Berita Terbaru

DIDUGA PENGELOLA ILEGAL KARANGSARI CATUT NAMA PEMDA. AKTIFIS BANTEN MINTA POLDA BANTEN PANGGIL KEPALA DESA SUKARAME CARITA


BewaraNews.Com Pandeglang | Tak tanggung-tanggung, pengelola wisata pantai Karangsari carita  yang diduga Ilegal selama ini leluasa dan merasa bebas melakukan pungli perparkiran di wilayah wisata tersebut,  bahkan ironisnya catut nama pemerintah Daerah dengan mengatasnamakan Karang taruna Desa sukarame  Kec. Carita, padahal Pemerintah Daerah kabupaten Pandeglang sendiri tidak tau bahkan tidak pernah memerintahkan baik melalui camat Carita maupun pihak karangtaruna. (Selasa.25/7/23).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta saat dikonfirmasi mengatakan tidak pernah memberikan rekomendasi untuk pengelolaan Pantai Wisata Karangsari Carita baik melalui Camat Carita maupun Kepala Desa Setempat. Dari sini sudah kita lihat benang kusutnya ada di Pemerintahan kecamatan Carita, sehingga Tim mulai konfirmasi kepada Camat Carita, karena pengelola selalu menjual-jual nama Pak Camat Carita.

Disisi lain saat di Konfirmasi oleh salah satu Aktifis dari Gaib 212, Camat Carita Drs. Marda mengatakan dirinya tidak tau menau mengenai pengelolaan Pantai wisata karangsari Carita, bahkan dirinya mengaku di Jebak,  dia mengakui kalau dirinya dipanggil oleh yang mengatasnamakan Karang taruna namun dirinya tidak merasa memerintahkan, terkait hal ini dia mengaku lepas dan tidak bertanggung jawab.

Menyikapi Hal ini Aktifis Banten, T Azis mengatakan benang kusut kerusuhan yang terjadi di pantai wisata karangsari Carita mulai ada titik temu. Dirinya menduga bahwa tidak kondusifnya di wisata pantai karangsari Carita akibat kebodohan seorang oknum kepala Desa, kami menduga oknum tersebut membuat kebijakan dengan mengatasnamakan karangtaruna untuk mengelola wisata karangsari, padahal seharusnya seorang kepala desa mengkaji dan melakukan kordinasi dengan pemerintahan kecamatan maupun kabupaten sampai adanya perintah atau rekomendasi. 

Untuk itu kami dari Aktifis Banten meminta Polda Banten dalam Hal ini Krimum Polda Banten agar segera memanggil kepala Desa sukarame, karena kami menduga dia sudah berani membuat steatmen dan kebijakan untuk melakukan pengelolaan dengan mengatasnamakan karangtaruna, dengan menjual jual nama Pemerintah daerah, sementara pemerintah daerah sendiri tidak pernah membuat rekomendasi atau perintah kepada Desa tersebut. Tuturnya @Herudin

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *