Berita Terbaru

Dalam Proses Pengantian Rukun Tetangga, Kepala Desa Pakuluran Diduga Sampingkan Mekanisme Pemilihan

BewaraNews.com   Pandeglang | Melalui penantian yang sangat panjang Contestasi serentak tahun 2021 ahirnya  H. Tb. Amadinun kembali menjabat Kepala Desa Pakuluran Kecamatan Keroncong Kabupaten Pandeglang  Provinsi Banten untuk yang ketiga kalinya. 

Seiring dengan hal diatas, salahsatu upaya  pembenahan sistem kepemerintahan desa dengan adanya kebijakan pemberhentian dan pengangkatan beberapa Kader Posyandu, bahkan sampai dengan pengantian beberapa kepengurusan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di desa tersebut.

Namun sayangnya proses Pengantian RT dan RW yang seharusnya dipilih oleh masyarakat  tetapi justru sebaliknya proses pemberhentian dan pengangkatan RT dan RW, Didugan kurang teransparan, dan tidak menempuh mekanisme yang semestinya,  serta terkesan otoriter, dan menyamping kan aspirasi seluruh masyarakat

Kerena ada beberapa mekanisme pemilihan RT dan RW yang tidak  ditempuh seperti kemungkinan melalui aklamasi,  melalui musyawarah mufakat ataupun melalui pemungutan suara (voting) sesuai dengan harapan dan keinginan seluruh lapisan masyarakat RT setempat.

Hal tersebut disampaikan Oyo mantan RT 03 kampung pasir embe menjelaskan dirinya dipanggil kepala desa  dan pihak desa menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan ada peremajaan untuk kepengurus RT.

"Ngak masalah saya diganti pak, tapi saya pengen tau dulu apa alasannya ? kalau betul memang ada masyarakat yang menginginkan peremajaan kepengurusan RT, apakah salahsatu masyarakat tersebut sudah mewakili aspirasi seluruh masyarakat di wilayah RT ini" jelasnya.

"Saya juga pengen tau kebenarannya, menurut informasi yang saya dapat kalau setiap ketua RT itu ada asuransi kesehatannya yang dibayar melalui pemotongan insentif RT tapi sampai sekarang justru saya belum memegang kartu asuransi tersebut bagaimana pak kejelasannya,"" kata Oyo. 

Sementara di tempat terpisah, Sukari mantan RT 01 kampung pasir embe menjelaskan dirinya juga dipanggil kepala desa dan hal yang sama disampaikan oleh pihak desa bahwa ada masyarakat yang menginginkan peremajaan untuk kepengurusan RT.

"Saya tidak apa apa diganti dengan alasan mau peremajaan tapi yang ditunjuk sebagai pengganti RTnya sampai sekarang belum jelas sementara waktu sudah berjalan kurang lebih satu minggu kekosongan pengurus RT,  ini bisa menghambat bahkan merugikan masyarakat," ujarnya.

"Seperti kemaren ada Salahsatu masyatakan yang mau pindah ke RT sini, tapi mau lapor kesiapa kerena ketua RTnya belum jelas, padahal setiap orang yang mau bermalam untuk jangka 1 kali 24 jam hari harus lapor ke RT, kerena untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan oleh kita semua," jelas Sukari.

Sementara itu, Abdul Muti selaku warga masyarakat  desa pakuluran saat ditemui dikediamannya oleh media BewaraNews.com Selasa (04/01/2022) menienjelaskan dirinya berharap agar pemberhentian dan pengangkatan RT harus melalui proses yang benar sesuai dengan keinginan masyarakat.

"Harapan kami kalau memang mau diganti itu haknya kepala desa, tapi semua itu harus melalui mekanisme yang benar, harus dipilih oleh masyarakat kerena itu merupakan aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah,"Ujar Abdul Muti.

Sambung Muti "Setiap kontestasi pasti ada yang menang dan ada yang kalah tapi sebaiknya pihak yang menang merangkul yang kalah kerna sesudah pemilihan seharusnya semuanya bersatu kembali dan bagaimana caranya seluruh masyarakat bisa bersama sama, bergotong royong membangun desa," tutupnya.

Sementara itu, Sueb salahsatu mantan RT kampung kadukelapa menurut informasi dari beberapa masyarakat ketua RT tersebut juga diganti tetapi tidak bisa ditemui kerena sedang berada diluar desa. (@Ardy)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *