BewaraNewes.com Pandeglang |Dengan adanya persoalan dugaan adanya pelemahan terhadap kinerja Pers maka puluhan wartawan melakukan konfrensi Pers di Dm Cafe yang bertempat di Kp. Muncang Kec. Labuan Pandeglang Banten, dengan Tema Upaya Pelemahan Asas, Fungsi hak dan kewajiban dan Peranan Pers, Wartawan : " Kami Menggugat " (Minggu 27/3/22).
Dalam acara tersebut pembahasan diawali ketua JNI Prov. Banten sdr. Andang dia mengatakan adanya upaya pelemahan dari oknum aktifis selatan terhadap Asas, fungsi Hak kewajiban dan Peranan Pers dirinya mengatakan sangat kecewa terhadap oknum aktifis sekaligus Advokat karena tindakannya yang dinilai tidak pantas di ucapkan oleh oknum aktifis sekaligus Advokat (UT).
Perkataan oknum tersebut dinilai sudah melecehkan Insan Pers. bahkan Andang juga meminta pihak terkait untuk menyelidiki Legalitas UT yang dinilai janggal. Andang juga meminta Insan Pers untuk menyikapi perasoalan yang ada di desa Sobang, karena persoalan tersebut berasal dari Pemeritahan desa sobang.
Dilain kesempatan ketua RJN Prov. Banten sdr. Panji mengatakan rekan rekan Pers yang belum memiliki Uji Kopetensi Wartawan (UKW) jangan kecil hati, walaupun adanya upaya pelemahan dari oknum aktifis sekaligus Advokat sdr. UT terhadap Insan Pers.
Menyikapi persoalan tersebut Kuasa Hukun Agus Munir SH, MH mengatakan bahwa, pengacara, jaksa dan polisi itu adalah mitra bagi Insan Pers yang tentunya akan berkaitan dengan persoalan ini, menyikapi persoalan Oknum Aktifis dan Advokat, atas pernyataan sdr UT di Medsos beliau mengatakan bahwa perbuatan sdr. UT perlu dikaji agar pergerakan teman teman Pers tidak mentah, Ia juga menyinggung kalau seorang Advokat itu tidak boleh merangkap jabatan, seperti yang diketahui bahwa sdr. UT selain Aktifis, Advokat dia juga merangkap sebagai perangkat Desa Sobang. Agus Munir juga mengatakan bahwa Insan Pers adalah orang hebat dan legowo, sehingga beliau berharap berikan kesempatan dulu kepada sdr. UT untuk menyadari tindakannya dengan cara memberikan teguran maupun keberatan secara tersurat atau melakukan undangan untuk konfrensi Pers.
Selanjutnya Para Insan Pers tersebut melakukan pembahasan tentang langkah dan upaya yang akan dilakukan oleh Insan Pers terhadap tindakan yang dilakuakan oleh sdr. UT. @Haerudin
« Prev Post
Next Post »