Berita Terbaru

Tolak Paham Khilafatul Muslimin, MUI Pandeglang Gelar Deklarasi Bersama


PANDEGLANG, BewaraNews.Com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupetan Pandeglang menggelar deklarasi penolakan Organisasi Khilafatul Muslimin, di Kantor MUI Kab. Pandeglang, Jl. Raya Labuan Km. 1 Pandeglang, Banten, Rabu, 29 Juni 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Bupati Pandeglang Irna Narulita, Tokoh Ulama Banten Abuya Muhtadi Dimyathi, Ketua MUI Banten KH. Hamdi, Ketua PCNU Kab. Pandeglang KH. Aman Sairi, Ketua Muhammadiyah Pandeglang H. Uci Masruci, Ketua NU Pandeglang KH. Aman Syari, Sekjen FSPP Pandeglang Said Ariyan, Perwakilan Tokoh Masyarakat se- Kabupaten Pandeglang, Perwakilan Penyuluh Agama Islam se-Kab. Pandeglang, dan Perwakilan Organisasi Masyarakat se-Kab. Pandeglang.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita dalam sambutannya mengatakan, MUI merupakan teladan dan wadah pagi para ulama, zuama dan para cedikianwan lainnya untuk membimbing mengayomi seluruh masyarakat kita sesuai dengan Pancasila.

“MUI harus menjadi Pondasi bagi masyarakat Pandeglang dalam menangkal hal-hal yang dapat mengancam ketentraman masyarakat Pandeglang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kab. Pandeglang, KH. Zamzami Yusuf dalam sambutannya menyampaikan, dengan telah dilakukannya pengukuhan Dewan MUI Pandeglang dan pengajian bulanan ini, pihaknya memantapkan diri untuk menjadi pondasi umat beragama di wilayah Kab. Pandeglang.

Menurutnya, terkait dengan adanya aliran yang salah atau radikal itu menjadi suatu ancaman bagi bangsa.

“Terkait Khifalatul Muslimin telah kami dalami, bahwa sama seperti dilakukan kelompok lain semisal Salafi-Wahabi saat ini yang anti Pancasila. Karena organisasi ini sedari awal memang bertujuan mendirikan negara di dalam negara yang ingin menunjukkan bahwa Khilafatul Muslimin anti Pancasila,” jelasnya.

Berikut isi pernyataan Deklarasi Bersama tersebut :

Menyatakan DENGAN TEGAS MENOLAK KEBERADAAN ORGANISASI KHILAFATUL MUSLIMIN DI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.

Dan karenanya, segala atribut, platform dan hal lainnya yang berkaitan dengan Organisasi Khilafatul Muslimin khususnya ideologi Khilafatul Muslimin wajib dibubarkan oleh pemerintah karena bertentangan dengan falsafah Undang-Undang Dasar 45 dan Pancasila.

Bersama ini pula kami mengajak masyarakat Provinsi Banten Khususnya Masyarakat Kab. Pandeglang untuk tidak mengikuti ORGANISASI Khilafatul Muslimin Maupun Organisasi yang dapat memecah belah umat dan keutuhan NKRI. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *