Berita Terbaru

Permudah Pelayanan Pajak Kendaraan, Bapenda Banten Launching Aplikasi Road Tax

SERANG, BewaraNews.Com – Dalam mempermudahkan pelayanan pajak kendaraan bagi para wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melaunching program Digitalisasi Road Tax yang yang merupakan aplikasi pembayaran pajak kendaraan roda dua (motor) maupun roda empat (mobil) pertama kali di Provinsi Banten, Senin, 21 Maret 2022.

Perwakilan Dir Keuangan Kemendagri RI, Rizki Widiasmoro mengatakan, aplikasi Road Tax dibuat untuk mempermudah pelayanan pajak kendaraan kepada masyarakat, khsususnya wajib pajak. Karena itu, dilaunchinglah aplikasi Road Tax, dan Banten sebagai pilot projek.

“Ini inovasi pelayanan digital. Tujuannya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, dan juga peningkatan PAD di Indonesia. Khususnya di wilayah Banten,” kata Rizki kepada wartawan usai lauching aplikasi Road Tax di Samsat Cikande, Kabupaten Serang, Senin, 21 Maret 2022.

Rizki mengakui, alasan Banten menjadi yang pertama dilaunching aplikasi Road Tax, karena Banten sangatlah banyak kendaraanya. Bahkan, Banten salah satu wilayah yang potensial dari sektor pajak kendaraan.

“Semoga saja, dengan adanya aplikasi Road Tax ini, bisa meningkatkan PAD,” ungkap Rizki.

Sementara itu, Kepala Bapenda Banten, Opar Sohari mengatakan, dilakukannya lauching aplikasi Road Tax dengan tujuan untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak.

“Tapi, harus diingat. Ini masih tahap uji coba, dan Banten menjadi pilot projek aplikasi Road Tax yang pertama,” ujar Opar Sohari.

Opar juga manjelaskan, pada tahap uji coba, barulah mencetak 321 ribu stiker atau scan yang ditempel pada kendaraan.

“Apabila telah membayar pajak dengan pakai aplikasi Road Tax, akan mendapatkan stiker atau scan pembayaran. Jadi tinggal tempat pada kendaraan anda. Tapi, baru tersedia beberapa saja, karena masih tahap uji coba,” jelasnya.

Jika telah selesai tahap uji coba, dan berhasil, nantinya 5,6 juta kendaraan di Banten, motor maupun mobil, diwajibkan untuk memakai aplikasi Road Tax. Apalagi pajak sifatnya memaksa.

“Karena untuk mempermudah deteksi kendaraan tersebut. Bahkan juga bisa diidentifikasi,” ucap Opar Sohari.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto juga mengatakan, pada penerapan aplikasi Road Tax, sangatlah mudah dan tidak sulit. Sebab, masyarakat dapat dengan nyaman ketika membayar pajak.

“Kita pun bisa mewujudkan suatu inovasi digital, karena orang-orang sekarang butuh kenyamanan dalam berkendara,” tegas Kombes Pol Budi.

Diungkapkan Kombes Pol Budi, stiker atau bukti scan pembayaran yang ditempelkan pada kendaraan, adalah tanda bukti seseorang taat membayar pajak.

“Jadi kelihatan nantinya, yang sudah membayar pajak, sehingga orang mengendari kendaraan sudah taat bayar pajak akan terasa nyaman,” tutur Kombes Pol Budi.

Diketahui, aplikasi Road Tax yang dilauching di Banten ini adalah yang pertama kali. Aplikasi Road Tax selain mempermudah pembayaran pajak, juga dapat mengidentifikasi kendaraan seseorang dengan mudah. Target dari aplikasi Road Tax ini adalah untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan. (Adv)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *