Berita Terbaru

Fenomena Tenaga Kerja Asing di Banten, ini Penjelasan Imigrasi Serang



Serang Kota, BewaraNews.Com - Terkait maraknya informasi tentang keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Negara Republik Indonesia menuai banyak kontroversi sehingga terbangun opini jika keberadaan mereka di Indonesia Ilegal atau tak memiliki izin maupun dokumen yang sesuai dengan perundang-undangan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kelas I Non TPI Serang Hattor Tampubolon, S.H, mengatakan jika fenomena terkait keberadaan WNA tersebut juga terjadi di wilayah Provinsi Banten. Ia juga menjelaskan jika keberadaan WNA di Serang hampir serupa dengan yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Minimnya informasi terkait prosedur dan perizinan bagi WNA di tanah air menjadi pemicu terjadi salah tafsir yang berakibat munculnya sejumlah opini tentang keberadaan mereka.

“Imigrasi memang menjadi instansi terakhir untuk bagi para WNA untuk mendapatkan izin tinggal. Namun kita filter kembali izin tinggal disini apakah mereka untuk bekerja atau berwisata atau hanya pelancong yang hanya ingin melihat langsung Indonesia seperti para investor dari luar Negeri,” ungkap Pria yang akrab disapa Hator tersebut.

Hator juga menegaskan jika izin yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi juga bukan serta-merta keputusan yang diambil secara sepihak tanpa mempertimbangkan dokumen-dokumen yang wajib dimiliki oleh pemohon (WNA) sebagai syarat wajib untuk mendapatkan izin tinggal di negara ini.

“Jika izin tinggal untuk bekerja, tentunya mereka harus melengkapi sejumlah dokumen dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, dan selanjutnya muncul lah rekomendasi dari Disnaker dan baru lah kami dari Imigrasi memberikan izin tinggal jika dokumen yang menjadi persyaratan kami nilai lengkap, ini untuk para Tenaga Kerja Asing (TKA),” jelas Hator.

“Dan prosedur seperti itu juga berlaku bagi WNA yang hendak berwisata atau pelancong. Tanpa terkecuali, sebelum mereka mengajukan untuk tinggal disini, kami akan cek terlebih dahulu dokumen yang mereka miliki. Baru kami putuskan untuk memberikan izin tinggal untuk bekerja, wisata atau lainnya,” tambah Hator.



Senada dengan Kepala Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Serang Hasrullah,S.Sos. Usai dilantik pada tanggal 10 Januari 2023 kemarin, dirinya mengatakan jika di wilayah kerjanya sekarang merupakan suatu wilayah yang memiliki potensi besar mendapatkan investor dari luar negeri. Mengingat Kota Serang merupakan Ibu Kota Provinsi Banten yang merupakan Provinsi Penyanggah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang merupakan Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

“Amanat Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo) bahwa daerah harus mampu menarik Investor untuk membangun daerah guna mengurangi angka pengangguran di daerah serta meningkatkan ekonomi di daerah. Jadi tentunya kami dari Imigrasi akan memberikan pelayanan yang baik bagi para WNA terutama yang hendak menanamkan modalnya disini,” kata Lelaki yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Hasrullah juga menegaskan jika pelayanan yang baik itu merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah tidak bisa ditawar lagi bagi para calon pemohon yang hendak mengurus dokumen keimigrasian.

“Memberikan pelayanan yang baik itu bukan berarti kami turut serta membantu meloloskan dokumen yang jelas tidak memenuhi persyaratan. Namun kami berupaya bersikap ramah-tamah dalam memberikan informasi dan memberikan penjelasan kepada pemohon, dan itu berlaku untuk seluruh pemohon yang datang ke kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, bukan hanya WNA saja,” tegas Hasrullah.

Sejak menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Hasrullah juga mulai melakukan pendekatan emosional terhadap seluruh staff kantor serta memberikan pengarahan terkait Visi Misinya dalam membangun wilayah kerja yang tertib administrasi serta bebas dari korupsi.

“Baru beberapa bulan, masih melakukan penyesuaian dan pendekatan secara emosional. Agar dapat membangun suasana kerja yang nyaman, untuk melampaui target yang diinginkan,” pungkasnya.

(Red/Adi Achonk)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *