Berita Terbaru

FKMB Siapkan Lapdu, Guna Tindaklanjuti Dugaan Pemotongan BLT di Desa Tegalongok Kecamatan Koroncong

BewaraNews.com  Pandeglang  |  Terkait Dugaan adanya pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap ke 1, tahun angaran 2022.yang di salurkan kepada 102 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di rumah kediaman Kepala Desa  Tegalongok, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Kamis (28/04/2022).

Sehubungan dengan Hal tersebut, Maesyaroh salah satu warga masyarakat yang mendapat program BLT saat ditemui di kediamannya di Kampung Sukamaju RT.01 / RW. 01, Rabu (04/05/2022) menyampaikan bahwa dirinya benar mendapatkan program BLT Dana Desa.

"Betul pak, Kami mendapatkan program BLT, Waktu pembagian di rumah kepala desa Kami menerima bantuan sebesar Rp.900.000; tapi setelah di rumah, kami didatangi oleh Ketua RT setempat, dan meminta uang sebesar Rp.400.000; dengan alasan untuk dibagikan kepada warga masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan," kata ibu Maesyaroh.

Di tempat terpisah, Mahdar selaku Ketua Ikatan Kepada Desa (Ikades) Kecamatan keroncong Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten saat  menerima kunjungan media di kediamannya, Rabu (04/05/2022). menyampaikan apabila ada rekan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Koroncong yang menyalurkan BLT tidak sesuai dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) silakan dikasih masukkan.

"Kerna kami selaku Ikades sudah berulang kali menyampaikan kepada rekan-rekan Kepala Desa di Kecamatan Koroncong agar dalam penyaluran program BLT harus sesuai dengan hasil ketetapan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)," jelas Ketua Ikades Kecamatan Koroncong.

Ia juga menambahkan, "Jangan sampai ada peralihan hak KPM atau pemotongan dengan alasan apapun, kerna kalau ada pemotongan dengan alasan akan dibagikan kepada masyarakat yang tidak mendapat bantuan, hal itu sulit untuk di pertanggungjabkan kerna harus jelas diberikan ke masyarakat yang mana, dan harus ada tanda terimanya,," jelas Mahdar.

Sementara itu, Yusup Al - Ayubi Ketua Dewan Perwakilan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Keadilan Masyarakat Banten (DPC - LSM - FKMB)  Pandeglang  mengatakan saat ditemui di kediamannya, pihaknya sangat menyesalkan adanya dugaan pemotongan program BLT tersebut.

"Menur kami uang BLT yang bersumber dari Dana Desa tersebut, harus diterima secara utuh oleh KPM, jangan sampai ada pemotongan atau adanya peralihan hak kepada masyarakat yang lain,  apalagi ada dugaan disalahgunakan oleh oknum aparatur desa, kerna sudah ditentukan melalui mekanisme Musdussus yang melibatkan semua pihak terkait," ujar Ketua DPC FKMB Pandeglang. 

Ia juga menambahkan, "Kami menekankan kepada Kepala Desa Tegalongok , kalau benar ada pemotongan agar secepatnya dikembalikan kepada KPM, serta kami juga berharap kepada semua pihak terkait agar dapat turun tangan guna meyelesaikan dugaan pemotongan BLT ini, dan jika perlu kami akan siapkan Laporan Pengaduan (Lapdu) kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar warga masyarakat tidak dirugikan," tutup Yusup Al - Ayubi. (@Ardy)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *