Berita Terbaru

Ketua JNI Banten Akan Polisikan Pimpro UPPKB Cimanuk, Akibat Teriakan Maling Terhadap Wartawan

BewaraNews.com Pandeglan  | Terkait perilaku salah satu oknum Pimpinan Proyek (Pimpro) pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Desa Cimanuk Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang Banten, yang diduga meneriaki maling terhadap wartawan, saat melakukan liputan, dan akhirnya berbuntut panjang serta terancam masuk ranah hukum.

Andang Suherman selaku Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten, , menyampaikan kepada awak media, Selasa (13/09/2022), pihaknya PP dan kawan-kawan akan melaporkan dugaan tindak pidana penghasutan, dan fitnah, serta pencemaran nama baik sekaligus menghalang-halangi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) seorang wartawan, yang dilakukan oleh oknum Pimpro UPPKB Cimanuk berisial R ke Polda Banten.

Andang Suherman juga menyampaikan perbuatan pelaku bukan saja telah menghalang-halangi tugas wartawan yang sedang melakukan peliputan, akan tetapi jauh dari itu perbuatan pelaku yang berteriak maling di lokasi hingga di tempat umum, jelas hal ini sangat berbahaya, dan dapat mengancam keselamatan jiwa wartawan.

“Ulah oknum Pimpro UPPKB itu sudah kelewatan, dia menuduh orang lain maling seenaknya saja. Padahal dia tau apa yang dilakukan wartawan di lokasi proyek tersebut, itu hanya sebatas konfirmasi atas informasi dari masyarakat, perihal dugaan penggunaan tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi (untuk orang miskin) yang digunakan di proyek meliaran tersebut, pada hal wartawan hanya mengambil gambar dan video saja,” ujar Ketua JNI Banten.

Lanjut Andang Suherman, kami berharap laporannya nanti dapat diterima dan ditindak lanjuti pihak kepolisian, agar supremasi hukum berjalan dengan baik, sehingga memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

"Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangan kasus ini setelah masuk ranah kepolisian, dan kita semua berharap agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negeri ini," tutup Andang Suherman.

(@ Ardy)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *