Berita Terbaru

Bantuan RTLH Di Kecamatan Mekarjaya Diduga Bermasalah, BPAN - LAI Minta Dinas Terkait Turun Tangan

 

BewaraNews.com  Pandeglang | Pemerintah Kabupaten Pandeglang tahun 2021 mengalokasikan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk warga masyarakat yang kurang mampu sebanyak 1.245 unit rumah yang tersebar di beberapa desa di kecamatan yang ada Wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Program tersebut melalui kolaborasi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang sebanyak 887 unit rumah, dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang sebanyak 358 unit rumah, dan besar anggaran yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfa'at (KPM) senilai 7,5 juta untuk 1 unit rumah, yang di transfer via rekening .

Sementara itu, untuk Kecamatan Mekarjaya, mendapatkan 28 unit rumah, dan dari 8 desa yang ada di Wilayah Kecamatan Mekarjaya hanya 3 desa yang mendapatkan program RTLH tersebut yaitu Desa Mekarjaya 21 unit rumah, dan Desa Kadujangkung 4 Unit rumah, serta Desa Pareng 3 Unit rumah, Data ini disampaikan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Mekarjaya via Whats App, Senin (31/01/2022).

Sehubungan dengan itu, Samel Ketua RT 02/ RW 04 Dusun 2 Kampung Mungkus Desa Mekarjaya saat menerima kunjungan media BewaraNews.com, Jum'at ( 28/01/2022) menjelaskan bahwa dirinya sudah menerima Bahan bangunan yang di kirim oleh Material "Mega Andalas" Alamat Jln. Raya Labuan KM. 8 Batubantar Citeureup Pandeglang (Alamat sesuai Nota).

"Saya sudah menerima barang berupa Hebel = 3 kubik, Asbes (3 meter) = 20 lembar, Grc (1,20  × 2,40 meter) = 20 lembar, Paku Grc = 2 dus, Paku (Campur7/10 inc) = 1kg, Mortal =  2 sak, dan Semen (Merek Serang isi 40 kg) = 7 sak, serta Pasir (2 mobil engkel) sekitar = 4 kubik," segitu bahan bangunan yang saya terima," jelas Ketua RT Kampung Mungkus.

Lanjut, Ketua RT 02 / RW 04 saat menjawab pertanyaan dari media, apakah material bangunan yang diterima oleh dirinya sesuai dengan anggaran yang dialokasikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang untuk 1 unit rumah sebesar 7,5 juta.

"jadi begini pak bukan berarti saya sok tau, tapikan saya biasa kerja di bangunan, dan saya juga kadang kadang ngeborong, jadi saya tau harga bahan-bahan bangunan tersebut dan saya total semua barang yang dikirim nilai uangnya sekitar kepala 5 (sekitar 5 juta'an) jadi tidak sampai senilai 7,5 juta," jelas Samel memberitahukan yang sebenarnya.

Sambung Samel, "Untuk di RT 02/ RW 04 Dusun 2 Kampung Mungkus hanya ada 2 orang yang mendapatkan program RTLH ini, saya dengan pak Acang, dan semuanya sudah selesai dibangun oleh warga masyarakat secara gotong royong," jelas Ketua RT Kampung Mungkus.

Di tempat terpisa, Abas Ketua RT 03/ RW 04 Dusun 2 Kampung Pasir Eurih Desa Mekarjaya menjelaskan bahwa dirinya sudah menerima beberapa bahan bangunan dari program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinsos Kabupaten Pandeglan, saat di temui media Jum'at (28/01/2022).

"Saya sudah menerima Besi Behel (10 inc panjang 12 meter) = 20 batang, Grc (2,50 meter) = 20 lembar, Asbes (3 meter) = 22 lembar, Semen (merek Serang isi 40 kg) = 12 sak, Paku Grc = 2 dus, dan Kawat ikat = 1 kg, serta Pasir (2 mobil engkel) sekitar =  4 kubik, jadi cuman segitu barang yang saya terima," ujar Abas menjelaskan dengan detail.

Abas juga menjelaskan saat menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh media, apakah bahan bangunan yang sudah diterima oleh dirinya sesuai dengan anggaran yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui program bantuan RTLH tersebut.

"Tidak tau iya, saya bingung ngomongnya, mungkin sudah pas barang yang dikirim, tapi kayaknya kalau senilai 7,5 juta tidak sampai, paling juga sekitar 5 juta'an mungkin, tetapi saya tetap berterimakasih kepada pemerintah yang sudah membatu melalui program bedah rumah ini," kata Abas menjelaskan dengan ragu ragu.

Sambung Abas, "Untuk di Kampung Pasir Eurih hanya ada 2 orang yang mendapatkan program seperti ini, saya sama ibu Oni, dan rumah ibu Oni sudah selesai dibangun oleh warga masyarakat secara bergotong royong, tapi kalau rumah saya lagi dikerjakan," kata Ketua RT Pasir Eurih.

Sementara itu, Maman mantan ketua RT 02 /RW 03 Kampung Boyot Desa Pareang saat menerima kunjungan media BewaraNews.com di kediamannya, Minggu (30/01/2022) menjelaskan benar bahwa dirinya sudah menerima bahan bangunan dari pak lurah.

"Saya sudah menerima bahan bangunan senilai 2,5 juta dari material pak lurah, dan ibu saya atas nama Onah di Kampung Soreang Desa Pareang, juga mendapatkan bahan bangunan senilai 3,5 juta, dan saya tau barang apa saja yang diterima oleh ibu saya kerna bahan bangunan tersebut saya sendiri yang membelanjakan ke material pak lurah," kata Maman mantan ketua RT Boyot.

Di tempat yang sama, M. Rasim salahsatu warga masyarakat Kampung Boyot RT 02 / RW 03 Desa Pareang yang mendapatkan Program Bantuan Rumah tidak layak huni (RTLH) menjelaskan bahwa dirinya sudah mendapatkan beberapa bahan bangunan dan rumah dirinya juga sudah selesai dibangun. Hal itu disampaikan, Minggu (30/01/2022).

"Dan barang yang saya terima berupa Grc (1,20 x 2,40 meter) = 15 lembar,  Asbes (2,10 meter) = 14 lembar,  Paku Grc = 1 dus,  Paku (10 inc) = 2 kg,  Paku Asbes =1 kg,  Paku (7 inc)  = 1/2 kg,  Kayu senta (2 kodi) =  40 batang,  Kayu kaso (2 ikat) = 12 batang ," jelas M. Rasim.

M. Rasim juga menambakan, "waktu pencairan saya diajak oleh pihak desa untuk ikut ke bank dan pihak desa juga mengatakan bahwa saya mendapatkan Rp 3.825.000; dari program Dinsos tersebut tapi kalau bahan bangunan saya hanya bisa mengambil senilai 3 juta di material pak lurah, kerna sisa dari 3 juta untuk pihak desa," jelasnya.

Di tempat yang berbeda, Nurya salahsatu  warga masyarakat Kampung Kadujangkung Desa Kadujangkung yang mendapatkan program RTLH, menjelaskan bahwa betul dirinya mendapatkan bantuan dari pemerintah dan beberapa bahan bangunan sudah diterima, hal tersebut disampaikan, Minggu (30/01/2022).

"Dari Program ini saya sudah menerima Semen ( merk Serang isi 40 kg) = 12 sak, Grc ((1,20 × 2,40 meter) = 15 lembar, Asbes (3 meter) 15 lembar, Keramik (30 × 30 sentl) = 5 dus, Pasir (1 mobil engkel) sekitar = 4 kubik, Keloset  = 1 pcs, Paku Grc  = 1 dus, Paku (10 inc)  = 1kg, Paku (7 inc) = 1 kg, Paku ( Paku 5 inc) = 1 kg," kata Nurya menerangkan.

Sambung Nurya menambakan, "Ibu gak tau berapa besar nilai uangnya, dan barangnya ada segitu tapi Alhamdulillah Ibu sudah dibantu oleh pemerintah, karna ini pengajuan yang sudah lama banget dari tahun 2018, dulu juga ibu pernah disuruh bikin rekening, ibu abis uang  Rp 400.00; tapi aneh justru rekening tersebut tidak kepakai," kata Nurya.

Sementara itu,  Adin selaku anggota Badan Penelitian Aset Negara – Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) Kabupaten Pandeglan Provinsi Banten saat menerima kunjungan media di kediamannya, Minggu (30/01/2022) menjelaskan betul ada dugaan program  RTLH di beberapa desa di Kecamatan Mekarjaya yang bermasalah.

"Sebenarnya kami sangat mengapresiasi Dinas Sosial dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang yang telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar dan mengalokasikan program bantuan RTLH yang sangat banyak untuk warga masyarakat yang kurang mampu di Wilayah Kabupaten Pandeglan," ujar Adin.

Adin juga menyampaikan, "Namun disisi lain apa yang disampaikan oleh beberapa warga masyarakat yang mendapatkan program bantuan RTLH tersebut diatas, menurut  kami benar karena hal tersebut sesuai dengan hasil Investigasi kami di lapangan karena ada dugaan bahan bangunan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat tidak sesuai dengan anggaran yang di sediakan oleh pemerintah," ujar anggota BPAN - LAI.

Lanjut Adin, "Kami juga menegaskan bukan berarti kami menghambat program dari pemerintah tapi kami justru memperjuangkan hak-hak Keluarga Penerima Manfa'at, jadi kami berharap kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut, agar lebih bijak dan mengedepankan hati nurani, kerena sudah sepatutnya kita semua membantu warga masyarakat yang tidak mampu," katanya.

Sambung Adin, "Jadi sehubungan dengan ada dugaan penyimpangan dalam program RTLH itu, kami berharap kepada pihak terkait untuk turuntangan melakukan monitoring dan evaluasi guna  memastikan agar program berjalan dengan baik dan dapat mengantisipasi kemungkinan buruk yang akan merugikan warga masyarakat yang tidak mampu, yang mendapatkan program RTLH tersebut," ujar anggota BPAN - LAI.

Adin juga menyampaikan, "Kerena menurut kami suksesnya suatu program, menjadi tolak ukur kenerja  yang dilakukan oleh dinas terkait,  jangan sampai  lemahnya pengawasan dan kurangnya ketegasan serta tidak cukupnya sosialisasi dalam pelaksanaan  program bantuan RTLH tersebut, justru dijadikan kesempatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," tutup Adin anggota BPAN - LAI Pandeglan Banten. (@Ardy)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *