Berita Terbaru

HMI MPO Badko Jabagbar Ajak Masyarakat Banten Agar Lebih Cerdas Menanggapi Isu Kriminalisasi Guru di Pandeglang

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Badan Koordinasi Jawa Bagian Barat (HMI MPO Badko Jabagbar), Aceng Hakiki. 

SERANG, BewaraNews.Com – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Badan Koordinasi Jawa Bagian Barat (HMI MPO Badko Jabagbar), Aceng Hakiki mengajak agar masyarakat Banten bisa lebih cerdas dalam menanggapi isu yang beredar.

Salah satu isu yang beredar, yaitu tentang isu kriminalisasi Guru SMAN 2 Pandeglang. Banyak sekali masyarakat yang salah paham akan isu tersebut. Aceng berharap, agar masyarakat bisa mengkroscek kebenaran isu yang sedang beredar tersebut.

“Saya berharap masyarakat agar bisa mengkroscek terlebih dahulu jika ada isu yang beredar. Menanggapi isu tentang Guru SMAN 2 Pandeglang yang dilaporkan karena adanya kriminalisasi guru itu tidaklah benar. Bahkan guru yang berinisial NFH tersebut sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak adanya kriminalisasi kepadanya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 07 Desember 2022.

Aceng juga menyayangkan karena banyak yang memanfaatkan dari isu tersebut. Bahkan guru yang bersangkutan pun merasa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu akibat kesalahpahaman yang terjadi. Pada kenyataannya tidak ada kriminalisasi yang dilakukan kepada guru tersebut.

“Saya sudah membaca langsung surat pernyataan yang dibuat oleh guru yang bersangkutan. Di dalam surat tersebut, beliau mengatakan sama sekali tidak ada kriminalisasi kepadanya, malah dirinya merasa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu karena podcast tersebut,” pungkasnya.

Di sisi lain Aceng pun sangat heran dengan statemen yang dikeluarkan oleh mantan Gubernur Banten tentang adanya berita tersebut.

“Seharusnya bapak WH bisa lebih hati-hati dalam mengeluarkan statemen di media dan menjadi contoh yang baik sebagainya orang yang pernah menjadi nomer 1 di Banten. Terkait isu yang sedang beredar itu tidak lah benar,” ucap Aceng.

Aceng pun menanyakan statement yang dikeluarkan oleh WH di media tentang ajakannya agar melawan kezaliman kepada guru yang dikriminalisasi. Padahal semasa dia menjabat ada beberapa guru yang diintimidasi ataupun dikriminalisasi oleh dirinya dengan salah satunya ada pemecatan kepada Kepala Sekolah di daerah Tangerang dengan alasan pungutan liar. Padahal di dalam SK Pemberhentiannya tidak ada keterangan yang menjelaskan bahwa dirinya dipecat karena pungli.

“Saya ingat ketika itu ada salah satu Kepala Sekolah di Tangerang ada yang dipecat karena telah melakukan pungli. Tapi anehnya di dalam SK Pemberhentiannya tidak ada keterangan bahwa dirinya dipecat karena melakukan pungli. Makanya saya heran bela kezaliman seperti apa yang dimaksudkan oleh beliau. Padahal dirinya saat menjabat pernah melakukan kezaliman,” tutup Aceng. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *