Berita Terbaru

DPP LPPI: Kasus Basarnas Tidak Perlu Diperdebatkan, Penegakan Hukum Atas Substansi Permasalahan yang Harus Dilanjutkan

Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar. 

JAKARTA, BewaraNews.Com – Kasus di Badan SAR Nasional (Basarnas) menjadi perbincangan berbagai kalangan. Salah satunya dari Organisasi Kepemudaan  Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), menanggapi isu yang berkembang di publik, pihaknya memiliki pandangan yang berbeda tentang penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas. 

Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar mengatakan, perdebatan penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas tidak perlu diperpanjang lagi. 

Menurutnya, saat ini yang terpenting penegakan hukum atas substansi permasalahan yang harus dilanjutkan pada kasus Operasi Tangkap Yangan (OTT) di Basarnas. 

“Jika fokus pada awal proses perjalanan kasus OTT di Basarnas, harusnya kita berterimakasih dan memberikan apresiasi dan dukungan kepada kinerja KPK yang berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas. KPK berhasil mengungkap dugaan korupsi di Basarnas, dan yang harus diperdebatkan harusnya tentang dugaan korupsinya karena ada kerugian Negara di dalamnya,” ujar Dedi Siregar melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin, 31 Juli 2023.

Dedi Siregar mengatakan, kasus OTT di Basarnas sudah sangat terbuka dan sudah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku. Ini dapat dibuktikan dalam proses gelar perkara pada kegiatan tangkap tangan di Basarnas, KPK melibatkan POM TNI sejak awal, untuk mengikuti gelar perkara sampai dengan penetapan status perkara dan status hukum para pihak terkait, pihak sewasta yang terlibat.

“Kita ketahui juga saat ini proses penegakan hukumnya sudah diserahkan kepada Puspom Mabes TNI, dengan tim gabungan Penyidik KPK dan Pupom Mabes TNI untuk dilakukan proses lebih lanjut pada pradilan militer,” pungkasnya. 

Untuk itu, kata Dedi Siregar, pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus tersebut untuk melanjutkan penegakan hukum atas substansi permasalahan pada kasus dugaan korupsi di Basarnas.

“Kami juga berharap kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh framing dan narasi oknum-oknum yang menyudutkan dan menyalahkan pegawai KPK dan pimpinan KPK,” tutupnya. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *