Berita Terbaru

Psu PRKP Kota Serang Tahun 2022 Diduga Bermasalah



SERANG, BewaraNews.Com – Pekerjaan Prasana Umum (PSU) yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Serang tahun anggaran 2022, diduga bermasalah.

Pasalnya, selain dalam pelaksanaanya ditemukan berbagai kejanggalan, pihak Dinas juga terkesan tidak transparan karena sulit ditemui.

Bahkan, Ketika dikonfirmasi secara tertullis, pihak DPRKP Kota Serang tidak menanggapi.

Salah seorang sumber awak media yang enggan disebutkan Namanya mengatakan, dirinya menduga telah terjadi berbagai permasalahan serupa di setiap pengerjaan Psu Kota Serang tahun anggaran 2022.

Salah satunya yakni adanya pengurangan volume dan bahan material yang diguanakan serta kualitasnya diragukan.

“Ada beberapa titik lokasi yang kami duga bermasalah. Bahkan, kemungkinan ini terjadi pada semua kegiatan Psu tahun 2022 ini,” katanya, Kamis, (12/01/2023).

Meski begitu, ia mengaku permasalahan tersebut hanya dugaan dirinya semata. Sebab, yang lebih mengetahui yakni pihak dinas yang memiliki anggaran dan pengawasan dalam pelaksanaanya.

Untuk itu, ia meminta agar pihak awak media melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak DPRKP Kota Serang guna mengatahui kebenarannya.

“Saya kan hanya curiga dan menduga. Sebab saya juga tahu kondisi bangunan dan kualitas yang baik. Untuk Psu, saya melihat ada yang janggal. Untuk lebih jelasnya, tanya saja kepada Dinas nya,” ungkapnya.

Diketahui, berulang kali awak media mencoba untuk konfirmasi secara langsung kepada pihak DPRKP Kota Serang, namun belum dapat tanggapan.

Bahkan, terakhir pojoksatu.id mencoba konfirmasi tertulis, tetapi belum juga ditanggapi.

Terpisah, Direktur Organisasi Aliansi Jurnalis Banten Suparman U Junaedi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap DPRKP Kota Serang yang terkesan enggan memberikan keterangan kepada awak media mengenai informasi pembangunan dan penggunaan anggaran untuk pembangunan di Kota Serang.

“Harusnya jika memang tidak ada masalah, pihak DPRKP dapat menjawab yang menjadi pertanyaan awak media untuk dimuat menjadi sebuah pemberitaan. Jika tidak ada jawaban, ini tentu menjadi sebuah tanda tanya besar. Ada apakah dengan DPRKP Kota Serang,” jelasnya.

Untuk itu, Parman mengaku pihaknya akan mencoba mendalami persoalan tersebut guna mengetahui kebenarannya.

“Kami akan coba investigasi lebih lanjut. Jika benar ada masalah, tentu harus segera ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

(di/red) 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *