Berita Terbaru

Teguran Tidak Digubris, Dinas PUPR Pandeglang akan Bongkar Pembangunan yang Dikerjakan CV. ILALANG.

BewaraNews.com Pandeglang | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang akan melakukan monitoring kembali terkait pelaksanaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), dan rehabilitasi ruas jalan Kampung Cipapais RT.02 / RW.06 Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Berdasarkan surat perjanjian (KONTRAK) Nomor  620/70/SP-KONST/RHJ/DPUPR-BM/2023. CV. ILALANG Jalan Ranca Utama Kampung Kosambi RT.01/05 Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan Kota Serang, Banten , dipercaya sebagai penyedia jasa konstruksi untuk melaksanakan rehabilitasi jalan dan pembangunan TPT.

Namun, rehabilitasi jalan ( Pemasangan Vaping Block) dan pembangunan TPT yang menghabiskan biaya sebesar Rp.433.333.000,; (Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang tahun 2023 tersebut, diduga kurang  transparan, dan dikerjakan asal asalan, sehingga hal itu dikelukan oleh warga masyarakat setempat.

Pasalnya, papan informasi proyek yang dipampang di lokasi pembangunan TPT hanya mencantumkan rehabilitasi jalan, dan para pekerja diduga tidak menggunakan Alat pengaman diri (APD) walaupun hal itu salahsatu aitem di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta diduga proses pengerjaan asal asalan, kerena diduga air di lokasi kegiatan tidak dikeringkan terlebih dulu, tanah untuk pondasi tidak digali, akar dan tunggul sisa penebangan juga tidak dibuang.

Sehubungan dengan hal diatas, Ade Juliansyah selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA) bidang Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang mengatakan bahwa  pihaknya sudah turun ke lokasi dan minta kepada konsultan pengawas untuk melakukan pembenahan.

"Betul sebenarnya team monitoring dan PPK sudah turun ke lokasi pembangunan, dan sudah minta kepada konsultan pengawas agar berkoordinasi kepada pihak pelaksana agar melakukan perbaikan, dan monitoring itu kami lakukan hari senin 13/03/2023," jelasnya.

Ade Juliansyah juga menambahkan kalau memang masih belum ada perbaikan sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh beberapa media dan LSM di ruang kerjanya, maka pihaknya akan bergerak cepat, dalam waktu dekat, untuk melakukan pembenahan terkait dugaan kegiatan yang dikerjakan kurang maksimal itu.

"Saya akan menurunkan team monitoring dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kembali  ke lokasi pembangunan TPT dan rehabilitasi jalan di kampung Cipapais, secepatnya," jelasnya.

Ade Juliansyah melanjutkan, langka ini kami ambil, guna menindaklanjuti laporan dari beberapa media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait keluhan dari warga masyarakat, dan pihaknya akan bertindak tegas.

"Jadi kalau masih tidak digubris oleh pihak pelaksana, saya sendiri akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan agar bangunan TPT yang ada akar dan tunggul pohon yang tersisa tersebut dibongkar" tegas Ade Juliansyah saat dikonfirmasi, Senin (20/03/2023). (Ardy)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *