Berita Terbaru

Ketum LSM Geram H. Alamsyah MK Soroti BBM Jenis Solar Milik PT Masinton Abadi Sentosa : BPH Migas, Mabes Polri dan KPK Segera Periksa, Sorong PBD



Jakarta, BewaraNews.Com - Tidak peduli terhadap Hukum, Maraknya Peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar yang berasal dari kapal - kapal di laut mulai dari kapal Tengker, kapal Takbot, dan Kapal Landeng yang diduga kuat, dibeli orang kepercayaan dari Kaki tangannya PT Masinton Abadi Sentosa yang beralamat kantor di Kampung Baru Kota Sorong Papua Barat Daya.

Berdasarkan hasil Investigasi Media ini dan beberapa media Nasional Lainnya berasal dari Surabaya dan Jakarta, Menurut keterangan dari salah seorang Tokoh Masyarakat mantan kariyawan Anak Buah Kapal (ABK) di sebuah Kapal LCTY atau biasa di sebut kapal Landeng, yang enggan di sebutkan namanya, sebut saja (RR) Nama samaran, kepada media ini di jakarta Selasa (25/7/2023) wib.

Menurut (RR), semenjak Ia bekerja di kapal landeng, sering melihat aktivitas kapal kapal LCTY atau Landeng yang sering di sebut sebutkan seperti tol Laut, milik PT. Masinton Abadi Sentosa beroperasi mulai dari perairan sorong sampai dengan perairan teluk bintuni sering membeli minyak sisa dari kapal - kapal yang menjual dengan harga relatif murah kadang seharga subsidi terkadang juga sampai dibawah harga subsidi dan kemudian minyak tersebut akan di jual kembali dengan harga Industri ke setiap perusahaan yang lagi membutuhkannya.

Kemudian lanjut (RR), bahwa pernah saya diajak ikut kelaut dengan teman saya yang sekarang telah bekerja di sebuah kantor perhubungan laut yang tidak di sebutkan namanya, dengan Alasan pergi mancing, sambil menunggu kapal tengker dari jayapura tujuan jakarta, yang akan Kencing atau di curah ke dalam perahu Longbot Sorong Doom sekitar 7 samai 8 longbot, yang bermuatan 6 ton sampai 7 ton, namun saya tidak sempat ikut pergi karena masih banyak pekerjaan.



"Lanjut (RR) keesok harinya saya kembali bertanya kepada teman saya bagaimana semalam apa aman aman saja, kata teman saya sambil tersenyum lalu berkata kenapa kamu tidak ikut semalam kita sudah selesai muatan dan jual PT. Masinton Abadi Sentosa melalui anak buah atau kaki tangannya inisial (Cs).

Tidak hanya itu, kata teman saya bahwa kita belum seberapa banyak hanya puluhan sampai ratusan ton saja, tapi yang lebih besar lagi itu kalau kencing pakai kapal Landeng LCTY sekali cor itu bisa sampai ribuan ton dan kalau masalah keamanan di laut tidak ada yang bisa tangkap, jagan di ragu lagi, kalau minyak (BBM) Solar masuk atau pelemparannya ke PT. Masinon Abadi Sentosa.

"Dikatakan (RR) berarti sudah cukup lama PT. Masinton ini, mengambil minyak tanpa dokumen lengkap berasal dari kapal kapal di laut ini, patut diduga disinyalir kuat ada dugaan pembekapan oleh oknum aparat dari kepolisian yaitu pol Airut dan Oknum TNI - AL yang punya wewenang di laut kenapa patut diduga karena hal ini sudah berjalan lama bahkan belasan sampai puluhan tahun tidak pernah tersentuh oleh hukum.



Selain itu, (RR) pun membeberkan sebuah kapal Landeng LCTY milik PT. Masinton Abadi muatan ratusan Ton (BBM) Solar dari Sorong Tujuan Bintuni, pernah ketangkap di perairan bintuni karena tidak memiliki dokumen lengkap atau izin, hampir satu minggu kapal di tahan dan sempat termuat dan di publikasikan oleh sebuah media lokal Asal Sorong, namun sekejap saja manager atau pimpinan PT. Masinton Abadi memintanya tuk segera di hapus pemberitaan dan berita tersebut telah dihapus serta tidak muncul lagi di hadapan publik ada apa gerangannya,"Ungkap RR.

"RR kembali menuturkan bahwa sempat melihat banyak mobil tengki bermuatan subsidi dan Industri yang sering muat (BBM) jenis Solar dari depot pertamina sorong, sering keluar masuk menyetor minyak ke kantor PT. Masinton Abadi Sentosa di Kampung Baru Kota Sorong Papua Barat Daya, entah itu minyak sisa tengki ataukah minyak Insdustri dan Subsidi.

"Kalau itu minyak subsidi sudah jelas menyalahi aturan dan juga kalau itu minyak sisa dari tengki yang sering juga di jual oleh sopir tetap juga menyalahi aturan terus, kalau itu minyak Industri berarti PT. Masinton Abadi Sentosa mau jual berapa ke pasokannya atau langganan perusahaannya harus patut diduga dari semua permainan liciknya ini,"Ungkap RR.

Tidak sampai disitu saja, (RR) juga pernah mampir ke kantor PT. Masinton Abadi Sentosa pada pagi menjelang siang hari, di tanggal muda pada awal bulan, terlihat para oknum mulai dari wartawan, LSM, dan oknum aparat masuk keluar kantor PT. Masinton Abadi Sentosa diduga kuat mengambil jatah upeti, hal ini tidak boleh di biarkan harus pemangku kebijakan segera turun tangan menuntaskan hal tersebut,"Imbuhnya.

Mendengar dan menanggapi laporan dari (RR) selaku tokoh masyarakat Papua Barat Daya, terkait Minyak (BBM) Solar Ilegal tanpa dokumen lengkap yang di beli PT. Masinton Abadi Sentosa dari setiap kapal kapal di laut maupun sisa minyak (BBM) yang diduga dijual ke kantornya Masinton, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat ( Geram) H. Alamsyah MK Angkat bicara kepada media ini disamping halaman kantor BPH Migas  Jl. kap. 28. Tendean Jakarta Selatan pada Selasa (25/7/2023) wib.

Menanggapi laporan tersebut, Alamsyah akan berkoordinasi denga pihak terkait dalam hal ini BPH Migas Mabes Polri KPK dan juga akan menyurati Anggota Komisi DPR RI agar menyikapi hal ini, karena sudah barang tentu sangat bertentangan dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

Selain itu, Alamsyah juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini, Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo M.si. segera menindak tegas para oknum kepolisian di daerah papua barat dan Papua Barat Daya, yang sengaja berada di belakang cukong dan pengusaha yang telah melindungi sebuah kejahatan, seperti Statement yang pernah bapak keluarkan pada Kasus (Sambo) beberapa waktu yang lalu, berantas semua kejahatan apa itu bentuknya di Daerah jangan main main sekalipun itu Kapoldanya saya akan Copot,"Tegas Kapolri.

Lebihlanjut, kata ketum LSM geram Alamsyah bahwa ia juga meminta kepada Bapak Panglima Jenderal TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono, S.E., M.M., C.S.F.A. agar segera menindak tegas para oknum TNI yang sudah barang tentu ikut terlibat sengaja berada di belakang cukong maupun pengusaha yang telah melindungi dan menyembunyikan sebuah kejahatan.

Tidak hanya itu Alamsyah akan menyurati dan bertemu langsung dengan kepala BPH Migas, Anggota Komisi DPR RI dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dan menidak lanjuti serta mengawal ketat persoalan ini, dan sekaligus menyurati ketua Dewan Pers agar memberi sangsi tegas sesuai kode etik jurnalistik, kepada para oknum wartawan di daerah yang juga ikut sengaja menutupi sebuah kejahatan,"Tutupnya.

Hingga berita ini di terbitkan, agar menjadi keseriusan mulai dari Pemerintah Daerah, sampai ke pemerintah Pusat, serta Aparat Penegak Hukum (APH)," Oleh, Tim Independen Pencari Fakta. (Red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *