Berita Terbaru

Bendahara MOI Kabupaten Tangerang Resmi Melaporkan Oknum Anggota Ormas Dugaan Soal Penipuan



KAB.TANGERANG, BewaraNews.Com - Salah seorang mengaku anggota ormas dengan komandan Satgas BPPKB DPD Provinsi Banten berinisial (HG) alias Heri Ambon menipu bendahara MOI (Media Online Indonesia) mengaku bisa mengurus pengambilan BPKB mobil Xenia no pol A 1066 ZQ di leasing ACC Karawaci dengan biaya yang di sepakati dengan kwitansi RP 3.000.000 (tiga juta rupiah) ditambah 400.000 (empat ratus rupiah).

Namun, kenyataannya sampai saat ini tidak ada tindakan dan realisasinya hanya cuman janji – janji belaka kepada salah satu pengurus MOI sehingga bendahara MOI ambil langkah menempuh jalur hukum melaporkanya.

Ketua DPC MOI kabupaten Tangerang Muslim menjelaskan, sampai mengingatkan dengan tegas untuk dikembalikan uang tersebut karena sudah dikasih tenggang waktu dua bulan lebih, tetapi oknum HG selalu janji bohong (ingkar janji) lewat WhatsApp. “Sehingga saya sampai jengkel dikerjain lalu mengambil langkah selanjutnya yaitu melayangkan somasi 2 kali namun tetap aja tidak ditanggapi oleh HG,” ujar Muslim.

Ketua DPC MOI memberi kuasa kepada Bendahara MOI DPC kabupaten Tangerang Sulaiman untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib, yaitu Polsek Kota Tangerang sesuai TKP dan atas kasus ini pengurus lainnya mendukung langkah ini dengan tindakan tegas melaporkan HG yang diduga melakukan penipuan ke kantor Kapolsek Kota Tangerang. Penanganan diterima team 2 (dua) penyidik AIPTU Muhtadi.

Setelah menerima pemanggilan pertama oleh pihak kepolisian HG menghubungi Sulaiman lewat WhatsApp dan telpon dia berjanji akan menyelesaikan namun sampai mau ada pemanggilan kedua hanyalah janji-janji manis semata.

Aiptu Muhtadi mengatakan timnya siap melakukan pemanggilan kedua kepada HG yang akan nantinya diproses secara hukum yang berlaku tertuang dalam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP Kasus diduga penipuan dan penggelapan.

(Red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *