Berita Terbaru

Aliansi Peduli Jambi Desak Kejati Jambi Periksa Lembaga PKBM Tanjung Jabung Barat

 


BewaraNews.com Jambi | Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat  ( PKBM ) atau biasa dikenal masyarakat  dengan Sekolah Paket, sekolah Non Formal menyelenggarakan yaitu Paket A-B dan C,sudah barang tentu dengan ada nya kegiatan pelaksanaan pembelajaran yang dilaksanalkan oleh lembaga PKBM membantu berbagai pihak diantara nya masyarakat dan pemerintah, guna untuk memberantas Buta keaksaraan menambah wawasan pendidikan keterampilan dan lain sebagai nya,


Dengan ada nya kegiatan ( PKBM ) ini sendiri sangat membantu mengurangi Pengangguran dari dampak siswa didik yang tidak bisa melanjutkan sekolah karna faktor Biaya sehingga tidak memiliki Ijazah sarat untuk mendapatkan Pekerjaan.


Dengan dana DAK Non fisik Kementrian Pendidikan Indonesia melalui APBN memfasilitasi penyelenggara Lembaga ( PKBM ) dengan memberikan dana ( BOP ) utuk siwa yang usia nya 9 Tahun sampai dengan 21 Tahun,besaran yang mendapatkan ( BOP ) berfariasi diantara nya Paket A sebesar Rp.1.300.000,- ( Satu Juta Tiga ratus Ribu Rupiah,Paket B sebesar Rp.1.500.000,- ( Satu Juta Lima Ratus ribu Rupiah  ) dan Paket C sebesar Rp.1.800.000,- ( Satu Juta Delapan ratus ribu Rupiah ) pertahun nya.

Bagi peserta didik yang berusia dari 9 sampai dengan 21 Tahun itu di geratiskan dari semua biaya sudah ditanggung oleh ( BOP ) bagi siwa yang mengikuti Kesetaraan pun berhak mendapatkan ( PIP ),bagi pihak penyelenggara PKBM tentunya sudah barang tentu wajib mengikuti peraturan-peraturan pemerintah, Juknis dan lain sebagi nya serta sarat pendirian Lembaga PKBM.

Sarat yang wajib harus ada nya pelaksanaan kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh satuan lembaga ( PKBM ) bung’Humaedi selaku koordinator Aliansi Peduli Jambi amat menyayangkan masih saja ada Dugaan penyalahgunaan wewenang serta Jabatan dalam pelaksanaan PKBM yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, berdasarkan hasil Pantauan rekan Aliansi Peduli Jambi sebelum kegiatan Ujian Kesetaraan bulan-bulan lalu dilaksanakan, tidak telihat ada nya kegiatan yang dilakukan oleh Lembaga PKBM diduga pelaksanaan hanya sebagai syarat formalitas saja,

Kami dari Aliansi Peduli Jambi sudah melayangkan Surat Permohonan Klarifikasi dan data Ke sembilan Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diterima oleh pengelola PKBM AL-FATH KUALA TUNGKAL Yanto juga selaku pengurus Forum PKBM Kabupaten Tanjung Jabung Barat,namun sampai saat ini ke Sembilan Lembaga PKBM yang ada di Tanjung Jabung Barat tidak memberikan hak Jawab nya atau membalas surat yang kami serahkan,utuk hal tersebut kami dari Aliansi Peduli Jambi me minta kepada ( APH ) Aparat Penegak Hukum agar secepat nya membentuk TIM Pemeriksaan kepada ke Sembilan Lembaga PKBM yang sudah kami surati diduga ada nya Penyalah gunaan ( BOP ) selaku Kuasa Penggunaan Anggaran APBN Pusat adalah Kepala PKBM,serta ada nya dugaan Penggelembungan Peserta Didik namun tidak ada nya kegiatan pelaksanan belajar dan melakukan input data Ruang kelas sebanyak-banyak nya namun tidak sesuai dengan yang ada, seperti hasil Pemantauan TIM Aliansi Peduli Jambi tampak terlihat di PKBM AL-FATH KUALA TUNGKAL,tidak memiliki sarana prasarana yang tetap berpindah-pindah Ruko dengan jumlah siwa 253 dan menginput 13 Ruang bangunan kedalam Data Dapodikdasmen, tutur Humaedi

Saat ditemui awak  media Yanto pada hari sabtu 8 Juli 2023 menuturkan bahwa sekertariat yang dulu di ruko dengan ukuran perkiraan 4X6 meter dan sekarang berpindah tidak jauh dari yang kemarin dengan sistim Kontrak Pertahun,Rp.8000.000,- ( Delapan Juta Rupiah ),tutur nya (TIM )

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *