Berita Terbaru

Sekda Kab.Serang: Calon Kades dan Timses Harus Siap Menang dan Kalah

SERANG, BewaraNews.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengimbau kepada para Calon Kepala Desa (Cakades) dan Tim Sukses (Timses) harus siap menerima kemenangan maupun kekalahan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 31 Oktober 2021. Sehingga, pada gelaran pesta demokrasi lima tahunan itu tidak terjadi perpecahan atau permusuhan antar masyarakat.

“Pilkades tetap dilaksanakan tanggal 31 Oktober. Pokoknya seluruh Calon Kepala Desa dan Tim Sukses harus siap menang dan harus siap kalah. Siapapun yang terpilih itulah yang terbaik di desa itu, harus didukung, tidak boleh ada perpecahan,” tegas Entus melalui keterangan tertulis yang disiarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Rabu, 27 Oktober 2021.

Bahkan, Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Serang ini memastikan melakukan pengamanan khusus atas pemetaan desa yang melaksanakan Pilkades rawan akan konflik dengan melibatkan unsur Polri dan TNI.

“Untuk desa-desa yang rawan sudah dipetakan, nanti makanya dalam Pilkades ini kita melibatkan unsur Polri dan TNI bisa membantu kami memetakan mana-mana desa di anggap rawan. Ibu Bupati Serang juga pada saatnya Pilkades memerintahkan kepada seluruh kepala OPD beserta jajaran melakukan monitoring ke desa-desa yang melaksanakan Pilkades. Kita akan melakukan upaya yang terbaik supaya menjaga kondusifitas daerah kita,” ungkap Entus.

Selain itu, Entus menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan (Dinkes), para Camat dan seluruh pihak yang membantu dalam percepatan vaksinasi di 144 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak.

“Tetapi apabila sampai dengan 31 Okotober masih ada warga yang belum divaksin, itu tidak menghilangkan hak demokrasinya, tetap harus diberikan kesempatan memberikan hak suara di dalam Pilkades,” katanya.

Akan tetapi, Entus mengharapkan dengan masih adanya waktu, jika warga, pelaksana Pilkades seperti panitia, Calon Kades diharapkan mereka sudah divaksin.

“Kecuali bagi pemilih kalau sampai batas waktu terakhir masih ada yang belum divaksin, sekali lagi saya tegaskan tidak menghilangkan hak poliktiknya,” tandasnya.

Sedangkan terkait politik uang yang dilakukan para Calon Kades, Entus berharap tidak terjadi di Pilkades Serentak di Kabupaten Serang. Artinya, pesta demokrasi harus dimaknai bahwa masyarakat ini punya kesempatan untuk menentukan pimpinan di tingkat desa sesuai dengan aspirasinya, sesuai dengan penilaiannya, mana yang terbaik menurut masyarakat jangan didasarkan pada hal-hal lain. 

“Kemudian juga kita harapkan berdemokrasi di desa ini supaya lebih dewasa lagi, kita lihat barangkali dari sisi leadership, kompetensinya, bagaimana dia bermasyarakat selama ini. Itu yang barangkali menjadi pertimbangan-pertimbangan oleh masyarakat dijadikan pimpinan di desa,” jelas Entus.

Kendati begitu, jika kedapatan ada yang melakukan politik uang tentunya sanksi sudah diatur. Adapun jika menyangkut pidana, Panitia Pengawas (Panwas) yang akan menangani pelanggaran tersebut.

“Panitia lebih kepada administrasi. Kalau ada pelanggaran biar Panwas yang bekerja, apakah nanti bisa diselesaikan di tingkat Panwas atau lanjut ke aparat penegak hukum,” papar Entus.

“Kita menerima laporan saja, tapi sifatnya dari Pemda tidak menghendaki adanya politik uang, adanya hal-hal mengganggu keharmonisan hidup bermasyarakat di desa dengan adanya Pilkades ini. Tetap persatuan, kesatuan, silaturahmi persaudaraan itu harus menjadi nomor satu, tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan sesaat dalam Pilkades ini,” tukas Entus. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *