Berita Terbaru

Para Ulama & Tokoh Masyarakat Akan Ingatkan Camat Maja Atas Hasil Audensi



LEBAK, BewaraNews.Com – Aliansi Ulama Maja Bersatu serta tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Masyarakat Maja dan para Ketua Ormas akan menyurati Camat Maja terkait hasil audiensi yang di pimpin oleh Camat Maja serta di hadiri Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala Kantor Kementrian Agama serta Ketua FKUB Kabupaten Lebak.

Surat tersebut akan disampaikan juga ke Deputi IX Badan Intelijen Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Kabaintelkam, Wakil Ketua MUI Republik Indonesia dan Wakapolda Banten. Hal ini sebagai pemenuhan prasyarat formil bahwa apabila upaya mediasi dan peringatan tidak berhasil dan di abaikan oleh aparatur yang bertanggung jawab dalam penegakan SKB 2 Menteri tersebut maka akan di adakan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum tahap I.

Secara jelas gamblang baik Camat Maja serta Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebak meminta KUK Kecamatan Maja untuk mematuhi SKB 2 Menteri sebelum melaksanakan Peribadatan di Rumah ibadah baik yang bersifat sementara ataupun yang permanen sehingga peribadatan dapat berjalan dengan baik, tenang dan di lindungi undang-undang.

FKUB sendiri menyatakan hal ini juga berlaku bagi seluruh rumah ibadah termasuk mesjid karena hal tersebut sudah ada peraturan yang mengatur. Bahkan di tandaskannya bahwa pada awal bulan Agustus ini akan ada pendataan rumah ibadah oleh Pemerintah Daerah bersama FKUB di Kabupaten Lebak sehingga bagi yang tidak memenuhi perijinan dimintakan untuk melakukan peribadatan di Kota Kabupaten saja sampai perijinannya terpenuhi tanpa rekayasa apapun dengan tujuan saling menjaga kerukunan.

Otten dikfried yang juga merupakan pembina di Forum Kordinasi Lintas Ormas maja Raya yang saat ini tergabung sebagai penasehat bidang hukum di Aliansi Ulama Maja Bersatu menyatakan kebenaran hal tersebut dan siap memfasilitasi surat laporan tersebut kepada yang tertuju atau laporan atas tembusan tersebut kepada institusi yang berkepentingan untuk mengetahui, mengingat hal ini adalah permasalahan sensitif yang harus di selesaikan dengan segera.

Direncanakan apabila surat kepada Camat Maja tersebut diabaikan maka secara langsung dapat di gunakan sebagai surat pemberitahuan tentang rencana penyampaian pendapat dimuka umum yang akan di lakukan di kantor Camat Maja dan salah satu kantor desa dimana diduga Kepala Desa tersebut diduga menentang keputusan ratusan tokoh masyarakat dan ulama yang menolak pendirian rumah ibadah agama tertentu di kecamatan Maja,” Ucap Otten, Sabtu (05/8/2023).

Dua hari setelah orasi di sampaikan selanjutnya masyarakat ormas dan ulama ini secara bersama sama akan mengadakan pengecekan kesetiap yang diduga tempat Ibadah sebagai bentuk ikut serta dalam penegakan hukum yang berlaku di Republik indonesia.

Secara terpisah tokoh masyarakat Desa Pasir Kembang yang di fasilitasi oleh Otten Dikfried dan Ketua DPAC BPPKB Maja telah menghadap Ketua Aliansi Ulama Maja Bersatu Kiai Imad di Pesantrennya dan menyatakan permohonan maaf atas statemen Kepala Desanya.

Sambil memperlihatkan lebih dari 100 tanda tangan ulama dan masyarakat Pasir Kembang, Abdul kodir menyatakan bahwa pernyataan Kades tersebut bersifat pribadi dan tidak mewakili masyarakat desa Pasir Kembang.

Selanjutnya, bertujuan untuk menjaga kerukunan umat se-agama dan beragama di Kecamatan Maja. Selanjutnya Abdul Kodir beserta Tokoh Masyarakat di Desa tersebut akan membuat surat petisi mosi tidak percaya terhadap Kepala Desanya dengan target minimum 500 tanda tangan yang kemudian akan diserahkan untuk di sampaikan kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah melalui tangan Para Kiai dan Ulama Lebak demi menjaga kerukunan masyarakat terutama dalam tahun politik ini.

Menanggapi hal tersebut, pihak pembina bidang hukum Foklomara dari Chakrabinus menyatakan apabila itu dapat dibuktikan oleh Abdul Kodir maka patut di duga Kepala Desa tersebut telah melakukan Perbuatan Melawan hukum yang berpotensi dapat memicu kerusuhan dalam masyarakat.

(Jan/Red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *