Berita Terbaru

HMI MPO Lebak Meminta Agar Polda Banten dan Inspektorat Bertindak Cepat Atas Pembocoran Surat Rahasia PJ Gubernur Banten



Lebak, BewaraNews.Com - Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelemat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak meminta agar pihak Polda Banten dan Inspektorat untuk menindak lanjuti atas dugaan pembocoran surat rahasia PJ Gubernur Banten ke Kemendikbud.

Menurut Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (Kominfo HMI-MPO) Cabang Lebak, Tubagus Muhamad Tri Aprilyandi, terkait bocornya surat rahasia PJ Gubernur Banten, pertama kepada pihak Inspektorat Provinsi Banten untuk segera menindak lanjuti dugaan disiplin pegawai Negeri Sipil (PNS) nya karena telah bocornya surat rahasia tersebut, sebagaimana diatur dalam PP 94 Tahun 2021, ancaman Pasal 112 KUHP, Jo Pasal 32 UU ITE yang ancaman hukuman nya diatur pada Pasal 48 UU ITE Jo Pasal 54 ayat 1 UU KIP.

"Kami tentu meminta agar pihak Polda Banten dan Inspektorat segera bertindak cepat atas dugaan adanya pembocoran terkait surat Rahasia PJ Gubernur Banten ke Kemendikbud, tentu itu sudah menjadi perbuatan tindak pidana, karena suratnya bersifat rahasia,” Ujar Tubagus Muhamad Tri Aprilyandi, Rabu (21/06/2023).

Ditambahkan Tubagus Muhammad Tri Aprilyandi menilai bahwa prilaku atau perbuatan membocorkan surat pejabat yang bersifat rahasia, merupakan tindak pidana.

"Membocorkan rahasia Negara sama saja seperti tindak pidana dan ini harus ditindak lanjut secara tegas oleh Polda Banten," Ucap Tubagus Muhammad Tri Aprilyandi.

Agar kasus ini tidak terulang dan tidak ada lagi yang berani melakukannya, Tubagus Berharap pihak Polda Banten bisa dengan tegas menindak lanjuti perkara ini, maka persoalan tersebut harus diproses hukum dan ditindaklanjuti secara cepat.

“Saya berharap tentunya kepada pihak aparatur penegak hukum (APH) agar segera mendalami isu tersebut, tentu harus ada tindak lanjut yang tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” harap Tubagus Muhammad Tri Aprilyandi.

Selain itu Tubagus pun mendukung tindakan yang dilakukan oleh pihak Maha Bidik Indonesia (PBMI) atas laporan dugaan yang sudah dilayangkan ke Polda Banten terkait kuatnya terkait dengan bocornya SURAT PJ GUBERNUR BANTEN ke KEMENDIKBUD RI dengan nomor 421/1469-Dindikbud/2023 tanggal 28 April 2023.

"Saya mendukung atas tindakan yang dilakukan oleh pihak PBMI yang telah membuat lapdu atas bocornya surat yang bersifat rahasia tersebut, tentu kejadian ini bisa menjadi evaluasi bagi pemerintah provinsi juga agar tidak terjadinya kebocoran-kebocoran informasi yang sifatnya rahasia dan pihak aparatur penegak hukum bisa segera dengan cepat untuk menindak lanjuti isu ini, agar tidak adanya lagi oknum yang membocorkan perihal rahasia-rahasia negara, karena mengurus negara tidak sebecanda itu,”Tegas Tubagus Muhamad Tri Aprilyandi.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *