Berita Terbaru

DPP-FKMB PROVINSI BANTEN DESAK APH AUDIT PIP SDN CISEREH YANG DIDUGA DISALAHGUNAKAN

BewaraNews.com Pandeglang | Beasiswa Program Indonesia Pintar ( PIP ) merupakan bantuan berupa uang tunai,peluasan akses,dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik berasal dari keluarga kurang mampu dan ( PIP ) Program Indonesia pintar merupakan sebuah Program Pemerintah berupa bantuan Uang tunai yang diberikan untuk anak berusia 6-21 tahun dengan kereteria miskin atau rentan miskin. (Sabtu 19/11/22).

Besar bantuan dana ( PIP ) yaituh Rp. 450.000,-untuk jenjang SD Rp. 750.000,-untuk jenjang SMP dan 1000.000,- untuk jenjang SMA, mekanisme pengambilan dana PIP dapat diambil apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung  yang sah kepada bank penyalur.

Sementara pencairan Bantuan ( PIP ) bagi peserta didik dapat dilakukan ndi Bank Rakyat Indonesia ( BRI )dan Bank Nasional ( BNI ), prosesnyapun dapat dilakukan oleh perseorangan Langsung maupun secara Kolektif, namun husus untuk  Kolektif, umum nya dilakukan ketika masyarakat berada di wilayah yang sulit untuk mengakses Bank penyalur.

Namun sangat disayangkan ada saja oknum-oknum sekolah yang memangfaatkan program bantuan tersebut,contoh hal nya di SDN Negri Cisereh Desa Cisereh Kecamatan Cisata Kabupaten Pandeglang,mencairkan melalui Bank BRI Unit Saketi dengan membawa wali murid langsung kemudian setelah orang tua murid keluar dari Bank dan langsung oknum guru berindisial ( Li ) mengumpulkan wali murid dan memungut uang sebesar Rp.150.000 perorang  ( SW ) 30 th Warga Kp Kapunduan Desa Cisereh Kecamatan Cisata anak nya yang bersekolah di SD Negri cisereh menerangkan bahwa benar ada nya pemungutan yang dilakukan oleh oknum guru atas nama ( Li).

Menyikapi masalah ini, Iwan Setiawan Ketua Umum Forum Keadilan Masyarakat Banten Provinsi Banten ( DPP-FKMB ) sabtu 19 November 2022 ketika dikonfirmasi awak media pihak nya menyayangkan tindakan oknum guru yang diduga melakukan pungutan ndalam program Indonesia Pintar ( PIP ) tahun anggaran 2022 tentu nya kami akan meminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar secepat nya membentuk Tim pemeriksaan atas ada nya dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar ( PIP ) SD Negri Cisereh Desa Cisereh Kecamatan Cisata Kabupaten Pandeglang Banten.tutur nya @Herudin

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *