Berita Terbaru

Cegah Peredaran Narkoba, Pemerintah Gandeng GRANAT

JAKARTA, BewaraNews.Com – Dalam rangka meredam peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, Polri sebagai salah satu lembaga penegak hukum harus bersinergi dengan berbagai pihak terutama dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Polri juga tidak dapat bekerja sendiri dalam pengentasan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di masa pandemi Covid-19.

Dalam aksi pemberantasan narkotika, Pemerintah juga menggandeng berbagai stakeholder khususnya dari elemen masyarakat seperti Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT).

GRANAT dapat dijadikan sebagai kelompok yang bisa mengkampanyekan bahaya narkoba di tengah masyarakat serta kelompok yang dapat dimanfaatkan Polri untuk dijadikan duta agen maupun corong bagi keberhasilan Polri dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.

Ketua Umum DPP GRANAT, Henry Yosodiningrat mengatakan, GRANAT adalah organisasi yang bersifat sosial, mandiri dan terbuka tanpa membeda-bedakan asal usul, agama, ras, suku dan golongan. 

“GRANAT didirikan dengan tujuan menyelamatkan bangsa Indonesia, khususnya generasi muda dari ancamanan bahaya akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan NARKOBA,” pungkasnya. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *