Keterangan Foto-Ilustrasi Pembuatan kartu Keluarga Secara Online |
Serang,BewaraNews.Com-Saat
ini ada cara cetak kartu keluarga online.
Hal tersebut
merupakan salah satu program digitalisasi Kementerian Dalam Negeri melalui
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau biasa disebut Dukcapil.
Cara cetak
kartu keluarga online ini merupakan salah bagian dari program Dukcapil dalam
mempermudah pelayananan cetak Kartu Keluarga.
Program
cetak kartu keluarga secara online ini memiliki tujuan mempermudah masyarakat
untuk mencetak Kartu Keluarga secara mandiri tanpa perlu mendatangi Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Berikut cara cetak kartu keluarga online yang dapat anda lakukan dengan mudah dan praktis:
1. Persiapkan laptop atau Hp yang
akan anda gunakan dan pastikan tersambung dengan koneksi internet
2. Silahkan buka
browser (Google Chrome, Opera Mini, Uc Browser, atau lainnya) dan ketik
‘layanan dukcapil online’ pada mesin pencari. Kemudian pilih dan masuk ke situs
tersebut. Jika anda masih bingung anda bisa menggunakan link ini https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/web/.
3. Selanjutnya,
anda diharuskan login terlebih dahulu. Apabila belum memiliki akun, silahkan
buat akun baru terlebih dahulu.
4. Bagi anda yang
sudah memiliki akun, anda bisa langsung login dengan menggunakan NIK dan
Password yang sesuai dengan akun yang didaftarkan.
5. Setelah berhasil login, silahkan
pilih pada bagian ‘Pembuatan KK’ dan isikan nomor hp serta alamat email aktif
sebagai data pengajuan cetak Kartu Keluarga secara online.
6. Selanjutnya, anda tinggal menunggu
proses verifikasi yang dilakukan Dukcapil
7. Setelah pengajuan cetak Kartu
Keluarga secara online diterima, Dukcapil akan mengesahkan Kartu Keluarga
tersebut dengan tanda tangan dalam bentuk QR code.
8. Dukcapil melalui Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan atau SIAK akan mengirimkan link berisi softcopy file
kartu keluarga melalui SMS dan Email anda.
9. Selain link berisi softcopy Kartu
Keluarga, anda juga akan menerima sebuah Pin yang digunakan untuk membuka
layanan cetak Kartu Keluarga secara online tersebut.
10. Silahkan
cek kembali data-data yang ada pada Kartu Keluarga yang dikirim Dukcapil,
apabila sudah sepenuhnya benar, anda dapat langsung mencetaknya secara mandiri.
Demikian cara cetak kartu keluarga online yang harus anda ketahui.
Semoga
bermanfaat dan dapat menambah wawasan anda terkait cara cetak kartu keluarga
secara online.
Sumber-Google
« Prev Post
Next Post »