Berita Terbaru

HMI MPO LEBAK MENILAI ADA YANG LEBIH PENTING KETIMBANG TPSA YAITU RSJKO Banten

Lebak, BewaraNews.Com -Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organiasasi (HMI-MPO) Cabang Lebak menanggapi isu tentang rencana adanya Tempat Pembuangan Sampah Akhir di kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, yang akan dimulai pada tahun 2023.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak Tubagus Muhamad Tri Aprilyandi menilai pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir itu tidak terlalu penting bagi provinsi Banten, namun ada yang lebih penting yaitu realisasi pembangunan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJO) Daerah Provinsi Banten.

"Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) ini tidak terlalu penting bagi provinsi Banten, seharusnya pemerintah provinsi lebih mementingkan adanya RSJO yang jelas itu sudah diatur dalam UU 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa Pasal 52 ayat 2 yang berbunyi bahwa Pemerintah Daerah Provinsi wajib mendirikan paling sedikit 1 (satu) rumah sakit jiwa," Ujarnya Sabtu (3/12/2022).

Tubagus pun sangat menyayangkan karena pemerintah provinsi Banten hingga tahun ini belum bisa merealisasikan adanya Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJO) Daerah Provinsi Banten.

"Kita tau bahwa RSJO ini sangatlah penting untuk segera diadakan, di kabupaten Lebak saja banyak sekali Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran tidak terurus, seharusnya pemerintah lebih peka terhadap hal itu, dengan adanya RSJO tentu bisa memberikan manfaat yang lebih terasa ketimbang TPSA itu." Ungkapnya.

Disisi lain Tubagus pun berharap agar Pemerintah Provinsi dan juga pemerintah kabupaten ketika memang ingin mendirikan TPSA di Lebak, tentu harus adanya keterlibatan para aktivis lingkungan, masyarakat sekitar dan para pengamat lingkungan untuk mengkaji lebih jauh apakah dengan adanya TPSA dikabupaten Lebak bisa menjadi solusi atau malah hanya menambah polusi apalagi sampai harus menampung sampah dari delapan kabupaten/kota.

"Kami berharap pihak pemerintah provinsi maupun daerah sebelum pembuatan TPSA itu terjadi, harus adanya kajian lebih lanjut yang melibatkan masyakarat, aktivis lingkungan dan unsur-unsur yang lainnya, apakah tempat pembuangan sampah akhir ini bisa menjadi solusi atau malah hanya menambah polusi dan merusak lingkungan di Kabupaten Lebak." Ucap Tubagus Tri Aprilyandi.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *