Berita Terbaru

UHADI, SH Resmi dikukuhkan menjadi ketua DPD APDESI Provinsi Banten

BewaraNews.com Pandeglang | Uhadi, resmi dikukuhkan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten. 

Uhadi dipercaya menahkodai Apdesi Banten hingga 2024 mendatang. Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di salah satu hotel di Anyer, Kabupaten Serang, Rabu (30/3/2022) malam.

Pengukuhan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Enong Suhaeti, dan sejumlah jajaran pengurus dari DPP Apdesi. Usai dikukuhkan, Uhadi berkomitmen membesarkan DPD Apdesi Banten dan mensolidkan seluruh Kepala Desa yang ada di Banten.

"Saya berkomitmen untuk membesarkan Apdesi Banten dan mensolidkan seluruh Kades yang ada di Banten," katanya. 

Dalam rangka memajukan Apdesi, dirinya akan membangun sinergi dengan pihak manapun yang memiliki itikad memajukan desa.

"Saya akan membangun sinergi dengan berbagai pihak lainnya. Untuk mensolidkan organisasi ini, saya akan buat agenda pertemuan secara berkala dengan para anggota, termasuk mencari solusi terkait berbagai persoalan yang ada di desa yang tujuannya untuk kemajuan desa," ungkapnya.

Di tempat sama, Wakil Ketua II DPD Apdesi Banten Rafik Rahmat Taufik mengatakan, Apdesi adalah wadah resmi para kepala desa yang ada di Banten. Saat ini, kata Rafik, ada sekitar 1.238 desa di empat kabupaten di Provinsi Banten yang bernaung di bawah Apdesi.

"Saya meyakini, para pengurus Apdesi yang sudah dikukuhkan oleh DPP akan solid dan bersama-sama memajukan organisasi. Ke depan, kami akan berupaya untuk mensinergikan Apdesi dengan berbagai pihak, termasuk memfasilitasi desa-desa dalam mendapatkan program-program lintas sektoral secara merata dan berkesinambungan," kata Rafik yang juga Kepala Desa Bayah Timur ini.

Terakhir, Rafik meyakini jika kesolidan yang ditunjukan oleh para pengurus yang baru saja dilantik, akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan yang ada di setiap desa di Provinsi Banten. @Haerudin

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *