Berita Terbaru

Mal Administrasi dan Pungli, HMI Badko dan PMII PKC Banten Minta Kepala Sekolah dan Oknum Guru SMK 4 Pandeglang Dipecat

 


PANDEGLANG, BewaraNews.Com - Buntut dari aktifitas Pungli dan Mal Administrasi yang dilakukan oleh oknum Guru dan Kepala Sekolah di SMK 4 Pandeglang. HMI Badko dan PMII PKC Banten melakukan audiensi bersama dengan Komisi V DPRD Provinsi Banten serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, di ruang rapat komisi V DPRD Banten, Rabu (15/03/2023).

Dalam Audiensi tersebut, HMI Badko Jabotabek-Banten dan PMII PKC Banten menyampaikan beberapa hal terkait adanya dugaan Mal Administrasi dan Pungli yang terjadi di lingkungan sekolah SMK 4 Pandeglang.

Hal tersebut mencuat kepermukaan dikarenakan para siswa/i SMK 4 Pandeglang menggelar aksi Demonstrasi terhadap kebijakan sekolah yang dianggap semena-mena terhadap salah seorang murid, hingga mengeluarkan anak tersebut dari sekolah.

"Bermula akar dari persoalan Demonstrasi Siswa/i yang sempat dikeluarkan oleh pihak sekolah dikarenakan Siswa Tersebut yang menanyakan sertifikat hasil psikotes. Selain itu kami juga menyampaikan ada oknum pihak Sekolah SMK 4 Pandeglang yang juga telah melakukan pelanggaran disiplin kepada pihak siswa/i dan wali murid yang dipaksa untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri," Jelas Bidang PTKP Badko HMI Jabotabek-Banten Hadi Setiawan.

"Saat audensi kami juga menyampaikan kepada pihak Dinas dan menayakan tentang biaya psikotes, namun pihak Dinas sendiri seakan tidak mengetahui dan justru beralasan ingin menanyakan terlebih dahulu kepada pihak sekolah," tambah Hadi.

Sejumlah Audience yang hadir juga melemparkan pertanyaan kepada Kepala Bidang SMK dan Kadis Dikbud Provinsi Banten. Tentang bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Dindikbud Provinsi Banten guna memastikan generasi anak bangsa yang ada di Provinsi Banten, mendapatkan pendidikan yang layak.

Namun para Audience harus merasa kecewa dengan jawaban yang disampaikan oleh Kepala Bidang SMK dan Kadis Dikbud Provinsi Banten terkait dugaan Praktik Pungli serta nasib siswa yang dikeluarkan dari sekolah tersebut.

Pihak Dindikbud Banten justru terkesan menutupi dan melindungi, dan selalu beralasan akan menanyakan ke pihak sekolah terlebih dahulu. Sedangkan kejadian dan kasus yang menimpa siswa/i itu sudah terjadi cukup lama. Atas dasar itu, kami menduga pihak Dindikbud Banten telah melakukan konspirasi dengan pihak sekolah," tegas Ketum PMII PKC Banten Samsul Hadi.

"Maka dari itu kami dari HMI Badko Jabodetabeka Banten dan PKC PMII Banten meminta kepada PJ Gubernur Banten untuk segera merekontruksi dan segera membentuk tim lidik terhadap pihak-pihak yang telah mencederai nama baik pendidikan di Provinsi Banten. Setelah itu segera mencopot Kadis Dikbud Banten beserta Jajaran dan Memecat Kepala Sekolah beserta oknum Guru SMK 4 Pandeglang yang terlibat dalam kasus ini," pungkas Hadi.

Selain itu Komisi V DPRD Provinsi Banten untuk dapat serius dan tegas dalam menggunakan haknya sebagai Wakil Rakyat, dengan melibatkan diri dalam penyelidikan kasus dugaan Praktik Pungli dan dugaan lainnya yang telah merugikan para siswa/i di SMK 4 Pandeglang,  diantaranya tindakan intimidasi  penandatanganan surat pengunduran diri dan surat pernyataan secara sepihak yang terkesan cacat hukum.

(Fin/Red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *