan pada tingkat Polda Banten dan jajaran.

“Tuntutan masyarakat akan ketersediaan informasi publik pada Polri, memerlukan adanya pelayanan yang baik oleh pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terhadap permohonan informasi publik dari masyarakat secara terbuka,” kata Ery.

Ery menjelaskan, perkembangan media komunikasi saat ini sangat pesat, pengaruh dari revolusi industri 4.0, sehingga semakin pesatnya pertumbuhan media sosial, peran media sosial dalam membentuk opini publik terhadap Polri semakin terbuka lebar sejak era reformasi. 

“Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah mengamanatkan badan publik, termasuk Polri, untuk memberikan layanan informasi. Namun, dalam Pasal 17 UU KIP, telah diatur mengenai informasi yang dikecualikan, yaitu informasi yang tidak bisa dibuka atau diakses oleh publik (masyarakat-red),” jelasnya.

“Dengan adanya keterbukaan informasi, kita perlu dilakukan uji konsekuensi oleh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi yang bertujuan untuk melindungi dokumen yang bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik,” imbuhnya.

Ery berharap, melalui bimbingan teknis ini dapat menghasilkan persamaan persepsi mengenai daftar informasi dikecualikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

“Agar seluruh peserta dapat mengikuti Bimtek ini dengan sungguh-sungguh. Pastikan dalam waktu yang singkat ini, rekan-rekan mampu menyerap materi yang disampaikan, untuk selanjutnya mengaplikasikan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian,” tutupnya. (Bid Humas)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *