Berita Terbaru

Petinggi Bank Banten Diduga Lakukan Manuver Terkait Adanya Gugatan Di PN Serang

 


SERANG, BewaraNews.Com - Dalam rilisnya yang disampaikan ke awak media ini, Pemerhati Publik Banten yang juga ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia Moch.Ojat Sudrajat, menerangkan bahwa sebagaimana dikabarkan Pj. Gubernur Banten dan pihak lain yakni PT. BGD, Bank Banten dan LPPI digugat secara perdata ke PN. Serang.

Pihaknya menduga gugatannya berupa gugatan perbuatan melawan hukum, karena pada tahun 2020 lalu dirinya juga mengaku pernah melakukan gugatan terhadap Gubernur Banten dan Manajemen Bank Banten dan pihak – pihak lainnya.

"Saya menggugat saat itu, adalah sebagai nasabah dari Bank Banten, yang kesulitan menarik dana, karena Bank Banten dalam kondisi BDPK. Dan berbeda situasinya saat ini, saya menduga gugatan saat ini dilakukan karena dugaan adanya manuver dari petinggi Bank Banten," ujar pria yang akrab disapa Ojat ini, Rabu (30/11/2022).

Diungkapkannya pula bahwa dugaan ini didasarkan adanya peristiwa – peristiwa yang terjadi sebelumnya yakni :

1. Terkonfirmasi pada tanggal 10 November 2022 kisaran sore hari ada pertemuan audensi (konon seperti itu) agenda acaranya antara Petinggi Bank Banten dengan diduga Penggugat saat ini, di Gedung iconic;

2. Adapun pada “audensi” tersebut terkonfirmasi terkait issue yang beredar soal kredit macet di Bank Banten dan terkait kinerja selama kepemimpinan “Petinggi” Bank Banten tersebut dan jajaran manajemen baru;

3. Bahwa sebelum melakukan gugatan, penggugat diduga telah mengirimkan surat teguran atau somasi kepada beberpa pihak dengan surat tertanggal 15 November 2022.

4. Bahwa karena tidak dijawab, maka Penggugat mendaftarkan gugatan melalui e court pada tanggal 28 November 2022.

" Bahwa saya sangat menyayangkan jika sampai ada Petinggi Bank Banten diduga melakukan manuver dan saya menduga hal ini dilakukan karena terkait RUPS LB Bank Banten yang akan dilakukan pada tanggal 2 Desember 2022 nanti, yang salah satu agendanya mengganti manajemen Bank Banten saat ini," ujarnya.

Ditegaskannya pula bahwa adalah bohong besar jika manajemen Bank Banten saat ini tidak ada permasalahan, saya pribadi diminta untuk bertemu dengan Petinggi Banten tersebut pada tanggal 22 November 2022, karena Petinggi Banten diduga akan menjadi Tersangka dan meminta saya untuk mencabut laporan saya di Bareskrim terkait dugaan suatu kasus tindak pidana di Bank Banten yang dilakukan oleh Manajemen Bank Banten saat ini, dan kasusnya saat ini sudah tahap Penyidikan dan bahkan dugaannya SPDP sudah dikiriman ke pihak Kejaksaan.

" Saya berharap,dukungan dari semua pihak mengingat saat ini perbaikan terhadap Bank Banten sedang berlangsung, sebagaimana diketahui Nota pengantar mengenai RAPERDA penetapan Bank Banten menjadi Perseroan Daerah sudah dilakukan, artinya jika DPRD Banten menyetujui maka pemisahan Bank Banten dengan PT. BGD akan segera terwujud, diiringi dengan Manajemen yang baru tentunya diharapkan Bank Banten akan jauh membaik," harapnya.(Red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *