BewaraNews.Com -
Serang |Meski peredarannya telah lama di cabut oleh BPOM dan telah dinyatakan
sebagai obat terlarang diduga toko obat yang bebrkedok toko kosmetik kembali
menjamur di wilayah Pamarayan, toko tersebut diduga menjual berbagai macam
jenis obat daftar G yang di antaranya, Tramadol, Heximer dan berbagai macan
jenis lainnya.
Hal tersebut di ungkap kan oleh salah satu warga
panyabrangan yang merasa curuga dengan keberadaan toko tersebut, diluar nampak
seperti toko kosmetik namun jika di perhatikan rata – rata konsumen yang
kebanyakan anak muda laki – laki sambil membeli bungkusan kecil yang diduga
tengah membeli obat – obatan terlarang yang di jajahkan oleh toko tersebut.
“semenjak berdirinya toko tersebut memang sedikit
mencurugakan karna kebanyakan konsumen anak muda laki – laki dengan gerak gerik
yang mencurigakan, maka dari itu saya menduga kalo toko tersebut memang bukan
toko kosmetik melainkan hanya kedok semata,” ujat OT warga Desa Panyabrangan.
Lanjut OT dirinya sementara ini belum bisa berbuat apa – apa
dan kemungkinan baru akan melaporkan terkait aktifitas toko tersebut ke polsek
Pamarayan.
“sementara ini paling saya hanya baru bisa menduga, namun
nanti akan saya laporkan kepada pihak polsek, karena kalo benar toko tersebut
mengedarkan obat terlarang akan sangat berbahaya bagi geberasi muda di wilayah
pamarayan,” tukas OT (DI)
« Prev Post
Next Post »