Berita Terbaru

MARAKNYA PEREDARAN OBAT DAFTAR G DI PANDEGLANG, ANCAMAN RUSAKNYA MORAL GENERASI MUDA




BewaraNews.com Pandeglang | Maraknya peredaran obat daftar G yang dijual bebas di pasaran menjadi sorotan Divisi Pokja IPB (Ikatan Pandeglang Bersama) Kabupaten Pandeglang.

E Sukarna Divisi Investigasi IPB Kabupaten Pandeglang, merasa miris karena dengan mudahnya orang mendapat obat G (Eksimer dan Tramadol) tanpa ada resep dari dokter.

Padahal menurut hasil kajian IPB, obat daftar G (Psikotropika) yang dikomsumsi oleh anak-anak sekolah atau pelajar, menjadi dasar adanya perbuatan melawan hukum.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius oleh Dinkes, BNNK, Satnarkoba Polres dan semua pihak termasuk para orangtua,” kata E.Sukarna kepada wartawan.

Beliau juga mengatakan, harus ada penindakan tegas, agar ada efek jera bagi penjual, agar tidak merajalela.

“Jangan seperti sekarang. Terkesan seperti ada pembiaran. Kasus ini sudah lama ada, tapi kenapa masih marak ada. Ini karena kurang ketegasan sanksi dan hukuman bagi para pelaku,” ujarnya.

Menurut  E Sukarna, peredaran Obat G jenis Eksimer dan Tramadol sangat mudah didapat di kios atau warung kecil atau aksesoris, seperti di wilayah hukum Babakan Cikedal, Teluk labuan, Sidamukti, Citereup Panimbang, dan Cikeusik.

Berdadarkan Hasil Investigasi Tim IPB omset mereka setiap harinya mencapai 3 s/d 8 juta setiap harinya.

Menurut E Sukarna warung  atau kios -kios ini harus diberi sanksi tegas, ditangkap dan dipenjarakan agar muncul siapa aktor intelektualnya, karena menurutnya tindakan mereka telah membahayakan para generasi anak bangsa dan bisa membunuh karena penyalahgunaan obat terlarang.

Menyikapi Hal Ini Divisi humas IPB, A Rahman Sekaligus Humas Dpc BPPKB Kab. Pandeglang meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan tindakan hukum hingga ke akarnya, apalagi A Rahman mengatakan adanya dugaan kordinasi terarah dari mulai oknum wartawan, Lsm hingga oknum Aparat penegak hukum, jadi kami berharap Polri membentuk tim khusus agar segera menindak para pelaku pengedar obat daftar G dan para backingnya, sehingga mereka jera dan tidak lagi melakukan peredaran obat tersebut di Kota santri.

Beliau juga mengatakan apabila dalam waktu dekat ini tidak adanya penindakan, pihaknya akan melakukan Aksi dengan masyarakat terdampak, dari mulai mengepung kios kios penyedia obat hingga Aksi ke Polres Pandeglang atau Polda Banten, Katanya @Herudin

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *