Berita Terbaru

Akibat Lemah Pengawasan, Pembangunan Jalan Operasional dan TPT di TPA Sampah Kepuh Diduga Asal Jadi

BewaraNews.com  Pandeglang |  Pelaksanaan Pembanguan Jalan Operasinal, dan Tembok Penahan Tanah (TPT), di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Kota Pandeglang di Kampung Kepuh, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. 

Pembangunan yang menghabiskan biaya sebesar Rp. 2.178.400.000; (Dua milyar seratus tujuh puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah) dari Anggaran Pendapatan Belanja  Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang Tahun 2022 tersebut, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan proses pembuangan sampah agar menjadi lebih maksimal. 

Namun, pembagunan infrastruktur yang dikerjakan oleh "CV. Lima Dimensi" yang beralamat di Kampung Nyoreang Rt. 03 Rw. 02 Desa Clinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten tersebut, diduga tidak sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Tehnis (Juknis) yang sudah tertuang dalam Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor: 640/SP/B.15/PPK-CK/DPUPR/2022, hal tersebut terlihat dari pantauan media BewaraNews.com. Minggu (23/10/2022).

Sehubungan dengan hal diatas, Yusup Al Ayubi ketua Dewan Perwakilan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Keadilan Masyarakat Banten ((DPC- LSM - FKMB) Kabupaten Pandeglang, Minggu (23/10/2022) menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyesalkan adanya dugaan ulah penyedia jasa kontruksi (Kontraktor) yang tidak profesional serta tidak bisa menjaga komitmen dalam melaksanakan kegiatan.

"Kerena menurut kami galian tanah untuk pemasangan TPT diduga tidak maksimal, serta pemasangan adukan semen antara batu satu dengan batu yang lain asal jadi saja, kerena batu disusun terlebih dahulu kemudian barulah dikasih adukan semen, dan juga proses normalisasi badan jalan diduga tidak maksimal, kerena lumpur - lumpur yang ada di badan jalan tidak dibuang terlebih dahulu, tapi langsung dipasang batu saja, jadi menurut kami hasil bangunan tidak akan kuat, bahkan akan cepat rusak, apa lagi dilokasi bangunan banyak terdapat sampah, serta struktur tanah yang labil," jelas ketua DPC LSM FKMB. 

Ia juga menambahkan, "Kami meyakini hal ini terjadi diakibatkan oleh perilaku kontraktor yang tidak profesional, dan lemahnya pengawasan dari konsultan pelaksana, serta tidak tegasnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), jadi untuk menindaklanjuti hal ini, kami berharap kepada pihak Dinas terkait agar mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) guna melakukan pembenahan agar proses pembangunan berjalan dengan baik," kata Yusup Al Ayubi.

Lebih lanjut ia mengatakan, "Kami akan terus memantau proses pembagunan jalan rabat beton, dan TPT di UPTD TPA sampah di kampung Kepuh ini, agar program dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pandeglang dapat terlaksana dengan maksimal, tapi jika masih tidak ada pembenahan, serta dianggap perlu, maka kami akan siapkan Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tutup Yusup Al Ayubi ketua DPC LSM FKMB. (@Ardy)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *