Berita Terbaru

Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana Sebut Penolakan Atlit Israel Berlebihan

 


Jakarta, BewaraNews.Com - Indonesia resmi batal menjadi tuan rumah piala dunia U-20 yang rencananya akan berlangsung pada bulan depan. Kini FIFA telah menunjuk Argentina sebagai pengganti tuan rumah piala Dunia.

Bukan menjadi hal yang harus ditutupi bahwa masyarakat Indonesia mengetahui batalnya pergelaran piala Dunia u-20 diakibatkan adanya statemen dari dua kepala daerah yang secara resmi menolak kedatangan Israel ke Indonesia.

Menanggapi hal ini, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa penentangan terhadap kebijakan pemerintah Israel yang menjajah bangsa Palestina itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, yakni penjajahan harus dihapuskan.

"Kalau kita bicara berkaitan dengan konstitusi di mana undang-undang dasar 1945 disebutkan bahwa penjajahan di muka bumi harus dihapuskan itu sebenarnya kita bicara dalam konteks pemerintah manapun di dunia yang melakukan penjajahan tetapi tentu kita tidak bicara terkait dengan masyarakatnya," kata Hikmahanto Juwana, Jumat (14/04/2023).

Namun kata Hikmanhanto, untuk para kegiatan olahraga tidak dijadikan alasan untuk melakukan penolakan terhadap kedatangan atlet dari Israel. Menurutnya, sikap penolakan tersebut terlalu berlebihan.

"Oleh karena itu saya menganggap bahwa kita akan tetap membela rakyat Palestina tidak dengan pemerintah zionis Israel, tetapi tidak kemudian kita akan melarang tim Israel bertanding ini yang sudah saya sampaikan di dalam konteks Piala Dunia U-20 dan saya rasa ini masih relevan untuk WBC," jelasnya.

Berkaca dari batalnya gelaran Piala Dunia U-20 2023, Hikmahanto menilai Indonesia sebagai tuan rumah tidak memiliki kendali atas siapa yang diundang oleh penyelenggara (organizer) event internasional. Contoh, Piala Dunia U-20 yang menjadi perhelatan Federasi Asosiasi Sepakbola Dunia (FIFA) sementara Indonesia hanya sebagai tuan rumah.

Saat ini, lanjut Hikmahanto, Indonesia akan menjadi tuan rumah dari gelaran ANOC World Beach Games yang akan diselenggarakan oleh Association of National Olympic Committee (ANOC) di Bali. Ia berharap event tersebut tidak senasib dengan Piala Dunia U-20 lantaran adanya penolakan kepada atlet Israel yang akan bertanding.

"Kalau kita terima tim dari Israel itu bukan kehendak dari pemerintah Indonesia tapi kehendak dari penyelenggara, yakni ANOC karena yang menyelenggarakan bukan Indonesia dari event olahraga tersebut yang menyelenggarakan WBC, kemudian mereka memasukkan Israel dari salah satu negara yang menjadi peserta pada pertandingan tersebut sehingga kita Indonesia tentu kita tidak bisa menolak," kata Hikmahanto.

Pakar Hukum Internasional Indonesia itu juga mengatakan, seharusnya yang ditentang oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia ialah kebijakan zionis Israel yang mengambil paksa dan menduduki tanah rakyat Palestina dengan kekerasan dan melanggar hak asasi manusia, bukan kepada tim olahraganya.

Sebab, dampak dari penolakan tersebut membuat Indonesia gagal mengambil kesempatan untuk dikenal oleh dunia lewat event olahraga.

"Jadi penolakan kepada tim Israel itu tentu saya sangat sayangkan. Karena dengan demikian kita tidak akan mungkin menyelenggarakan event-event internasional yang ada israelnya di situ karena kalau misalnya kita menyelenggarakan event-event internasional dimana ada Israel-nya dan kebetulan Israel timnya akan berlaga masa kita kemudian harus mundur kan tidak mungkin," jelas Hikmahanto.

"Pilihannya adalah sama sekali kita tidak menjadi tuan rumah atau kita tidak akan pernah dikenal oleh dunia berkaitan dengan event-event olahraga," pungkasnya.

Sebagai informasi, gelaran ANOC World Beach Games 2023 akan berlangsung pada 5-12 Agustus mendatang. Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster pun telah menyatakan sikap serupa seperti Piala Dunia U-20.

Penolakan yang dilakukan Koster itu membuat Indonesia berpeluang kembali kehilangan kesempatan menjadi tuan rumah ajang internasional.

Sementara itu, Menpora Dito Ariotedjo mengaku sudah membuka komunikasi dan menjalin kesepahaman dengan Koster agar kejadian polemik penolakan atlet israel tidak terulang kembali.

Dito mengatakan pihak Kemenlu juga sudah menjalin komunikasi dengan Koster. Ini berkaitan dengan pernyataan Koster yang menjadikan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 dasar argumentasi menolak kehadiran Israel di World Beach Games 2023.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *