Berita Terbaru

Penguatan Fungsi Pengawasan Orang Asing dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional



Serang, BewaraNews.Com - Kantor Imigrasi kelas 1 Non TPI Serang menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Serang. Kegiatan tersebut diselenggarakan di salah satu hotel di Kramatwatu, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Selasa (27/06/2023).

Kaban Kesbangpol Kabupaten Serang H Epi Priatna yang turut hadir dalam acara tersebut mengucap rasa syukur dengan dilaksanakanya Rakor bersama dalam rangka membahas penguatan fungsi pengawasan orang asing dan mendukung pemulihan ekonomi Nasional.

“Puji syukur hari ini kita dapat berkumpul dalam rangka rapat koordinasi Tim Pora Kabupaten Serang. Sejatinya Kabupaten Serang sangat menyambut baik kegiatan Tim Pora dalam rangka tugas pengawasan orang asing atau ke-imigrasian demi terwujudnya pemulihan ekonomi Nasional,” Ucap Epi Priatna.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi ke Imigrasian Kabupaten Serang Ujo Sujoto mengatakan pengawasan orang asing merupakan salah satu tugas dari Direktorat Jendral Imigrasi yang bertujuan untuk menjamin bahwa orang asing yang boleh masuk atau tinggal dan melakukan kegiatan di Indonesia adalah orang asing yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Bahwa pengawasan orang asing tidak melulu urusan kantor imigrasi. Tetapi ini menjadi tugas kita semua termasuk masyarakat. Sebab tanpa adanya peran serta masyarakat, kita sangat sulit dalam penindakan orang asing. Seperti misalnya di wilayah Lebak. Kami pernah menangkap orang asing yang memang dianggap mengganggu dan itu dilakukan oleh masyarakat kemudian hasil akhirnya oleh kami. Nantinya mungkin akan kami deportasi atau dikurung lalu tinggal menunggu hasil keputusan akhir. Arahan dipulangkan atau ada kemungkinan sangsi lain,” Ucap Ujo Sujoto.

Namun, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) ini juga dapat mengganggu stabilitas keamanan. Sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap hal tersebut dalam menjaga kedaulatan Indonesia, perlu adanya sinergitas antar intansi pemerintah.

“Seperti contoh yang terjadi di Bali ketika ada orang asing yang memang dianggap mencurigakan. Di sana Satpol PP bisa langsung menegakkan Perda lalu diserahkan ke pihak kami. Kasus lain misalnya ada wartawan asing yang datang ke Indonesia dan melakukan tindakan yang meresahkan dan dianggap mengganggu, maka kita berhak langsung mengamankan orang asing tersebut,” Tutur Ujo.

Kepala Divisi ke Imigrasian kelas 1 Non TPI Serang UPT Kantor Wilayah Kemenkumham Kabupaten Serang berharap ada partisipasi dan dukungan dari Pemerintah Daerah dalam melakukan monitoring. Tidak hanya masalah ke Imigrasian tetapi juga unsur-unsur terkait yang berhubungan dengan orang asing yang mempunyai pemahaman yang berbeda-beda atas tugas dan fungsi masing-masing.

“Dan terakhir, pembahasan sesuai tema tentang penguatan negara kita. Walau menurut saya kita ini sudah kuat dibanding dengan negara lain karena kita negara paling survive dibandingkan dengan negara lain. Contohnya Inggris yang ekonominya kuat namun sekarang mulai goncang. Begitupun Amerika sebagai negara overpower sekarang mulai terlihat tidak stabil. Sebaliknya, Indonesia untuk sekarang ini saya rasa menjadi negara yang cukup kuat dalam hal ekonomi,” klaimnya.

Ia juga menyampaikan upaya yang dilakukan dalam mendukung pemerintah dalam memulihkan ekonomi dan mendukung visi Indonesia maju. “Kembali untuk mendukung ekonomi Nasional. Di Banten ada kawasan KEK di Daerah Tanjung Lesung dan ke depannya Cilegon juga akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus. Makanya nanti Banten ini akan menjadi terlihat lebih seksi lagi,” tutup dia.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *