Berita Terbaru

Ditreskrimsus Polda Banten Lakukan Penggeledahan di Kantor BPN Lebak, Ini Hasilnya

LEBAK, BewaraNews.Com – Terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai BPN Lebak, Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, Rabu, 17 November 2021.  

Wadireskrimsus Polda Banten, AKBP Hendi Febrianto mempimpin langsung kegiatan penggeledahan yang  dilaksanakan oleh penyidik Subdit III-Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten.

“Hari ini kami melakukan penggeledahan di Kantor BPN. Penggeledahan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama lebih dari 5 jam,” kata Hendi Febrianto. 

Hendi Febrianto menjelaskan, awal penggeledahan, penyidik menyampaikan tujuan kegiatan dengan menunjukkan surat ijin geledah dari pengadilan dan surat perintah penggeledahan.

“Penyidik melakukan penggeledahan di lima ruangan pada Kantor BPN, termasuk ruang Kepala Kantor,” ujar Hendi Febrianto. 

Ada beberapa dokumen yang disita oleh penyidik dengan indikasi terkait penyidikan tindak pidana korupsi modus pungutan liar dengan tersangka RD dan PR.

“Selain itu, penyidik juga menemukan lima amplop berisi uang yang kemudian disita untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik,” katanya. 

Hendi Febrianto juga mengatakan, penggeledahan disaksikan oleh tersangka RD dan beberapa pejabat pada Kantor BPN Lebak kemudian dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh penyidik, tersangka dan saksi-saksi yang mengikuti jalannya penggeledahan. (Bid Humas)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *