Berita Terbaru

Menghindari Jeratan Hukum Uang Hasil Dugaan Pungutan ( PIP ) Dikembalikan Kepada Siwa SMAN 1 Lewidamar

BewaraNews.com Lebak | Marak nya pemberitaan dibeberapa media terkait ada nya dugaan Penyalahgunaan dalam Program Indonesia Pintar ( PIP ) di SMA Negri 1 Leuwidamar Kecamatan Lewidamar Kabupaten Lebak Provinsi Banten,sontak menjadi Perhatian publik pasal nya ada nya dugaan Pungutan sebesar Rp .400.000,- empat ratus ribu rupiah yang dilakukan oleh oknum pihak sekolah dengan rincian Rp 100.000,- Seratus ribu rupiah untuk biaya materai dan uang bensin sementara yang Rp.300.000,- tiga ratus ribu rupihah,dengan dalih untuk tabungan yang tidak bisa diambil untuk kepentingan perpisahaan atau pelepasan siswa.

Duggaan pungutan tersebut dilakukan sudah bertahun-tahun  semarak nya pemberitaan di beberapa media  pada ahir nya pihak sekolah mengumpulkan buku tabungan para siwa penerima beasiwa Program Indonesia Pintar ( PIP ) yang kemudian mengembalikan kembali dana hasil pungutan tersebut senin ( 03/Oktober/2022 ).

Iwan Setiawan Ketua Aliansi Forum Keadilan Masyarakat Banten dan Gerakan Hak Asasi Nusantara ( Gerhamtara ) amat menyayangkan ada nya Dugaan penyalahgunaan dalam Program Negara yaitu Program Indonesia Pintar ( PIP ) yang dilakukan oleh oknum sekolah SMAN Lewidamar 1 kami akan mendorong dan meminta Polda Banten agar membentuk Tim Pemeriksaan terkait ada nya dugaan Penyimpangan dalam pelaksanaan ( PIP ) di SMAN 1 Lewidamar,mekipun hasil dugaan pungutan sudah dikembalikan  namun Tidak sepenuh nya dikembalikan kepada yang berhak diantara nya bagi siwa yang sudah lulus angkatan Tahun 2021.

kehawatiran bagi kami ada nya dugaan Manipulasi Data Sarat KKN,ujarnya Heri Faisal Kepala Sekolah SMA Negri 1 Lewi Damar ketika dikonfirmasi melalui via Whatsapp tidak dapat memberikan keterangan atau tidak merespon. Katanya @Herudin

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *