Berita Terbaru

Tidak Puas Hasil Sidang Disiplin, KP3B Tuntut Kepala Kemenag Kota Serang Mundur Dari Jabatanya



SERANG, BewaraNews.Com - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Peduli Pembangunan Banten (KP3B), melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Agama (KEMENAG) Kota Serang, Provinsi-Banten Jum'at (13/01/2023).

Mereka mendesak Kepada Kepala Kanwil (Kemenag) Provinsi Banten untuk memberi sanksi kepada kepala KEMENAG Kota Serang.

Setelah mendapat sorotan dalam sepekan terakhir ini, kasus dugaan (Perselingkuhan) Kepala KEMENAG Kota Serang, dengan salah Satu Staf KEMENAG Tangerang Selatan (Tangsel).

Akibat aksi ini, arus lalu lintas di jalan depan Kantor Kemenag Kota Serang tersendat dan terlihat aparat Kepolisian Polres Serang kota menjaga ketat demonstrasi ini serta mengatur arus lalu lintas.

M.Irfan selaku kordinator Aksi menegaskan, bahwa ada tiga materi aksi yang disampaikan yaitu:

1). Diduga, adanya main mata antara oknum pejabat KEMENAG Kota Serang dengan Kepala Kemenag Provinsi Banten.

Yang mana Diketahui, Diduga Kepala KEMENAG Kota Serang telah melakukan perlakuan di luar batas/ Tindakan yang Tidak Etis sebagai pejabat, namun tidak ada sanksi tegas terkait hal tersebut.

2). Hasil Keputusan sidang disiplin yang di jatuhkan oleh IRJEN KEMENAG RI terhadap kepala KEMENAG Kota Serang sangat menciderai Umat Islam di Kota Serang, dan di anggap tidak pantas dalam Memimpin KEMENAG Kota Serang,

3). Meminta Kepada Kepala Kanwil (Kemenag) Provinsi Banten, Memberi Sanksi tegas Kepada Kepala KEMENAG Kota Serang yang diduga telah melakukan Perbuatan di luar batas kewajaran (Tidak ETIS) sebagai seorang pejabat.

Sementara itu irfan mengatakan Agar Tuntutannya Terpenuhi, Dia akan terus menerus melakukan Aksi unjuk rasa setiap 1 Minggu sekali, Bahkan sampai ke KEMENAG RI sampai dengan Kepala KEMENAG Kota Serang benar-benar mundur dari jabatanya.

Tata pemerintahan yang baik dan bersih, adalah seluruh aspek yang terkait dengan kontrol dan pengawasan terhadap kekuasaan yang memiliki Pemerintah dalam menjalankan fungsinya melalui institusi formal dan informal.

Untuk melaksanakan prinsip Good Governance and Clean Government, maka pemerintahan harus melaksanakan prinsip-prinsip, untuk menciptakan Tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government),” Ucapnya.

(Putera)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *